Site icon LPM MANIFEST

Start Oprec Raja Brawijaya 2025 Salip UU LKM, Ada Apa?

(Pemaparan Grand Design oleh Calon Ketua dan Calon Wakil Ketua Pelaksana Raja Brawijaya 2025.Foto : Kirana Cahaya Qolbi)

Malang, ManifesT-Tahapan awal Rangkaian Acara Jelajah Almamater Universitas Brawijaya (RAJA BRAWIJAYA 2025) telah dimulai, yakni dengan rekrutmen terbuka panitia pelaksana unsur mahasiswa. Rekrutmen yang berlangsung sejak Rabu (23/04) hingga Selasa (06/05) itu ditujukan untuk pengisian keseluruhan panitia, mulai dari Ketua Pelaksana hingga tingkat staff.

Pelaksanaan rekrutmen serta seleksi pada tahun ini sendiri memiliki perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana proses rekrutmen berlangsung sebelum terbitnya Undang-Undang Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (UU LKM) tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diundangkan pada Jumat (25/04). Ini artinya, pembukaan rekrutmen panitia RAJA BRAWIJAYA 2025 telah dimulai 2 hari sebelum UU LKM PKKMB 2025 itu sendiri terbit. 

Selain itu, rekrutmen staff yang sebelumnya berlangsung secara terpisah setelah terpilihnya Ketua Pelaksana (Kapel) dan Wakil Ketua Pelaksana (Wakapel) RAJA BRAWIJAYA, kini dimulai secara bersamaan dengan koordinasi Kemahasiswaan UB.

“Jadi ini berkaitan dengan timeline, pemercepatan timeline yang berbentuk diskresi dari pak WR 3. Jadi kalo seleksi ini kita menunggu Pertor dan UU LKM terlebih dahulu. Bentuk diskresi dari kemahasiswaan adalah perlu dilakukan segera bahkan sebelum Pertor dan UU LKM itu dibentuk. Dampaknya adalah seleksi Kapel-Wakapel ataupun CO (koordinator, red.) yang dimonopoli oleh kemahasiswaan ini kurang masif ke teman-teman mahasiswa,” terang Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Brawijaya (DPM UB) Sultan Isjad Ubaidillah.

Proses seleksi sendiri dimulai pada Kamis (08/05) hingga Jumat (09/05). Ketua Pelaksana Unsur Mahasiswa Seleksi Panitia RAJA BRAWIJAYA 2025 Viery Sanjaya mengungkapkan bahwa unsur mahasiswa melakukan penilaian terhadap grand design 9 calon Ketua Pelaksana RAJA BRAWIJAYA 2025.

“Kita menyaksikan grand design dari 9 calon dan bagaimana pembawaan mereka dari konsep acara dan apa yang akan dibawa di RAJA BRAWIJAYA 2025 ini. Kita mendengarkan dan menilai dari unsur mahasiswa berjumlah 35 orang mahasiswa yang terdiri dari Dewan Perwakilan Mahasiswa, Eksekutif Mahasiswa, dan ketua pelaksana raja brawijaya tahun lalu,” terang Viery.

Berdasarkan Surat Keputusan DPM UB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hasil Seleksi Panitia Unsur Mahasiswa Atas Ketua Pelaksana Dan Wakil Ketua Pelaksana Raja Brawijaya Tahun 2025, telah terpilih beberapa mahasiswa sebagai struktur Panitia Inti RAJA BRAWIJAYA 2025, yakni Amelia Rizky Ramadhan sebagai Ketua Pelaksana dan Rafael Christiano Goni, Tarisha Nurul Hudzwah, Ruth Gabriella Manik, serta Muhammad Baharudin Yusuf Aziz sebagai Wakil Ketua Pelaksana.

Meski demikian, hasil ini tidaklah bersifat mutlak, sebab Unsur Mahasiswa Seleksi Panitia RAJA BRAWIJAYA akan membawanya kepada pihak Rektorat untuk dinilai dan dilakukan screening kembali.

Melansir dari salah satu postingan media sosial X, terdapat keluhan secara anonim yang diunggah oleh akun @mnfs_ub, dimana pengunggah anonim merasa dirinya merasakan ketidakadilan dengan adanya koalisi susunan panitia inti RAJA BRAWIJAYA 2025 yang dibuat oleh beberapa pihak organisasi eksternal mahasiswa. Dalam postingan tersebut, terlampir pula dokumen scan yang berupa naskah perjanjian koalisi. 

Dalam unggahan yang beredar, beberapa pihak, meliputi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Forum Brawijaya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Braiwjaya. Diduga mendapatkan “jatah” panitia RAJA BRAWIJAYA 2025

Viery melanjutkan, mengenai isu adanya anggota DPM UB yang terlibat dalam koalisi susunan panitia Inti RAJA BRAWIJAYA 2025, pihaknya akan memastikan bahwa proses seleksi Panitia RAJA BRAWIJAYA 2025 akan berjalan secara lancar dan transparan.

“Itu akan merusak kepercayaan mahasiswa UB yg ingin jadi kapel dan mengurangi minat. Mereka akan memiliki tanggapan negatif terkait seleksi RAJA BRAWIJAYA 2025 itu sendiri. Jadi kami dari pihak mahasiswa mau memastikan dan berhati hati dalam perhitungan agar semuanya berjalan dengan lancar dan transparan dan dipublikasikan dengan transparan,” tegas Viery.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPM UB Tombak Juang menyampaikan bahwa anggota DPM UB yang melakukan perbuatan melebihi batas wajar akan segera dilakukan penindakan setelah selesainya penyelidikan.

“Ketika memang nanti ada yang melebihi batas wajar sebagai seorang anggota dewan ataupun anggota DPM UB, tentunya kita bakalan menindak itu tapi dengan syarat kita harus menyelidiki dengan detail itu atas dasar apa mereka seperti itu. Tapi ketika memang betul nanti adanya dia terlibat, insya allah dari kita bakalan mengeluarkan bentuk disiplinnya itu, mendisiplinkan merekanya itu,” ujarnya.

Penulis: Ira dan Ray

Editor: Zuchaira Pratiwi Tahir

Pimpinan Redaksi: Raynaldy Aulia Mahendra

Exit mobile version