{"id":4176,"date":"2024-04-20T01:22:51","date_gmt":"2024-04-20T01:22:51","guid":{"rendered":"http:\/\/manifestpers.id\/?p=4176"},"modified":"2024-04-20T01:28:04","modified_gmt":"2024-04-20T01:28:04","slug":"satjipto-rahardjo-maestro-hukum-progressive","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/manifestpers.id\/?p=4176","title":{"rendered":"Satjipto Rahardjo : Maestro Hukum Progressive"},"content":{"rendered":"\n<div class=\"wp-block-image is-style-default\"><figure class=\"alignright is-resized\"><img loading=\"lazy\" src=\"https:\/\/lh7-us.googleusercontent.com\/MZDs1tLCtt7W9fpBTPY4xisIkDZqCoK6qUYYmEP6UhsvrqzoOBGJamLCOy4m50X40UYOMKMiQDsh7oxpm_ijIdcEM0N6PnzJ--N_NeY4gYSOg9roIhZYAhs3j1DFHPelgdxUC6ylVImSSHP9QbEF9AI\" alt=\"\" width=\"343\" height=\"220\"\/><figcaption><br>Kerabat dan teman dekat menghantarkan Prof Satjipto Rahardjo ke pemakaman di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9\/1). (Kompas : Raditya Mahendra Yasa)<br><\/figcaption><\/figure><\/div>\n\n\n\n<p>Dr. Satjipto Rahardjo lahir di Banyumas, 15 Desember 1930. Ia merupakan seorang Guru Besar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang. Para penggiat hukum mengenalnya sebagai penulis ternama. Ia terkenal dengan tulisannya terkait hukum progresif yang kerap disinggung hingga sekarang. Satjipto Rahardjo tumbuh dan berkembang di keluarga Saleh Kartohoesodo, seorang Menteri Kesehatan di Semarang. Kemudian, Satjipto membangun rumah tangga dengan Roesmala Dewi, putri dari Dokter Gusti Hasan-Tanggerang. Mereka berdua telah dikaruniai empat orang putra-putri yakni Paramita, Harimulyadi, Diah Utami Sandyarini dan Dian Riski Dinihari.<\/p>\n\n\n\n<p>Prof. Dr. Satjipto Rahardjo memulai pendidikan SD dan SMP-nya di Pati, Jawa Timur. Kemudian ia melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dimana ia sempat menjadi penyiar radio RRI (Radio Republik Indonesia). Ia mengawali karirnya sebagai Dosen Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1963 dan pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1971 sampai dengan 1976. Kemudian dilanjut dengan menjadi Kepala Pusat Studi Hukum dan Masyarakat tahun 1976-1978. Beberapa jabatan lain di luar kampus yang pernah didudukinya yakni menjadi Kepala Tim BPHN pada tahun <a href=\"https:\/\/www.wikiwand.com\/id\/1978\">1978<\/a>, Staf Ahli <a href=\"https:\/\/www.wikiwand.com\/id\/Kapolri\">Kapolri<\/a> tahun 1983, anggota Komnas Ham periode 1993-1997 dan 1998-2002. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1996-2001.<\/p>\n\n\n\n<p>Sepanjang hidupnya, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo merupakan salah satu akademisi hukum yang giat dalam menghasilkan karya tulis. Dalam diskursus hukum sendiri, nama Satjipto Rahardjo sangat sering mewarnai bahasan sebagai referensi akan banyak karya tulis. Kumpulan karya dari beliau dapat kita jumpai dalam bentuk opini dan artikel yang ia tulis untuk media cetak favoritnya, yaitu Harian Kompas. Tercatat sejak 1975-2008 beliau telah menerbitkan 367 artikel. Menilai angka tersebut, sudah amat wajar tulisan Prof. Dr. Satjipto Rahardjo sangat berpengaruh terhadap para penggiat hukum, setidaknya dalam bentuk sitasi maupun kutipan.<\/p>\n\n\n\n<p>Salah satu pemikiran khas Satjipto Rahardjo yang terkenal adalah memandang hukum sebagai ilmu sosial. Dari kalangan yang berseberangan (kalangan <em>Positivistik-Legalistik<\/em>), seringkali disindir bahwa Satjipto Rahardjo membicarakan hukum tanpa sedikitpun menyinggung undang-undang. Menurut beliau, dalam menjalankan hukum bukan hanya melihat kepastian hukum belaka, melainkan dibelakangnya terdapat aspek kebermanfaatan dan keadilan yang tetap harus dipertimbangkan secara matang. Hal inilah yang melahirkan kata \u2018Hukum Progresif\u2019.