{"id":4858,"date":"2025-11-30T11:16:09","date_gmt":"2025-11-30T11:16:09","guid":{"rendered":"http:\/\/manifestpers.id\/?p=4858"},"modified":"2025-11-30T11:22:11","modified_gmt":"2025-11-30T11:22:11","slug":"tuntutan-pertanggungjawaban-oligarki-atas-pelanggaran-ham-dan-kerusakan-lingkungan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/manifestpers.id\/?p=4858","title":{"rendered":"TUNTUTAN PERTANGGUNGJAWABAN OLIGARKI ATAS PELANGGARAN HAM DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN"},"content":{"rendered":"\n<p>Resensi oleh: Amilia Khairunnisa<\/p>\n\n\n\n<p>Oligarki tidak hilang begitu saja. Justru terdapat penekanan tentang bagaimana kekuasaan oligarki di Indonesia kontemporer. Demikian pernyataan yang tertulis dalam buku berjudul <em>Karakteristik dan Pertanggungjawaban Hukum Oligarki dalam Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam <\/em>(2023) karya Prof. Dr. Rachmad Safa\u2019at, S.H., M.Si. Dalam buku ini, Prof. Rachmad tidaklah seorang diri. Buku yang berjumlah 164 halaman ini ditulis pula oleh Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., Daru Adianto, S.H., M.T., Yazid Nurhuda, S.H., M.A., Rahayu Irjayanti, S.Tr. (HAN), Yusuf Efendi, S.Ak. Penulis sebagian besar merupakan lulusan sarjana hukum dan\/atau aktivis lingkungan. Lewat tulisan mereka, pembaca tidak hanya disuguhi kritikan-kritikan untuk rezim saat ini, namun juga dicerdaskan melalui kajian-kajian terkait oligarki serta dampaknya terhadap hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan sumber daya alam.\u00a0<\/p>\n\n\n\n<p>Di tengah dampak perubahan iklim yang kian parah, pemerintah Indonesia justru semakin gencar menarik investasi melalui eksploitasi sumber daya alam, bukannya mengedepankan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Salah satu contoh nyata adalah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, yang dalam proses pengesahannya terkesan mengorbankan kepentingan mayoritas masyarakat dan masa depan alam. Keputusan ini mencerminkan betapa kuatnya pengaruh oligarki dalam politik Indonesia. Topik ini menjadi penting untuk dibahas, karena mencerminkan modus dan cara oligarki mempertahankan serta mengakumulasi kekayaan melalui eksploitasi sumber daya alam. Pembahasan ini sangat relevan, mengingat dinamika yang terjadi, terutama di era pemerintahan Presiden Jokowi.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam buku ini, penulis merangkum ciri-ciri oligarki yang perlu kita pahami, antara lain 1) Sebuah kelompok kecil yang mengendalikan kekuasaan, seringkali berdasarkan kekayaan material atau hubungan keluarga, 2) Terjadinya kesenjangan yang dalam antara masyarakat, terutama dalam hal kekayaan, 3) Keterikatan yang kuat dengan uang dan kekuasaan, dan 4) Fokus hanya untuk mempertahankan kekayaan dan kekuasaan yang sudah mereka raih (hlm. 3). Seperti bentuk pemerintahan lainnya, oligarki juga memiliki kelebihan dan kekurangan (hlm. 4). Di Indonesia, meski menganut sistem demokrasi, kekuasaan yang dipegang oleh sekelompok kecil oligarki menjauhkan negara ini dari tujuan sejatinya, yaitu kemakmuran rakyat.<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis mencatat bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, terutama pada periode kedua, kekuatan oligarki semakin kuat, bahkan mendekati pusat kekuasaan. Akibatnya, hampir tidak ada lagi mekanisme check and balances dalam pemerintahan. Hal ini terlihat dalam lahirnya produk legislasi yang lebih menguntungkan kelompok oligarki, seperti UU Minerba, UU Kehutanan, dan UU Minyak dan Gas, yang lebih mengabaikan kepentingan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Dampaknya, kerusakan dan pencemaran lingkungan terus terjadi tanpa pengendalian yang memadai dari pemerintah (hlm. 5).<\/p>\n\n\n\n<p>Buku ini tidak hanya menjelaskan konsep oligarki, tetapi juga menunjukkan dampak buruk oligarki ekstraktif terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam Indonesia. Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang, hingga 2017, sekitar 44 persen dari luas daratan Indonesia dikuasai oleh pemegang konsesi pertambangan. Pada Juni 2020, tercatat ada 1.034 izin pinjam pakai kawasan hutan di berbagai wilayah. Akibatnya, kawasan hutan lindung semakin terancam, dan daerah aliran sungai mengalami kerusakan yang semakin parah (hlm. 13).