Malang, ManifesT- Jumat (15/08) Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) FH UB 2025 hari pertama telah diselenggarakan. Kegiatan ini terealisasi melalui beberapa rangkaian acara, di antaranya sambutan-sambutan, pengenalan dosen dan tenaga kependidikan FH UB oleh Dekan FH UB, simbolis pembukaan, dan pemaparan materi. Tahun ini, PKKMB FH UB mengalami beberapa perubahan teknis pelaksanaan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, alhasil dari peningkatan jumlah mahasiswa baru FH UB 2025 yang berjumlah 645 mahasiswa.
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menunjukkan keseriusan dalam menyambut mahasiswa baru tahun ajaran 2025 dengan sejumlah inovasi dan persiapan matang di berbagai aspek. Salah satu inovasi yang diaplikasikan adalah pengembangan aspek kewirausahaan di bidang hukum.
“Inovasi terkait wirausaha. Kalau dulu wirausaha adalah jual beli dan perdagangan padahal kita bukan fakultas ekonomi. Kita lakukan inovasi, kewirausahaan ini adalah wirausaha di bidang hukum. Mendekatkan mahasiswa untuk bisa menjadi ahli. Bukan berarti mewajibkan mahasiswa untuk menulis legal opinion. Memberikan pendekatan kepada mahasiswa untuk melakukan usaha di bidang hukum, bisa terhadap notaris dan lain sebagainya. Juga, inovasi untuk melakukan penelitian sosio legal,” terang Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.
Terkait lonjakan jumlah mahasiswa baru dari sekitar 500 menjadi 645 orang, fakultas telah mengantisipasi dengan menyiapkan sarana-prasarana dan dosen pengajar. Jam kuliah tetap dipertahankan, tapi frekuensinya yang akan ditambah.
Selain itu, dalam proses pembelajaran, fakultas menerangkan bahwa telah menyiapkan beberapa fasilitas yang akan digunakan termasuk halnya penggunaan Gedung B dan C. Mengenai pengembangan fasilitas, Fakultas Hukum UB telah merencanakan pembangunan Gedung Mahasiswa baru dengan proses open tender yang diperkirakan dimulai tahun ini dan konstruksi fisiknya pada tahun depan.
Untuk mengakomodasi mahasiswa disabilitas yang berjumlah 5 orang di tahun ajaran ini, fakultas menyiapkan aksesibilitas khusus seperti rel ramp di Gedung A dan C, serta rencana pembuatan jalur penghubung antar gedung agar mobilitas mahasiswa tetap lancar terutama saat hujan. Selain itu, Gedung B yang memiliki konstruksi lama akan dimodifikasi agar dapat diakses dengan lift yang terintegrasi dengan gedung baru.
Dekan FH UB juga menyinggung kebutuhan pendamping khusus bagi mahasiswa disabilitas, mengingat beragamnya jenis disabilitas yang ada, termasuk tunarungu dan tunanetra. Kerja sama dengan Pusat Layanan Disabilitas (PSLD) di universitas sedang dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan khusus, mengingat keterbatasan dosen dalam menguasai bahasa isyarat.
Dari segi internal kepanitiaan, konsep penugasan mengalami perubahan. Penugasan yang sebelumnya dikelola sepenuhnya oleh Divisi disiplin mahasiswa (DISMA) kini dialihkan ke Divisi Acara. DISMA berfokus pada kedisiplinan dan membangun citra sebagai penegak aturan selama PKKMB berlangsung. Hal ini meningkatkan peran fungsi kepanitian agar lebih terarah dan efektif.
Evaluasi dari panitia dosen menyoroti jumlah panitia yang terlalu besar pada tahun sebelumnya hingga berdampak pada anggaran. Tahun ini panitia dikurangi menjadi 114 orang, termasuk pengurangan anggota DISMA dari 14 menjadi 9 orang, serta penggabungan koordinator lapangan internal dan eksternal menjadi satu untuk memperlancar komunikasi dan pengawasan mahasiswa baru dari kedatangan hingga kepulangan.
Konsep acara juga diadaptasi khusus menghadapi banyaknya mahasiswa baru. Skema hybrid yang awalnya disiapkan dibatalkan karena dianggap mengurangi kenyamanan dan semangat mahasiswa yang berada di luar ruangan. Sebagai gantinya, seluruh mahasiswa diusahakan berada dalam satu gedung dengan dukungan fasilitas penunjang seperti TV.
“Program lain yang dihadirkan adalah “FH Tangguh” yang akan dilaksanakan pada Krima 3, bekerja sama dengan BEM Kastrat. Kegiatan ini berupa orasi dan simulasi demonstrasi sebagai ruang berekspresi bagi mahasiswa baru, mengingat mahasiswa hukum erat kaitannya dengan aksi demonstrasi. Teknis penugasan legal opinion akan dilakukan dalam kelompok, dengan pembekalan terlebih dahulu oleh pemateri. Penilaian akan difokuskan pada pemahaman struktur penulisan, bukan kedalaman substansi seperti mahasiswa tingkat atas,” ujar Alyandra M. Deriel, Ketua Pelaksana PKKMB FH UB 2025.
“Kemudian untuk harapan-harapan, mahasiswa harus betul-betul datang kesini untuk menimba ilmu. Jangan sampai hanyut dengan budaya baru. Itu malah akan menyebabkan mereka tergelincir, seperti narkoba dan pergaulan bebas. Itu akan menyebabkan mereka lupa dengan tujuan awal yaitu untuk belajar. Makanya tadi saya sampaikan, kalau ada pelanggaran mengenai kode etik, saya tidak segan-segan untuk memprosesnya,” Pesan Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum.
Pelaksanaan PKKMB FH UB 2025 menandai langkah inovatif yang menitikberatkan pada efektivitas, inklusivitas, dan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa baru, sebagai respons konkret terhadap dinamika pendidikan tinggi saat ini. Ke depan, evaluasi ketat akan menjadi kunci untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program ini.
Penulis : Kirana Cahya Qolbi
Editor : Zuchaira Pratiwi Tahir
Pimpinan Redaksi : Raynaldy Aulia Mahendra

