Malang, ManifesT – Jumat (12/09) Pukul 19.00 WIB, Kementerian Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) BEM RDM FH UB 2025 yang berkolaborasi dengan HIMAKOPI (Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Pidana) dan Teater Kertas telah menuntaskan puncak acara memorial September Hitam yang berbentuk Diskusi dan Teater dengan tajuk Bayang-Bayang Impunitas: Negara, Hukum, dan Tanggung Jawab yang Hilang. Acara ini ramai dihadiri oleh beberapa Mahasiswa baik dari Fakultas Hukum maupun Fakultas lainnya, seperti Fakultas MIPA, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Acara diawali dengan beberapa sambutan oleh pihak penyelenggara dan penampilan drama oleh Teater Kertas dalam latar waktu pada tahun 1947 mengenai bayang-bayang represif dan perampasan HAM.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan diskusi publik sebagai puncak acara kegiatan ini. Diskusi Publik dihadiri oleh 3 narasumber, yakni Zulfikar Bhisma, S.H., M.H., Tri Eva Octaviani, dan Benni Indo, S.Pd.,M.Ikom. Diskusi Publik berlangsung interaktif yang melibatkan komunikasi 2 arah antara narasumber dan juga peserta acara.
Urgensi dari pelaksanaan diskusi publik ini tidak lain adalah untuk menyoroti penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Fenomena pelanggaran HAM di Indonesia menimbulkan ketidakadilan bagi korban-korban yang berjatuhan. Diskusi Publik ini fokus pada masalah klasik penegakan HAM di Indonesia, imbalan tidak setara dan perlindungan yang berlebih terhadap aktor intelektual.
Dalam diskusi ini, para narasumber menyinggung bahwa impunitas HAM negeri ini telah sampai di titik kritis. Dalam kasus HAM yang kerap terjadi, penangkapan hanya berlaku bagi pelaku lapangan bukannya pelaku intelektual.
“Adil nggak kalau yang kena cuman kroco-kroco atau anak buah? Fungsi daripada pimpinan itu apa? Pimpinan adalah garda terdepan ketika ada fenomena yang ada pertanggungjawaban. Realitanya, seringkali intelektual hanya pemain belakang. Jangankan ngomong belakang, bahkan kasusnya bisa hilang,” Ucap Zulfikar Bhisma, S.H., M.H.
Diskusi ini juga membicarakan mengenai kebutuhan prosedural untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM di negeri ini. Menilik hal-hal terselubung yang sebenarnya dibutuhkan oleh korban pelanggaran HAM. Salah satu contoh nyatanya adalah di mana masih terdapat sekitar 13 orang yang ditangkap pasca terjadinya aksi beberapa waktu lalu. Sehingga apa sebenarnya yang dibutuhkan oleh korban?
“Sebenarnya yang dibutuhkan korban itu bukan seperti pemerintah memberi restitusi. Melainkan, yang pertama, kebenaran, korban butuh penjelasan. Korban ingin adanya keterbukaan dan transparansi dari publik. Yang kedua yaitu keadilan, bahwa yang sering ditangkap adalah petugas lapang, sedangkan intelektualnya belum kena. Kenapa penjahat HAM pada masa lalu tidak ditangkap? Hal tersebut dikarenakan adanya pengaruh politik dan impunitas yang terjadi pada aktor intelektual,” terang Tri Eva Octaviani.
Tidak hanya pandangan dalam perspektif akademisi dan praktisi hukum saja. Namun, salah satu narasumber juga mengangkat tema peran jurnalisme dalam penegakan HAM. Materi yang dibawakan merupakan topik yang dapat menyeimbangkan pembahasan pada diskusi politik ini, dikarenakan jurnalis merupakan saksi mata terhadap penderitaan rakyat atas pelanggaran HAM secara langsung.
“Pangkal dari keadilan adalah informasi. Negara kita sangat kacau. Masyarakat publik punya hak untuk mendapatkan informasi yang benar. Hak tidak boleh dihapus atau dihilangkan. Masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi yang benar. Kemudian, sudahkah masyarakat berusaha untuk mendapatkan informasi yang benar?,” Jelas Benni Indo dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Benni mengajak masyarakat supaya lebih kritis dalam menerima suatu informasi. Tidak hanya dibaca dan langsung ditelan tanpa memperhatikan kredibilitasnya. Realitanya, istilah yang benar adalah informasi hoaks bukan berita hoaks. Benni menerangkan bahwa untuk menjadi berita itu ada prosesnya, sehingga berita disajikan untuk akurasi yang bagus.
“Yang anarkis itu pemerintah kan? Sebenarnya kan yang anarkis itu yang korupsi, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Kenapa seolah-olah ini diputarbalikkan ya? Informasi ini juga menjadi beban moril jurnalis karena membawa pesan dari rakyat. Pers adalah alat perjuangan. Kekuasaan yang mencengkram pers pada hakikatnya adalah mencengkram sendi-sendi demokrasi itu sendiri,” terang Benni Ino.
Acara Memorial September Hitam menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan HAM yang adil dan transparan di Indonesia.
Diskusi dan pertunjukan drama yang diselenggarakan ditujukan untuk menegaskan bahwa perjuangan mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan tidak boleh berhenti, meskipun diwarnai tantangan impunitas dan ketidakadilan hukum. Selain itu peran aktif mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan jurnalis diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif demi masa depan penegakan HAM yang lebih baik dan bermartabat bagi bangsa.
Penulis : Kirana Cahya Qolbi
Editor : Zuchaira Pratiwi Tahir
Pimpinan Redaksi : Raynaldy Aulia Mahendra

