Home Berita UJI PUBLIK 1: SUDAH SIAPKAH PARA CALON DPM INI DIUJI?

UJI PUBLIK 1: SUDAH SIAPKAH PARA CALON DPM INI DIUJI?

4131
0
SHARE

ManifesT-Malang, (13/11) Pada siang hari pukul 10.30 WIB telah dilaksanakan rangkaian kegiatan Pemilihan Mahasiswa Raya Universitas Brawijaya (Pemira UB) 2019. Pada rangkaian Pemira kali ini dilaksanakan Uji Publik 1 yang merupakan pelaksanaan debat terbuka bagi calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UB. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Rektorat ini dihadiri oleh lima belas calon DPM UB dari berbagai fakultas di UB.

Dari kelima belas calon DPM tersebut terdapat calon DPM yang terlambat maupun berhalangan hadir di Uji Publik 1. Salah satu calon DPM yang terlambat hadir menyatakan bahwa keterlambatannya bukan tanpa alasan, tetapi terdapat panggilan mendadak dari dosen di fakultasnya sehingga menyebabkan terlambat datang ke acara tersebut.

Kegiatan ini bertujuan agar para calon DPM UB menyampaikan visi dan misinya kepada publik yang merupakan mahasiswa UB sehingga mereka mengetahui bagaimana kualitas dari masing-masing calon DPM UB pada tahun ini. Dalam acara ini pula para mahasiswa selaku konstituen pada Pemira tahun ini diberikan kesempatan untuk menguji para calon secara langsung dalam sesi tanya-jawab. Terdapat beberapa topik yang menjadi perdebatan dalam diskusi kali ini. Diskusi dalam sesi tanya-jawab diawali oleh moderator, Irsyad Ilyas, dengan topik bagaimana visi dan misi para calon terkait mahasiswa disabilitas dan bagaimana pula perlindungan hak-hak mereka di kampus. Topik ini merupakan pertanyaan titipan dari Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) UB yang diharap mampu dijawab oleh para calon DPM UB. Pertanyaan ini dijawab oleh para calon DPM UB dengan jawaban yang rata-rata seragam, bahwa mereka juga akan memperjuangkan hak-hak mahasiswa disabilitas di kampus melalui visi dan misi mereka.

Diskusi pun dilanjutkan dengan pertanyaan dari para konstituen. Mulai dari topik Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH), tanggapan atas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan aksi Reformasi di Korupsi, ketidakhadiran DPM selaku lembaga representasi mahasiswa dalam beberapa aksi mahasiswa belakangan ini, hingga topik terkait rekam jejak kinerja para calon saat menjabat sebagai legislatif di fakultas masing-masing menjadi perdebatan yang cukup menarik antara para calon dengan penanya. Antusiasme mahasiswa yang hadir dalam mengkritisi para calon DPM UB terbilang cukup besar mengingat moderator sempat mengalami kesulitan dalam memberi kesempatan bagi penanya diantara banyaknya yang mengajukan pertanyaan.

Di tengah euforia para calon serta pendukung mereka, Pemira tahun ini masih saja mengalami beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Kendala tersebut seperti polemik tata tertib dalam Pemira yang masih banyak terdapat pasal-pasal karet dan dianggap  ambigu ketika akan diterapkan. Selain itu Panitia Pengawas (Panwas) Pemira tahun ini juga mendapatkan kritik dari beberapa pihak dan dipertanyakan terkait kebijakan mereka. Salah satu pertanyaan yang dilayangkan adalah terkait pendiskualifikasikan salah satu pasangan calon Eksekutif Mahasiswa (EM) dan beberapa penegakan tata tertib yang dilanggar oleh beberapa calon. Salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para calon DPM UB adalah keterlambatan mereka dalam rangkain acara Pemira. Penegakan aturan dan pemberian sanksi tersebut dilakukan Panwas dengan mengeluarkan Press Release. Namun, menurut Wahyu Pratama, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sejauh ini masih dalam kategori ringan.

Kritik lain yang dilayangkan pada Panwas adalah terkait ID Card dalam Pemira tahun ini tidak disertakan nama perorangannya, melainkan hanya terdapat tulisan “PANWAS”. Hal ini menyebabkan ID Card ini rawan digunakan oleh siapa saja di luar anggota Panwas itu sendiri. Namun hal ini diklarifikasi pula oleh mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua Panwas ini.

“Terkait ID Card sebenarnya ada aturannya sendiri, dimana panitia memberi stempel pada setiap ID Card yang akan dipakai. Sehingga tidak bisa sembarangan orang menggunakannya,“ ujarnya. Ia pun menambahkan bahwa bila masih terdapat pihak yang mempertanyakan kredibilitas dari ID Card ini dan mencurigai pihak luarlah yang menggunakannya, maka mereka bisa melaporkannya pada pihak Panwas. Mahasiswa yang sekarang sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UB ini memastikan apabila terbukti ada anggota Panwas yang asal menyerahkan ID Card mereka ke pihak yang bukan anggota, maka akan ditindak secara tegas.

Sebagai penutup, ia menambahkan sebuah harapan agar Pemira tahun ini semua para calon DPM maupun EM UB dapat menaati semua peraturan yang telah dibuat. Ia memastikan bahwa tata tertib tersebut tidak akan merugikan salah satu calon dan dapat menyetarakan para calon, dimana para calon dapat menyampaikan aspirasinya dari masyarakat UB agar semua berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini agar tidak ada sikap saling menjatuhkan satu sama lain atau membawa kericuhan yang bisa menimbulkan konflik atau memicu adanya perpecahan suku, agama, ras, dan antar-golongan. Wahyu pun berharap untuk semua masyarakat UB dapat berpartisipasi secara aktif apabila ada pelanggaran terkait pelaksanaan Pemira tahun ini dapat melaporkannya kepada Panwas. (mel/hsw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here