Home OPINI #SawitBaik dan Hipokritnya Negara

#SawitBaik dan Hipokritnya Negara

1607
0
SHARE

Oleh : Rinalvin Achmad Wiryawan

Kelapa Sawit merupakan komoditas yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia, mulai dari kebutuhan makan seperti minyak goreng, margarin, dan lain sebagainya. Kebutuhan mandi seperti sabun, shampoo, pelembab kulit, dan lain sebagainya, hingga minyak sawit dapat menjadi sumber daya yang dapat dicampur dengan minyak bumi, yaitu Biodiesel. Tetapi dibalik keserbagunaan kelapa sawit dalam kelangsungan hidup manusia ternyata kelapa sawit juga berdampak sangat buruk bagi lingkungan, yaitu adalah deforestasi.

Kahutla Siapa yang Bertanggung Jawab?

          Pada kasus tentang kebakaran hutan dan lahan (kahutla) yang terjadi pada bulan September tahun 2019 kemarin, yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera, pemerintah dengan sigapnya melakukan “tindakan penyelamatan kebakaran hutan dan lahan” yang disiarkan di saluran televisi dan media mainstream, memberitakan bahwa “pemerintah dengan sigap berusaha memadamkan kahutla yang terjadi di hutan-hutan dan lahan gambut di berbagai daerah di Indonesia.” Narasi-narasi yang di beritakan oleh media mulai dari pemadaman secara manual serta menggunakan alat canggih seperti rekayasa cuaca (hutan buatan) dan waterbombing helikopter dan yang paling menarik adalah dengan menambahkan narasi-narasi keagamaan seperti “doa minta hujan.” Tetapi timbul pertanyaan, bagaimana kahutla tersebut dapat terjadi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap bencana kahulta tersebut ?.

          Pihak pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan “99 Persen kahutla disebabkan karena perbuatan manusia,” narasi yang dibuat untuk menyalahkan para petani (peladang) dan masyarakat lokal yang membuka lahan baru dengan cara “membakar lahan.” Tetapi dikutip dalam berita CNN Indonesia, mengatakan bahwa pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengatakan bahwa kahutla yang terjadi merupakan suatu tindakan yang terorganisir yang dilakukan oleh korporasi sawit, “pelaku pembakaran hutan adalah mereka yang memiliki kekuatan politik atau memiliki kedekatan dengan aparatur penegak hukum.”

          Pemerintah seakan menutup mata terhadap korporasi sawit, yang diduga kuat menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Dilansir oleh Mongabay, menjelaskan bahwa kebakaran hutan yang masif terjadi di hutan-hutan dan lahan di Indonesia banyak disebabkan oleh korporasi sawit yang membuka lahan baru, menurut LSM lingkungan Greenpeace dan dalam data resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan bahwa kahutla periode 2015-2018, hampir tak ada perusahaan sawit dan bubur kertas yang dihukum tegas atas kahutla yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. “Sejumlah perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas yang diduga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2015-2018 lolos dari sanksi perdata maupun sanksi administrasi serius. Padahal pada tahun ini, beberapa areal konsesi di antaranya kembali dilanda karhutla.” Lanjutnya, “sepanjang periode tersebut terdapat 10 konsesi perusahaan kelapa sawit di Indonesia dengan total area terbakar terbesar yang luput dari sanksi pemerintah. Sebanyak tujuh konsesi di antaranya menyumbang titik api karhutla tahun ini.

Sawit Baik dan Propaganda Penyelamat Devisa Negara

          Ditengah “huru-hara” kahutla tersebut, pemerintah pada tanggal 3 September 2019 malah membuat kampanye #SawitBaik, suatu akun sosial media twitter bernama @SawitBaikID, akun resmi yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP), Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementrian komunikasi dan Informatika. Dalam keterangan akun tersebut mengatakan “#SawitBaik adalah kampanye nasional yang bertujuan untuk memberikan informasi seputar kelapa sawit yang selama ini belum diketahui oleh publik. Sebagai penyumbang devisa tertinggi, kelapa sawit membantu mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Kelapa sawit juga berperan penting dalam pengembangan energi terbarukan dan pengurangan emisi.” Lanjutnya, “Gerakan Nasional ini menciptakan dukungan publik di medsos, menjawab berbagai isu negatif terhadap sawit, menyebarluaskan berbagai hal positif dari sawit, menumbuhkan kecintaan terhadap produk sawit, dan terwujudnya partisipasi aktif masyarakat dalam kampanye ini #SawitBaik”.

Kelapa sawit menjadi komoditas penyelamat devisa negara, bagaimana tidak, menurut Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi menyebutkan “memproyeksikan nilai ekspor sawit US$ 21 miliar sepanjang 2018. Nilai ekspor ini sedikit di bawah tahun sebelumnya sebesar US$ 22,96 miliar atausekitar Rp 320 triliun.”

