Home Berita Pembangunan Rumah Sakit BRI Petaka Bagi Masyarakat Bethek

Pembangunan Rumah Sakit BRI Petaka Bagi Masyarakat Bethek

780
0
SHARE

Malang, Minggu (14/2/2021)- Pembangunan Rumah Sakit BRI di Jalan Mayjend Panjaitan Bethek menuai banyak protes dari warga sekitar area pembangunan. Pasalnya pembangunan dilakukan sebelum adanya perjanjian dengan warga dan dinilai mengganggu kenyamanan. Sejak tahun 2019, masyarakat telah melakukan demo penolakan terhadap pembangunan Rumah Sakit BRI. Proyek yang dilakukan oleh perusahaan Bhakti Mandala Husada ini menuai banyak kecaman dikarenakan tidak adanya sosialisasi dan data dari pembangunan tersebut.

Kegiatan sosial masyarakat pun menjadi terganggu, mulai dari kebisingan yang disebabkan alat proyek, debu material yang mengganggu, hingga getaran dari alat berat yang mengakibatkan rumah warga retak. Bukan hanya itu, warga mengaku bahwa perusahaan juga menjanjikan relokasi dan memberikan kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh pembangunan tersebut. Tapi pada kenyataannya hingga detik ini hanya ada sedikit warga yang diberikan kompensasi padahal dampak yang diberikan dari pembangunan tersebut sangat luas, meskipun begitu pembangunan tetap berlanjut hingga sekarang.

Sebelumnya, warga yang didampingi pihak kelurahan telah mengadakan negosiasi dengan pihak perusahaan demi mencari “titik tengah” dari permasalahan tersebut. Namun dari negosiasi yang dilakukan belum dapat menghasilkan solusi. Terakhir perusahaan menjanjikan akan menemui warga pada Bulan Desember tahun 2020, namun hingga detik ini belum ada itikad baik dari perusahaan untuk menemui warga lagi.

Dandung salah satu warga terdampak mengatakan pernah adanya perjanjian yang ditandatangani diatas materai, isi perjanjian tersebut berupa jam kerja yang disetujui oleh warga paling lambat adalah sampai pukul 22.00 dengan catatan setelah maghrib tidak diperbolehkan adanya kebisingan. Akan tetapi pada realitanya bertolak belakang dengan perjanjian tersebut, pekerjaan proyek dilakukan diluar jam kesepakatan antara warga yang telah disepakati.

Saat ini masyarakat dikagetkan dengan munculnya SK dan  IMB secara tiba-tiba padahal belum ada persetujuan dengan warga. Hal ini menjadi tanda tanya karena izin yang keluar tidaklah jelas mendapat persetujuan siapa.

Warga pun saat ini telah didampingi beberapa lembaga hukum seperti LBH Bima, LBH Surabaya Post Malang, dan gerakan mahasiswa di Kota Malang.

“Kita tempuh jalur hukum, itu benteng terakhir” Kata Pak Dandung. (aa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here