Site icon LPM MANIFEST

Kayutangan Malang Ditutup, Pedagang Mengeluh Omzet Turun

Sumber: Dokumentasi Pribadi

ManifesT, Malang, (Minggu, 6/2/2022) – Pemerintah Kota Malang menutup akses jalan Kayutangan mulai Pukul 19.00 WIB hingga Pukul 23.00 WIB untuk menghindari kerumunan karena kasus Covid-19 varian Omicron yang semakin meningkat. Penutupan jalan ini dilakukan sepanjang Jalan Basuki Rahmat, mulai dari Sarinah Departement Store hingga perempatan Lavayette dengan mengalihkan arus lalu lintas. Hanya kendaraan warga setempat, mobil ambulans, tenaga Kesehatan, hingga pengemudi ojek online yang diizinkan keluar masuk ruas jalan ini. Penutupan jalan hanya berlaku untuk kendaraan saja, sedangkan untuk masyarakat yang ingin berkunjung masih bisa menyusuri ruas jalan ini dengan memarkirkan kendaraan di luar kawasan Kayutangan. 

Dari pantauan tim liputan ManifesT, hanya nampak pejalan kaki dan petugas penertiban yang terdiri dari Kepolisian, Dinas perhubungan, dan Satpol PP di sepanjang Jalan Kayutangan. Semua kendaraan terparkir di luar kawasan tersebut dan tidak terlihat kepadatan lalu lintas. Meski begitu, ruas Jalan Kayutangan masih ramai dengan pengunjung yang melakukan kegiatan berswafoto dan menikmati suasana Malioboro ala Malang tersebut.

Menurut Ibda Catur Iman Pamungkas, Kanit Patwal Polresta Malang Kota, penutupan jalan sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 Januari 2022 pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Penutupan jalan akan dilaksanakan hingga waktu yang belum bisa ditentukan. “Karena di Malang Kota saat ini termasuk dalam level 3, penyebaran Covid dan Omicron termasuk nomor satu di Jawa Timur. Sehingga Polri dan instansi samping seperti Satpol PP, Dishub, dan Koramil TNI-Polri, melaksanakan tindakan cepat daripada semakin meluas dengan melaksanakan penutupan jalan yang bertujuan untuk mengurangi kerumunan,” tegas beliau. 

Di tempat yang sama, Ibda Catur Iman Pamungkas mengatakan sehubungan dengan penutupan jalan di Kayutangan, peralihan jalan bagi pengendara dari arah utara (Jalan Ahmad Yani) akan diarahkan ke Stasiun Malang Kota Baru, sedangkan bagi pengendara dari arah alun-alun akan dialihkan ke Jalan Tugu. 

“Penutupan jalan dilaksanakan di Jalan Kayutangan dan Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Iman Pamungkas. Ia juga mengonfirmasi bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Polresta Malang Kota sudah menyesuaikan dengan prosedur. Semua pelaksanaan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota. Segala bentuk pemberitahuan sudah disampaikan melalui media massa seperti radio dan koran sebelum dilaksanakan penutupan jalan untuk mengantisipasi adanya pihak yang dirugikan.

Di sisi lain, penutupan jalan ini berdampak langsung terhadap kondisi pedagang di sekitar ruas Jalan Kayutangan. Menurut salah satu pedagang, saudari Rahma, pemerintah tidak memberikan surat pemberitahuan tentang adanya penutupan. “Pemberitahuan hanya disampaikan lewat pengeras suara,” tegasnya.

Penutupan jalan ini telah mengubah jam operasional para pedagang yang berada di sekitaran jalan, yang tadinya buka hingga pukul 24.00 WIB, harus tutup lebih awal pada pukul 21.00 WIB. Dengan demikian, pendapatan para pedagang turun secara signifikan, yang tadinya sehari dapat mencapai angka Rp2.000.000,00, sekarang hanya mendapat Rp800.000,00 dalam satu harinya, mengingat memang daerah Kayutangan biasa ramai pada malam hari.  Lebih lanjut, Rahma juga menjelaskan bahwa adanya live music pada akhir pekan juga dapat memikat pengunjung. Namun karena penutupan jalan ini, live music yang semula dimulai pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB menjadi terbatas sampai pukul 21.00 WIB.

Walau para pedagang memaklumi adanya penutupan jalan ini, mereka tetap mengeluhkan pemberitahuan dari pemerintah yang terkesan mendadak. Terlebih masih belum ada batas waktu yang ditentukan sampai kapan penutupan jalan ini berlangsung.

Penulis: Faisal Aulia Rahman, Haris Septyan Nugraha

Editor: Tazkiya Lidya Alamri

Pimpinan Redaksi: Trian Marfiansyah

Exit mobile version