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemikiran Satjipto Rahardjo sendiri dilahirkan atas keprihatinan beliau melihat keadaan hukum pada saat itu. Beliau memandang bahwa hukum pada saat itu melupakan sisi ideal dari hukum sendiri yang mana hukum dibuat untuk manusia, bukan sebaliknya. Dalam pola tersebut berarti hukum ada bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk subjek terbesar hukum itu sendiri, yaitu manusia. Maka setiap ada konflik antara hukum dengan kondisi masyarakat yang ada, seharusnya hukumlah yang ditinjau ulang, bukan keadaan masyarakat yang dipaksa untuk mengikuti skema hukum.<\/p>\n\n\n\n<p>Istilah \u2018Hukum Progresif\u2019 digunakan oleh beliau dalam tulisannya yang dimuat pada harian Kompas 15 Juni 2002 dengan judul \u201cIndonesia Butuhkan Penegakan Hukum Progresif\u201d. Setelah itu hukum progresif juga dipakai sebagai bagian judul&nbsp; beberapa bukunya, yaitu <em>Membedah Hukum Progresif<\/em> (2006), <em>Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia<\/em> (2009), dan <em>Penegakan Hukum Progresif<\/em> (2010).<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai pakar, Satjipto juga pernah menduduki jabatan <em>prestigious<\/em> bahkan di era Soeharto. Melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 yang menjadi pegangan Ali Said (Mantan Ketua Mahkamah Agung) untuk menunjuk beberapa tokoh nasional sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang pertama di Indonesia. Pada tanggal 7 Desember 1993, Satjipto Rahardjo menjadi salah satu dari 25 tokoh yang menduduki jabatan sebagai anggota KOMNAS HAM bersama Soetandyo Wignyosoebroto, teman sejawatnya sesama pakar sosiologi hukum Indonesia.Prof. Satjipto Rahardjo menghembuskan nafas terakhirnya pada 8 Januari 2010 karena penyakit pneumonia dan serangan jantung. Empat belas tahun sudah berlalu semenjak kepergiannya, tetapi warisan beliau tetap dipakai sampai hari ini. Sebagai penggiat hukum kita patut mencontoh beliau yang telah berhasil menciptakan <em>mazhab<\/em> hukum progresif tetapi tetap mengikuti<em> style of life<\/em>-nya yang sederhana. Kesederhanaan tersebutlah yang membuatnya terkenang di dalam hati para penggiat hukum di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Oleh :&nbsp;Alvin Tirta Dinata ( Manifestor angkatan 2023 )<\/strong><\/p>\n<div class=\"2c253786f3917100e032eb5504642955\" data-index=\"1\" style=\"float: none; margin:10px 0 10px 0; text-align:center;\">\n<script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js\"><\/script>\r\n<!-- Adsense Berkah -->\r\n<ins class=\"adsbygoogle\"\r\n     style=\"display:block\"\r\n     data-ad-client=\"ca-pub-9385134775663468\"\r\n     data-ad-slot=\"7150604192\"\r\n     data-ad-format=\"auto\"\r\n     data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins>\r\n<script>\r\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\r\n<\/script>\n<\/div>\n\n<div style=\"font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;\"><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dr. Satjipto Rahardjo lahir di Banyumas, 15 Desember 1930. Ia merupakan seorang Guru Besar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang. Para penggiat hukum mengenalnya sebagai penulis ternama. Ia terkenal dengan tulisannya terkait hukum progresif yang kerap disinggung hingga sekarang. Satjipto Rahardjo tumbuh dan berkembang di keluarga Saleh Kartohoesodo, seorang Menteri Kesehatan di Semarang. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":4177,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[165],"tags":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4176"}],"collection":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4176"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4176\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4179,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4176\/revisions\/4179"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4177"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4176"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4176"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4176"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}