Site icon LPM MANIFEST

PEMANGGILAN EM UB OLEH DPM UB, EM UB ENGGAN BERSUARA

Malang, ManifesT- Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Brawijaya (DPM UB) melakukan pemanggilan terhadap Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) 2025 Kabinet Simpul Memori pada Rabu (5/3) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses Open Recruitment Staff Ahli EM UB 2025. Pemanggilan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPM UB 2025, Sultan Isjad Ubaidillah, dan Sekretaris Jendral DPM UB 2025, Nanda Wahyu Sagarmata.

Dalam wawancara dengan LPM ManifesT, Sultan Isjad menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPM UB terhadap EM UB 2025. 

Beberapa isu yang menjadi sorotan utama dalam pemanggilan ini antara lain dugaan penyelewengan dalam proses seleksi Open Tender BPH, penyebaran pertanyaan seleksi secara tidak sah, pelanggaran kode etik oleh salah satu BPH, serta reservasi fasilitas publik pada proses Open Recruitment tanpa perizinan yang sah.

Salah satu sorotan utama dalam pemanggilan ini adalah dugaan maladministrasi dalam proses Open Recruitment. DPM UB menemukan indikasi bahwa terdapat calon anggota BPH yang telah aktif dalam kegiatan kemahasiswaan sebelum pengumuman seleksi, sehingga menimbulkan dugaan ketidakterbukaan dan ketidakadilan dalam proses seleksi tersebut.

Selain itu, DPM UB juga mempertanyakan mengenai penggunaan fasilitas kampus oleh EM UB 2025 tanpa perizinan resmi dari Mako UB. 

“Sebagai organisasi, mereka seharusnya mengajukan perizinan terlebih dahulu sebelum menggunakan fasilitas kampus. Namun, dalam proses Open Recruitment ini, perizinan tersebut tidak diajukan sehingga mengganggu kegiatan mahasiswa lainnya,” jelas Sultan Isjad.

Dalam pemanggilan ini, pihak EM UB 2025 menolak memberikan klarifikasi atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh DPM UB. EM UB 2025 menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh DPM UB, terutama terkait Open Tender BPH, tidak tercantum dalam surat pemanggilan yang diterima. 

“Surat pemanggilan yang diterima hanya mencantumkan perihal Open Recruitment staff ahli EM UB 2025 dan narasi yang ada di media sosial,” ujar Andronicus T.Dahal selaku Kepala Satuan Pengendali Internal. Oleh karena itu, mereka memilih untuk tidak menjawab pertanyaan yang tidak relevan dengan isi surat pemanggilan.

Akibatnya, DPM UB menyatakan akan melakukan pemanggilan lanjutan guna mendalami substansi permasalahan yang ada. 

“Kami menyesal sekaligus kecewa atas sikap EM UB 2025 yang tidak memberikan klarifikasi terkait beberapa isu yang kami angkat. Oleh karena itu, DPM UB akan menggunakan hak angket dan hak menyatakan pendapat sebagai langkah lebih lanjut dalam pengawasan ini,” ujar Nanda Wahyu. 

Padahal dalam surat pemanggilan yang dibuat oleh DPM UB 2025 kepada EM UB 2025 Kabinet Simpul Memori telah mencantumkan ‘perihal lain yang diperbincangkan dalam media sosial’, jadi bukan hanya terkait Open Recruitment saja.

Lebih lanjut, DPM UB menyampaikan bahwa keputusan terkait langkah selanjutnya masih akan didiskusikan secara internal. Namun, pemanggilan kedua dipastikan akan dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi mahasiswa di UB.

Penulis: Andi Imam Rafi

Editor: Zuchaira Pratiwi Tahir 

Pimpinan Redaksi: Raynaldt Aulia Mahendra

Exit mobile version