Dalam hal ini, pemerintah menjadi “akun propaganda” para pemodal sawit, dan banyak mempost tentang “kebaikan-kebaikan,” seperti berdampak pada hasil yang menguntungkan bagi negara dan masyarakat seperti “mengurangi kemiskinan, salah satu devisa terbesar negara,” dan hal-hal lain yang mungkin yang dihasilkan oleh perkebunan kelapa sawit. Sekaligus meng-counter segala bentuk pemberitaan miring terhadap perkebunan sawit yang dinilai merusak lingkungan. Bukannya melakukan investigasi atau pengusutan secara tuntas terkait permasalahan lingkungan, pemerintah malah melakukan pembelaan terhadap para korporasi sawit yang dinilai banyak merusak lingkungan khususnya hutan.

Jika melihat dari keuntungan yang dihasilkan oleh kelapa sawit yang sangat menggiurkan bagi para pemodal, tetapi berdampak sangat serius bagi lingkungan. Jika ingin berdebat, mungkin bisa berjam-jam untuk membahas masalah tentang kelapa sawit yang berdampak pada deforestasi hutan. Kita dapat melihat dampak kerusakan yang disebabkan oleh perkebunan sawit, seperti dalam film dokumenter terbitan Watchdoc yang berjudul “Asimetris” ini menggambarkan dampak perkebunan sawit yang merusak lingkungan, bahkan berdampak sistematis bagi masyarakat yang terdampak dengan adanya perkebunan sawit.

Primadona di Indonesia, akan Dilarang di Uni Eropa

          Dalam data dilansir oleh DW, menjelaskan terkait negara-negara UE (Uni Eropa) untuk meniadakan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati karena alasan lingkungan “Parlemen Uni Eropa menggodok sebuah keputusan untuk meniadakan sama sekali minyak sawit sebagai bahan bakar nabati pada 2021, berdasarkan alasan-alasan sosial dan lingkungan utamanya kerusakan hutan. Keputusan ini tentu saja langsung dikritik keras oleh pejabat negara di Indonesia, sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.  Bahkan, ancaman pembalasan telah dilontarkan kepada Eropa dan Amerika Serikat. Keputusan Uni Eropa ini tidak datang tiba-tiba. Sudah sejak lama tekanan terhadap impor minyak sawit mendapat tekanan besar, utamanya dengan alasan-alasan lingkungan. Berdasarkan studi pada 2016 yang mereka danai, ditemukan bahwa bahan bakar nabati yang berasal dari minyak sawit menyebabkan pencemaran tiga kali lipat lebih tinggi dari minyak disel biasa. Keputusan ini mendapat banyak dukungan politik, baik dari kelompok politik apalagi dari kelompok lingkungan hidup.  Di seluruh dunia, kekhawatiran atas dampak negatif produksi minyak sawit sudah sejak lama digemakan. Laporan oleh United Nations Environment Program (UNEP) pada 2007 menyebutkan bahwa ekspansi kebun kelapa sawit adalah penyebab utama deforestasi di Indonesia dan Malaysia.”

          Jika banyak hasil riset menunjukkan bahwa sawit merugikan lingkungan dan ber-efek buruk bagi pembangunan keberlanjutan, tetapi masih menjadi pertanyaan adalah, kenapa pemerintah masih mempertahankan ekspor kelapa sawit?. Kenapa minyak sawit masih menjadi “primadona” bahkan komoditas yang sangat didukung oleh pemerintah, kenapa tidak melakukan suatu “revolusi hijau” yaitu tentang mengembangkan energi alternatif atau komoditas diluar minyak sawit untuk keberlangsungan hidup yang sehat dan bebas dari ketergantungan sawit ?.

          Begitu hipokritnya negara dan pemerintah saat ini, dimana dilain sisi ingin memberantas kebakaran hutan tetapi masih mempertimbangkan bahkan mendukung secara penuh perkebunan sawit yang menjadi akar masalah atas kahutla dan deforestasi yang terjadi di beberapa daerah Indonesia. Selain itu kelapa sawit masih menjadi produk komoditas ekspor utama yang sangat menguntungkan bagi para pemodal dan birokrat yang memiliki kepentingan atas konsensi sawit. Pemerintah seolah-olah melakukan “pembenaran” atas kerusakan lingkungan tersebut, seperti “tidak apa-apa merusak hutan, toh nanti bisa diperbaiki kembali, yang penting adalah dana hasil ekspor sawit membantu perekonomian Indonesia, investor senang dan negarapun ikut senang.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here