Site icon LPM MANIFEST

Debat Pemilwa FH UB 2025 Memanas, Adu Gagasan Berujung Saling Serang

(Para Calon DPM memaparkan visi misi pada debat terbuka). Foto: Dhefanda

Malang, ManifesT — Debat terbuka Pemilihan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2025 telah diselenggarakan pada Senin (17/11) dengan lima belas kontestan calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) RDM FH UB 2025 dan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) RDM FH UB 2025.

Debat terbuka terbuka ini sekaligus sebagai ajang memperkenalkan dan menilai kelayakan tiap calon dalam rangka menyambut ‘November Ceria’, yakni istilah yang kerap dipakai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya untuk menyebut ajang kontestasi pemilihan mahasiswa (pemilwa) yang dilakukan setiap tahunnya. 

Ajang ini diawali dengan agenda debat terbuka oleh lima belas calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa yang membawakan berbagai isu krusial untuk menarik suara masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, mulai dari kurangnya partisipasi mahasiswa dalam proses pembentukan undang-undang maupun evaluasinya hingga regulasi yang dianggap hanya bersifat momentual.

Salah satu calon, Lio, menyoroti kurangnya dukungan dan apresiasi fakultas terhadap mahasiswa/i berprestasi di tingkat nasional maupun internasional dalam hal konversi prestasi menjadi nilai akademik atau satuan kredit semester (SKS) jika dibandingkan dengan Universitas lain.

“Di Universitas Airlangga, prestasi yang mereka dapatkan bahkan dapat dikonversikan sampai pada nilai akademiknya. Lebih jauh lagi, di Universitas Indonesia, prestasi yang mereka dapatkan bahkan dapat dikonversikan sampai pada sebelas SKS,” ujarnya ketika menyampaikan visi dan misinya.

Calon lainnya, Alia, menyoroti kurangnya persentase partisipasi perempuan dalam dinamika politik Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. “Apakah karena aksesnya? Tidak, tapi karena stigma bahwa perempuan masih belum cocok memimpin masih sangat kental,” ujarnya lebih lanjut.

Perdebatan memanas ketika memasuki sesi pengkritisan oleh masing-masing calon terhadap kandidat lainnya. Salah satu calon, Dreantama, secara bertubi-tubi menerima beberapa pengkritisan sekaligus dari kontestan lain selama jalannya debat terbuka.

Bom pertanyaan mulanya berawal ketika Rashif, calon nomor urut enam, menjatuhkan pertanyaan kepada Drenatama, calon nomor urut sepuluh, tentang tahapan pembentukan undang-undang dan perbedaan antara rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Beberapa calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa yang lain merasa jawaban yang dilontarkan Tama dinilai tidak menjawab pertanyaan dari Rashif, sehingga mulai muncul beberapa pertanyaan lain yang dituju secara spesifik untuk calon dengan nomor urut sepuluh tersebut.

Serangan susulan muncul dari calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa lainnya yaitu Fauqa. Ia menyatakan bahwa pertanyaan Rashif mengenai perbedaan antara rdp dan rdpu masih belum terjawab.

“Kalau sampean tahu dan mengerti apa itu rdp dan rdpu, kenapa terdapat kegagalan di (undang-undang) pk2 (pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru)? Dan tersebut menjadi pertanyaan, kenapa?” tanyanya.

Meskipun diserang dengan banyak pertanyaan secara hampir bersamaan, Tama tetap berusaha menanggapinya dengan tenang. Ia dengan santai menjawab bahwa hal tersebut membuatnya seakan bintang utama dalam debat kali ini. “Tama, dan Tama, dan Tama. Di sini, Tama sebagai poin utama dalam debat hari ini,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, debat terbuka berlanjut dengan pemaparan dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2025. Keduanya menyampaikan visi misi serta program unggulan masing-masing sebelum memasuki sesi mengkritisi.

Dalam sesi mengkritisi, pasangan calon nomor urut 01 menanyakan kepada Paslon 2 mengenai kedudukan Satuan Pengendali Internal dalam struktur organisasi BEM. Menanggapi hal tersebut, paslon 02 menjelaskan bahwa Satuan Pengendali Internal dirancang untuk menggantikan Inspektorat Jendral agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan DPM serta menciptakan pengawasan yang lebih terfokus.

Seterusnya, paslon 02 mengkritisi paslon 01 terkait kemungkinan benturan antara nilai kekeluargaan dan profesionalitas. Paslon 1 menegaskan bahwa kedua nilai tersebut dapat berjalan bersamaan dan bahwa nilai kekeluargaan hanyalah salah satu unsur dari nilai KREASI, bukan nilai utama yang mendominasi.

Memasuki sesi tanya jawab, audiens memberikan beberapa pertanyaan salah satunya menyoroti keberlanjutan metode danusan serta antisipasi adanya efisiensi dana. 

“Ekonomi kreatif yang akan kita jadikan sebagai polalisentris pertukaran uang,” jawab paslon 02. Mereka kemudian menambahkan bahwa orientasi baru ini dilakukan untuk menggantikan metode danusan dan mengoptimalkan dukungan dalugri demi tercapainya pendanaan yang lebih efisien.

Di luar itu, Bagas Anandya, Ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2025, juga turut berbicara terkait suasana pada debat pada hari ini. 

“Jujur, buat tahun ini, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya mungkin lebih asik, karena pada tahun ini baik dari masyarakat Republik Demokrasi FH UB maupun dari masing-masing pasangan calon sangat antusias, sehingga masyarakat jadi lebih tau apa itu KPM,” ujarnya ketika diwawancarai tim ManifesT. 

Ia juga berbicara bahwasanya dari Panitia KPM FH UB sudah menyiapkan teknis pelaksanaan untuk hari pemilihan, tentunya dengan upaya-upaya preventif yang lebih detail mulai dari tahap registrasi, pencoblosan, sampai tahap celup tinta, guna memastikan kelancaran acara dan meminimalisir adanya keributan. 

Penulis: Citra Nisful Udqiyah, Muhammad Ikhlasul Amal Suprapto, Mufida Aulia Calista Sanny

Editor: Zuchaira Pratiwi Tahir

Pimpinan Redaksi: Raynaldy Aulia Mahendra

Exit mobile version