Home Berita Tuntutan Stop Pembangunan RSU BRI Medika yang Ugal-Ugalan

Tuntutan Stop Pembangunan RSU BRI Medika yang Ugal-Ugalan

913
0
SHARE

ManifesT, Malang, (Kamis, 18/2/2021) – Penolakan warga Bethek terkait pembangunan RSU BRI Medika Malang kembali terjadi. Kali ini, aksi protes dilakukan di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (17/02) sore hari, yang dibantu aliansi dari Solidaritas Bethek Melawan (SBM), BEM FEB UB, Malang Corruption Watch (MCW) Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang, BEM FH UB, Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam (LYMI), dan Himpunan Jurusan Ilmu Ekonomi UB.

Dalam tuntutannya, warga sekitar menyampaikan bahwa mereka merasa keberatan dengan program pembangunan RSU BRI yang sangat meresahkan penduduk sekitar. Pasalnya,  aktivitas pembangunan dilakukan selama 24 jam, sehingga menimbulkan kebisingan dan juga stress.

“Dalam observasi dan wawancara mendalam yang kami lakukan, kebisingan yang tak kenal waktu berlangsung selama 24 jam membuat banyak pertengkaran antar warga dalam satu rumah terjadi. Faktor stress tentu memungkinkan hal tersebut terjadi,” ujar salah satu warga dalam pembacaan pernyataan sikap hasil investigasi di kantor DPRD.

Lebih lanjut, dalam tuntutannya ABM (Aliansi Bethek Melawan) mengatakan bahwa proses pembangunan RS BRI Medika mengalami cacat prosedural. Hal ini dikarenakan perizinan dari pemerintah belum keluar, sedangkan proses pembangunan telah berjalan terlebih dahulu.

“Jika ditelisik dari sisi historis, proses pembangunan RS BRI ini setidaknya sudah mengalami cacat prosedural. Pada saat tanggal 29 Januari 2020, pihak RS BRI telah melakukan pembongkaran bangunan rumah sakit lama. Padalah saat itu, perizinan UKL/UPL dan IMB belum keluar,” tambah salah satu Anggota ABM dalam pernyataan sikap.

Berdasarkan beberapa pertimbangan yang dipermasalahkan pada tanggal 9 Desember 2020, warga RT 05 dan RT 06 dalam lingkup RW 05 selaku masyarakat terdampak dalam pembangunan proyek RSU BRI Medika Malang menyatakan sikap dengan menuntut Pemerintah Kota Malang untuk mencabut izin lingkungan yang sekaligus mencabut izin pembangunan proyek RSU BRI Medika Malang karena telah cacat secara formil/prosedural sejak pembongkaran dimulai. Kemudian, mereka juga menuntut pimpinan proyek untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. (ebs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here