Pada Kamis, 14 Desember 2023, Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya memberikan pernyataan sikap atas penyelenggaraan debat pilpres putaran pertama yang digelar Selasa (12/12/2023) kemarin.
Debat putaran pertama mengangkat tema “Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga” dan diikuti tiga calon presiden, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya merupakan gabungan dari beberapa perkumpulan masyarakat yang terdiri dari:
- Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK)
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang
- Malang Corruption Watch
- Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya
- Komite Aksi Kamisan Malang
Kegiatan ini dihadiri pula oleh para aktivis hak asasi manusia (HAM) Malang serta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
Dalam rilis pers yang disampaikan, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan kritikannya terhadap isu-isu yang disampaikan para calon presiden. Khususnya yang paling disoroti adalah masalah penegakan hak asasi manusia (HAM) yang tidak kunjung tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Kami menilai, ada beberapa hal yang perlu untuk diutamakan dalam penyelesaian kasus HAM secara berkeadilan bagi korban,” ujar Daniel, Koordinator LBH Malang, saat memaparkan rilis pers.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak supaya dipenuhinya tiga sikap terkait penegakan HAM yang hingga kini masih bermasalah.
Sikap pertama terkait adanya impunitas terhadap penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan yang tidak mencerminkan aspek keadilan bagi korban Kanjuruhan. Hal itu diperkuat dengan tidak dipenuhinya rekomendasi TGIPF dalam penegakan hukum.
“Kami menilai bahwa adanya impunitas dan minimnya akuntabilitas proses penegakan hukum terhadap Kasus Kanjuruhan menjadi problem krusial sehingga tidak mencerminkan aspek keadilan bagi korban kanjuruhan yang diperkuat dengan upaya untuk menguburkan orientasi keadilan bagi korban,” tertulis dalam rilis pers.
Sikap kedua terkait tidak adanya komitmen negara dalam memberikan akses keadilan korban Tragedi Kanjuruhan, sehingga menandakan kegagalan negara dalam menuntaskan kasus.
“Bahwa selama satu tahun Tragedi Kanjuruhan berlangsung, ketiadaan komitmen negara dalam memberikan keadilan dan akuntabilitas penegakan hukum dalam kasus tersebut menjadi suatu kegagalan bagi negara, sehingga keluarga korban Kanjuruhan mendesak dan menuntut komitmen para kandidat capres mengenai penuntutan kasus dalam akuntabilitas penegakan hukum berkeadilan,” tulis pernyataan sikap kedua.
Terhadap permasalahan penegakan hukum tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak supaya aparat penegak hukum membawa para pelaku supaya diadili tanpa memberikan impunitas.
“Koalisi Masyarakat Sipil dan Keluarga Korban Kanjuruhan mendesak institusi penegakan hukum untuk menyeret keterlibatan penjahat kemanusiaan untuk diadili dan mewujudkan rasa keadilan bagi korban dan mengakhiri impunitas,” tulis tuntutan kepada aparat penegak hukum.
Dalam rilis pers, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyinggung gagasan pemberantasan korupsi yang tidak menyentuh pada aspek substansial. Padahal menurut mereka agenda pemberantasan korupsi memiliki persoalan yang sistemik.
“Terkait isu korupsi, faktanya ketiga capres tidak mengulas secara mendalam ide dan gagasan mengenai strategi pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi hanya dipahami sebatas permasalahan normatif-institusional, bukan problem sistemik,” ujar Adi Susilo selaku Koordinator Malang Corruption Watch.
Koalisi Masyarakat Sipil juga merespon bergabungnya para aktivis HAM 1998 dalam salah satu koalisi. Mereka menilai supaya para aktivis yang berada di lingkaran kontestasi pilpres tidak mengabaikan aspek historis pelanggaran HAM.
“Banyak para aktivis 1998 yang justru bergabung dengan salah satu koalisi capres. Hal itu sama halnya telah mengkhianati cita-cita reformasi karena menjadikan isu pelanggaran HAM 1998 menjadi komoditas politik saja,” ujar Daniel.
(ebs)
