Site icon LPM MANIFEST

Diskusi Film “No Other Land” : Kisah Kemanusiaan di Tanah Palestina

UB Student for Justice in Palestine dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua memantik diskusi usai menonton bersama film No Other Land (Foto dan edit oleh Ray)

Malang, ManifesT- Pemutaran film No Other Land disertai diskusi hangat yang penuh makna berlangsung pada hari Minggu, 27 April 2025 bersamaan dengan peringatan Konferensi Asia-Afrika. Acara ini dihadiri oleh berbagai komunitas, termasuk Student For Justice in Palestine (SJP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, serta mahasiswa dari berbagai latar belakang. Meski terdapat kendala teknis seperti suara yang kurang maksimal dan subtitle yang tidak sinkron, antusiasme peserta tetap tinggi untuk membahas isu-isu besar yang diangkat film tersebut.

Terdapat beberapa kendala terhadap pemutaran film tersebut. Meski demikian, peserta tetap bersemangat untuk menonton bersama dan berdiskusi lebih jauh mengenai isi film, terutama terkait makna dan relevansi kolonialisme di masa kini.

“Kayaknya nobar nya juga kurang-kurang maksimal karena tadi tiba-tiba soundnya, bluetooth nya gak bisa nyambung ke laptop soundnya yang gini nih yang dipakai ngomong-ngomong, terus sama subtitlenya juga teman-teman mungkin Inggris banget lah ya anak-anaknya, jadi subtitlenya Indonesia nya kebetulan ketika coba kami sinkronkan ada kendala juga,” ujar moderator.

Film No Other Land sendiri merupakan film dokumenter yang bercerita mengenai hasil liputan dua jurnalis, yakni Basel Adra dan Yuval Abraham atas pengusiran, serta pendudukan yang dilakukan oleh Zionis di Masafer Yatta, Tepi Barat, Palestina. Dalam film ini didokumentasikan bahwa Zionis melakukan berbagai cara represif untuk mengusir penduduk Mafaser Yatta, mulai dari pembongkaran rumah secara sepihak, pemotongan saluran air, penculikan aktivis, hingga tindak kekerasan. 

Ahmad Zidna Hilmy dari Student For Justice in Palestine (SJP) Malang menjelaskan bahwa pendudukan Israel di wilayah tersebut telah memenuhi syarat-syarat genosida sebagaimana diatur dalam Statuta Roma, Pasal 6. Menurutnya, genosida tidak hanya berarti pembunuhan massal, tetapi juga segala bentuk upaya sistematis untuk membuat kelompok etnis, agama, atau penduduk tertentu hidup dalam penderitaan, seperti pemutusan listrik dan air yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat.

“Kita bisa melihat bahwa ada dua, secara geografis ya, ada dua lokasi, ada dua wilayah Palestina, yaitu West Bank, tepi barat, dan juga Gaza, yang seperti notice dalam film dokumen tersebut,” tuturnya.

Hilmy juga menyoroti tantangan dalam menuntut pertanggungjawaban Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Israel, seperti juga Indonesia, tidak meratifikasi Statuta Roma sehingga tidak terikat secara langsung dengan hukum pidana internasional. Namun, ada tiga syarat alternatif yang memungkinkan negara non-pihak tetap dapat dikriminalisasi, salah satunya melalui pelaporan ke Dewan Keamanan PBB. Sayangnya, kekuatan politik di Dewan Keamanan seringkali menjadi hambatan dalam upaya penegakan keadilan internasional.

Jeko, dari Front Rakyat Indonesia untuk West Papua menambahkan perspektif tentang kolonialisme di Indonesia. Menurutnya, ciri-ciri kolonialisme seperti penggunaan kekuatan militer, eksploitasi sumber daya alam, diskriminasi, dan rasisme masih dapat ditemukan di berbagai wilayah hingga saat ini. 

“Indonesia itu pernah dijajah atau tidak pernah? Tentu jawabannya adalah pernah. Oke pertanyaan kedua, apakah Indonesia pernah menjajah? Atau Indonesia pernah menjadi negara kolonialisme? Pernah atau tidak? Timor Leste menjadi bukti,” terang Jeko.

Jeko menekankan pentingnya solidaritas lintas batas dalam melawan kolonialisme, baik terhadap Palestina, Papua, maupun wilayah-wilayah lain di dunia yang masih mengalami penjajahan. Ia juga menyoroti dampak psikologis dari kekerasan dan penindasan yang berkepanjangan, terutama bagi generasi muda di wilayah konflik.

Acara ini juga dimaksudkan untuk memperingati Konferensi Asia-Afrika, sebuah peristiwa bersejarah yang digagas oleh negara-negara yang pernah mengalami penjajahan. Semangat utama konferensi ini adalah menentang kolonialisme dan memperjuangkan kedaulatan bangsa-bangsa yang sebelumnya terjajah. Moderator mengajak peserta merenungkan, apakah semangat anti-kolonialisme tersebut masih relevan bagi generasi muda saat ini, terutama dalam menghadapi isu-isu global seperti yang dialami Palestina.

Diskusi malam itu ditutup dengan penegasan bahwa isu kolonialisme dan kemanusiaan adalah sesuatu yang universal dan melampaui batas negara. Para peserta sepakat bahwa perjuangan melawan kolonialisme, dalam bentuk apapun, harus terus disuarakan dan diperjuangkan bersama. Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memahami sejarah, meresapi penderitaan korban kolonialisme, serta memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi semua bangsa.

Penulis : Ahmad Athiyan Mafaza Syfda dan Abiy Haidar Hakim

Editor : Zuchaira Pratiwi Tahir

Pimpinan Redaksi: Raynaldy Aulia Mahendra 

Exit mobile version