
ManifesT-Malang, Senin (24/02/2020) telah dilaksankan unjuk rasa di depan balai kota Malang dengan mengatasnamakan sebagai Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD). ARD ini adalah gabungan dari orgnaisasi-organisasi kemahasiswaan seperti; Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya, SMI Malang, Pembebasan Malang, DongSam (Donggo Soromandi), BEM FT UMM, PMII Sunan Ampel, Ruang Candu, KPA, Komite Kamisan, dan Gemar Desa.
Massa aksi mulai berkumpul di Stadion Gajayana untuk melakukan konsolidasi, sekitar pukul 10.00 WIB massa yang berjumlah 70-an dengan 1 mobil komando tersebut mulai melakukan longmarch dari Stadion Gajayana menuju balai kota Malang.
Sampai pada pukul 10.45 WIB masa mulai tiba di depan balai kota Malang, dan satu persatu dari anggota massa aksi tersebut yang ingin menyatakan pendapatnya mulai di persilahkan melakukan orasinya. Mereka menyatakan aksi menolak rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja berkonsep Omnibus Law, dikarenakan para mahasiswa ini khawatir akan tidak adanya jaminan perlindungan dan/atau pengurangan hak bagi buruh, karena hak atau kehidupan buruh akan dirugikan oleh aktivitas investasi pihak asing.
Adapun tuntutan dalam aksi penolakan omnibus law ini, adalah:
- Lawan dan hentikan pembahasan omnibus law
- Tolak penghapusan AMDAL dan IMB karena mengancam keselamatan rakyat dan lingkungan
- Laksanakan Reforma agrarian sejati
- Wujudkan upah layak nasional, berikan jaminan sosial serta hentikan PHK sepihak pada buruh
- Stop memonopoli yang dikuasai oleh elit Politik, hentikan buzzer politik
- Lawan politik upah murah, cabut PP 78 tahun 2015, serta hentikan system kerja kontrak, outsourcing dan magang
- Wujudka jaminan sosial, pendidikan, agrarian, ketenagakerjaan, dan kesehatan bagi seluruh rakyat.
- Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan revisi kerakyatan
- Hentikan kapitalisasi pendidikan dan wujudkan demokratisasi kampus
- Hentikan represifitas dan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap buruh, tani, nelayan, mahasiswa, dan gerakan rayat lainnay yang menuntut kesejahtearaan rakyat.
- Tutup Tambang Tumpang Pitu dam Gunung Salakan dan sekitarnya yang menjadi derita pada warga Banyuwangi
- Adili korporasi perusak lingkungan seperti Lapindo, Lakardowo, dan tutup hilang minyak di daerah Tuban
- Cabut SK Drop Out (DO) 4 mahasiswa UNKHAIR Ternate, dan 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar
- Kembalikan militer ke barak
- Bebaskan seluruh tahanan politik Papua, termasuk Surya Anta tanpa syarat
- Wujudkan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat di muka umum serta majukan kebudayaan rakyat dan buka lapangan kerja untuk pemuda
- Tolak RUU Ketahanan Keluarga serta wujudkan ruang aman bagi gerakan perempuan
- Pukul kembali Neolib
- Usut tuntas motif dan dalang dari peristiwa aksi terror terhadap sekretariat Konfederasi KASBI
- Berikan kebebasan jurnalis dalam meliput berita yang pro kepada rakyat.
“Walaupun suara kami sangat sedikit dan kecil, setidaknya kami telah bersuara untuk menyatakan kebenaran dan membela hak-hak dari para buruh yang dikurangi oleh pemerintah demi membuka kran investasi dengan dibuatnya RUU Omnibus Law ini”, ujar Adi Guntur salah satu orator pada demonstrasi tersebut. Meskipun dengan jumlah peserta aksi demonstrasi yang sangat minim, mereka tetap berharap, bahwa suara mereka dapat didengarkan oleh pemerintah, alih-alih oleh pemerintahan pusat. (Mgi/Hsw)