Oleh: Redaksi
Dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota Malang terus melakukan renovasi beberapa spot kawasan bersejarah. Salah satunya yang gencar menjadi objek pembangunan adalah Kajoetangan Heritage yang merupakan kawasan bersejarah sejak era kolonial Belanda. Hingga saat ini kawasan tersebut terus menjadi sasaran pembangunan oleh Pemkot Malang, dengan klaim untuk meningkatkan kualitas tata kota sesuai dengan faktor sejarah yang melatarbelakanginya.
Kajoetangan Heritage tentu adalah sasaran pembangunan yang utama, sehingga Pemkot rela merogoh kocek anggaran puluhan milyar rupiah guna mempercantik kawasan tersebut. Namun, dibalik kebijakan tersebut tentu mengundang kritik keras dari pengamat budaya, pakar tata kota dan wilayah, serta dari masyarakat Kota Malang. Hampir semua kritik yang dilayangkan yakni menilai bahwa pembangunan Kajoetangan Heritage telah mengaburkan aspek kesejarahan, dan lebih melekat dengan sebutan Malioboro KW. Karenanya pembangunan Kajoetangan lebih identik dengan bangunan Malioboro, yang tentunya tidak identik dengan sejarah cagar budaya di Malang.
Renovasi Kajoetangan Heritage sudah sangat meluas, karena sampai-sampai Tugu Bundaran Malang depan Balaikota juga direnovasi hampir keseluruhan untuk disesuaikan dengan nuansa Kajoetangan. Tidak hanya itu, terbaru, Pemkot Malang akan merenovasi kembali salah satu spot penting yang terletak di depan kantor PLN Kajoetangan, yakni Jam Kota (Stadsklok) yang sudah berdiri sejak tahun 1926 dan saat ini telah ditetapkan sebaga objek Cagar Budaya berdasarkan SK Wali Kota Malang Nomor 188.45/338/37.73.112/2021.
Kini, pada Selasa (28/11/2023), pembongkaran Jam Kota tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dengan menggali bagian bawah bangunan Jam Kota.
Ambisi untuk merenovasi kawasan Kajoetangan Heritage nampaknya tertanam kuat dalam kebijakan Pemkot Malang. Dalam beberapa tahun saja seluruh Kawasan Kajoetangan nyaris berbeda jauh dari kondisi semula. Sedikit demi sedikit perubahan tersebut mengubah banyak hal hingga membuat karakteristik khas Kota Malang menjadi tidak terlihat. Ikon-ikon Kota yang selama ini menjadi landmark secara sekejab menjadi ikon baru, yang justru tidak mengandung sisi estetika sejarahnya.
Saking kuatnya ambisi mengubah wajah Kajoetangan, sampai-sampai skema jalan satu arah harus diberlakukan. Akibat yang muncul bukan menjadi lebih indah dan bernilai historis, malah yang muncul adalah parkir-parkir di pinggir jalan yang semakin tumbuh subur.
Agaknya kebijakan Pemkot Malang dalam menata kota tidak memiliki desain yang jelas, terarah, berkelanjutan, dan pastinya tidak mengedepankan aspek sejarah. Bagaimana tidak, kawasan-kawasan ikonik seperti Jam Kota telah diotak-atik dengan cara direnovasi yang telahmenghilangkan elemen sejarah. Pembangunan yang menyasar Jam Kota tersebut bukanlah perawatan, tetapi sebagai upaya menderogasi elemen sejarah yang selama ini sudah ada sejak zaman kolonial.
Terlebih lagi terungkap fakta bahwa pembangunan tersebut sama sekali tidak ada koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang. Sehingga semakin terlihat jelas tidak ada kepaduan dalam kebijakan renovasi Jam Kota. Nampaknya Pemkot Malang tidak pernah belajar dari kritik yang disampaikan masyarakat terhadap pembangunan Alun-Alun Tugu dan renovasi Monumen Tentara Genie Pelajar (TGP).
Kegeraman publik terhadap pembangunan Jam Kota yang masih satu kawasan dengan Kajoetangan Heritage tentu hal yang wajar, karena masyarakat tersebut masih peduli terhadap warisan cagar budaya yang ada di Kota Malang. Terlebih lagi apabila pembangunan kawasan bersejarah dilakukan tanpa rencana yang matang dan memperhatikan aspek sejarah, maka kedepannya Kota Malang akan semakin kehilangan ikon-ikon bersejarah. Meski Pemkot Malang selalu menggemborkan mengembalikan nuansa sejarah Malang Tempo Doeloe, akan tetapi kebijakan pembangunan yang diterapkan saat ini sama sekali tidak menunjukkan ikon khas ala Kota Malang. Justru yang ada terlihat ikon dari kota lain, seperti Malioboro Yogyakarta.
Semakin ke sini, semakin menunjukkan bahwa Pemkot malang tidak mempunyai blueprint yang jelas dalam melakukan pembangunan kawasan wisata bersejarah di Kota Malang. Konsep wisata sejarah Malang Tempo Doeloe gagal dimaknai oleh Pemkot Malang untuk melakukan perawatan terhadap ikon-ikon bangunan dan kawasan sejarah. Padahal, selama ini Kota Malang adalah saksi sejarah perkembangan kota-kota klasik di masa kolonialisme yang semestinya dijaga, dirawat, dan dikembangkan dengan roadmap yang jelas.
Menata kota tidak boleh sekadar berorientasi pada karakteristik keindah saja (estetika), melainkan harus tetap mengedepankan konteks sejarah dan identitas khas yang dimiliki Kota Malang. Dengan begitu wisata di Kota Malang akan jauh lebih bermakna ketika memiliki nilai estetika yang mengandung nilai sejarah. Sehingga imbang antara estetika tata kota dengan tetap menjaga ikon bersejarah.
Rencana pembangunan yang dilakukan Pemkot Malang nampaknya harus segera ditata dengan baik, terutama berkenaan dengan kawasan sejarah. Terlebih lagi saat ini muncul berbagai zona yang membutuhkan perhatian serius untuk dibenahi. Misalnya kawasan yang rentan mengalami banjir serta jalan-jalan yang membutuhkan perbaikan. Pembangunan kota haruslah dilakukan menurut skala prioritas, bukan sekadar untuk mengejar estetika kota saja. Oleh sebab itu, kritik-kritik yang disampaikan masyarakat kepada Pemkot Malang harus menjadi bahan masukan dalam rencana pembangunan.
