{"id":3591,"date":"2023-03-17T11:58:14","date_gmt":"2023-03-17T11:58:14","guid":{"rendered":"http:\/\/manifestpers.id\/?p=3591"},"modified":"2023-03-17T11:58:19","modified_gmt":"2023-03-17T11:58:19","slug":"aksi-simbolik-penetapan-tragedi-kanjuruhan-sebagai-pelanggaran-ham-berat-oleh-aksi-kamisan-malang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/manifestpers.id\/?p=3591","title":{"rendered":"AKSI SIMBOLIK PENETAPAN TRAGEDI KANJURUHAN SEBAGAI PELANGGARAN HAM BERAT OLEH AKSI KAMISAN MALANG"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"has-text-align-justify\"><strong>Malang, ManifesT<\/strong> \u2014 Demonstrasi dalam menyikapi putusan pengadilan dan sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan digelar di depan gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 16 Maret 2023 pada pukul 13.00 WIB. Aksi diserukan oleh Aksi Kamisan Malang dengan diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat dengan tuntutan dasar menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat serta putusan pengadilan yang dinilai tidak setimpal.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Aksi demonstrasi diikuti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), baik BEM fakultas maupun BEM universitas, Malang Corruption Watch (MCW), Aksi Kamisan, dan banyak elemen-elemen lain dengan membawa tuntutan yang berbeda dari aksi demonstrasi sebelumnya. Ketidakadilan dan rasa kemanusiaan serta proses peradilan yang dinilai penuh kejanggalan menjadi dasar tuntutan dalam aksi tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Sebelumnya, dalam sidang lanjutan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya, majelis hakim menuntut hukuman tiga tahun penjara terhadap tiga terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan (23\/02) dengan dasar dakwaan Kesatu Pasal 359 KUHP, Kedua Pasal 360 ayat (1) KUHP, serta Ketiga Pasal 360 ayat (2) KUHP.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Menanggapi hal tersebut, Abinaga Parawansa, selaku Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, mengatakan bahwa tuntutan tiga tahun terhadap terdakwa belum bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">\u201cTiga tahun itu sebetulnya belum bisa memberikan kelegaan bagi masyarakat, khususnya seluruh baik itu Aremania, korban, bahkan hingga seluruh masyarakat Indonesia. Tiga tahun belum bisa menjawab bahwa rasa keadilan itu bisa dirasakan oleh semua masyarakat Indonesia. Maka, seandainya kalau sudah ditentukan vonis bebas, itu (vonis bebas) tentunya akan menjadikan gerakan kami meluap. Karena kita juga akan terus mengawal (proses peradilan) Tragedi Kanjuruhan untuk kemudian bisa memberikan putusan yang berkeadilan dan berkemanusiaan,\u201d tutur Abinaga ketika di wawancara.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Lebih lanjut, dalam menyikapi penemuan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan selama persidangan, terdapat enam poin tuntutan yang diajukan oleh para demonstran. Pertama, mendesak majelis hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap terdakwa mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Kedua, dengan melakukan penyelidikan pertanggungjawaban komando pelaku level atas pelanggaran HAM berat Tragedi Kanjuruhan secara pro yudisia.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">\u201cKetiga, mendesak Kapolri untuk segera melakukan perbaikan institusi kepolisian dan mengusut keterlibatan pelaku level atas dalam Tragedi Kanjuruhan. Keempat, mendesak panglima TNI untuk menghentikan segala bentuk militerisme dan kekerasan terhadap masyarakat sipil,\u201d tambah Abinaga.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Tuntutan kelima demonstran adalah bagi PSSI dan PT LIB untuk bertanggungjawab atas matinya ratusan korban jiwa dan ratusan korban luka-luka. Terakhir, demonstran menghendaki pula bagi Komisi Yudisial untuk menindak tegas hakim yang memeriksa perkara Tragedi Kanjuruhan karena membiarkan perwira polisi aktif menjadi penasihat hukum terdakwa yang juga merupakan polisi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Berkaitan dengan tuntutan pelanggaran HAM berat, tuntutan didasarkan pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dimana disebutkan bahwasannya salah satu bentuk pelanggaran HAM berat adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan melalui pedoman Unsur-Unsur Tindak Pidana Pelanggaran HAM Berat yang dibentuk oleh Mahkamah Agung.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Lebih lanjut, terkait hasil demonstrasi, Abinaga berharap aksi kali bisa memberikan semangat, dukungan, dan pengawalan secara psikologis terhadap para korban dalam penuntutan keadilan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">\u201cHarapannya bisa memberikan semangat terhadap para korban karena hari ini korban-korban butuh support. Korban-korban butuh pengawalan secara psikologis. Kemudian, aksi ini harapannya bisa memberikan saluran semangat untuk perjuangan dari para korban (yang) hari ini menuntut keadilan,\u201d terang Abinaga.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Adapun pengawalan terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan dalam bentuk apapun akan tetap terus dilakukan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">\u201cKita masih berdiskusi dengan teman-teman (dari) seluruh elemen. Nanti kiranya kita akan mengawal dalam bentuk apapun. Tentunya kita akan turun aksi lagi dengan massa yang lebih banyak lagi,\u201d jelas Abinaga.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-justify\">Terbaru, pada 16 Maret 2033 PN Surabaya memutuskan dua terdakwa diputus bebas terhadap mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Sedangkan mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan. (crz)<\/p>\n<div class=\"2c253786f3917100e032eb5504642955\" data-index=\"1\" style=\"float: none; margin:10px 0 10px 0; text-align:center;\">\n<script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js\"><\/script>\r\n<!-- Adsense Berkah -->\r\n<ins class=\"adsbygoogle\"\r\n     style=\"display:block\"\r\n     data-ad-client=\"ca-pub-9385134775663468\"\r\n     data-ad-slot=\"7150604192\"\r\n     data-ad-format=\"auto\"\r\n     data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins>\r\n<script>\r\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\r\n<\/script>\n<\/div>\n\n<div style=\"font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;\"><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Malang, ManifesT \u2014 Demonstrasi dalam menyikapi putusan pengadilan dan sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan digelar di depan gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 16 Maret 2023 pada pukul 13.00 WIB. Aksi diserukan oleh Aksi Kamisan Malang dengan diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat dengan tuntutan dasar menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat serta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":3592,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3591"}],"collection":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3591"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3591\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3593,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3591\/revisions\/3593"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3592"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3591"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3591"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3591"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}