<\/p>\n\n\n\n<p>Tulisan ini berpendapat bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia semakin dipengaruhi oleh kelompok oligarki yang semakin kuat. Pengaruh ini memperburuk kualitas demokrasi dalam pengelolaan sumber daya alam, padahal konstitusi Indonesia, melalui Pasal 33 UUD NRI 1945, mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat (hlm. 15). Oligarki, di sisi lain, beroperasi dengan cara yang sangat berbeda dengan prinsip-prinsip demokrasi (hlm. 21).<\/p>\n\n\n\n<p>Penulis menyertakan kasus rempang sebagai bukti bekerjanya oligarki di pemerintahan Joko Widodo. Dari kasus ini dapat diperoleh karakteristik politik oligarki dalam tata kelola lingkungan hidup dan sumber daya alam, seperti 1) kebijakan yang terkait erat dengan investasi, 2) permasalahan terkait perizinan untuk memperoleh hak guna usaha atas lingkungan hidup, 3) kegiatan usaha tanpa adanya rumusan analisis dampak lingkungan dan sosial, 4) tanpa melibatkan persetujuan masyarakat, 5) pengabaian hak ulayat, 6) melanggar HAM (hlm. 74).<\/p>\n\n\n\n<p>Telah digambarkan pula bagaimana tata kelola lingkungan hidup dan sumber daya alam semakin memburuk sejak kekuatan oligarki menguat pada pemerintahan Joko Widodo. Dengan demikian, oligarki telah menjadi ancaman yang signifikan bagi masyarakat dalam beberapa hal, yakni 1) oligarki menciptakan kesenjangan kekayaan yang signifikan, 2) oligarki memonopoli sumber daya alam negara, dengan kekayaannya mempengaruhi keputusan politik dan juga kebijakan publik (hlm. 95).<\/p>\n\n\n\n<p>Selanjutnya, dengan berbagai permasalahan yang timbul dan merugikan masyarakat, perlu adanya sanksi pidana untuk menuntut pertanggungjawaban hukum oligarki ekstraktif atas pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan. Dalam buku ini, penulis telah menyertakan beberapa pasal yang dapat digunakan dan beberapa upaya yang dapat dilakukan. Peran serta masyarakat merupakan elemen penting untuk mengambil keputusan. Dibentuknya RUU Anti Oligarki harus mencantumkan beberapa asas, mulai dari demokrasi lingkungan hidup, hingga asas <em>primum remedium <\/em>dalam penerapan pidana lingkungan hidup (hlm. 115).<\/p>\n\n\n\n<p>Tentunya setiap karya memiliki kelebihan dan kekurangan. Buku <em>Karakteristik dan Pertanggungjawaban Hukum Oligarki dalam Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam<\/em> (2023) memiliki sejumlah kelebihan yang menjadikannya sangat menarik dan mudah diakses oleh pembaca. Dari segi bahasa, buku ini disajikan dengan gaya yang ringan dan mudah dipahami, sehingga pembaca dari berbagai latar belakang dapat mengikuti alur pemikiran penulis tanpa kesulitan. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai ilustrasi, seperti data, gambar, dan bagan, yang tidak hanya memperkaya pembahasan, tetapi juga membantu pembaca untuk lebih memahami isu-isu yang dibahas. Fakta-fakta yang disajikan mengenai kekuatan oligarki dalam merusak lingkungan hidup dan sumber daya alam memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana praktik-praktik tersebut merugikan mayoritas masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Di balik kelebihan yang dimiliki, buku ini juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satu kekurangannya adalah adanya kesalahan penulisan yang sedikit mengganggu kelancaran membaca, meskipun tidak mengurangi substansi utama dari pembahasan. Selain itu, perbedaan jenis huruf yang digunakan dalam buku ini terkadang terasa kurang konsisten, sehingga bisa membuat pembaca merasa kurang nyaman saat membaca. Dari sisi desain, cover buku yang berwarna kuning terasa kurang menggambarkan intensitas kemarahan penulis terhadap oligarki yang merusak lingkungan hidup dan sumber daya alam.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p>Tidak hanya mengkritik, diperlukan saran untuk perbaikan buku <em>Karakteristik dan Pertanggungjawaban Hukum Oligarki dalam Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam<\/em> (2023). Saran yang dapat dipertimbangakan antaranya lebih memperhatikan aspek penulisan. Konsistensi dalam pemilihan jenis huruf sangat penting untuk menjaga kenyamanan pembaca dan memudahkan mereka dalam mengikuti alur tulisan. Oleh karena itu, penyuntingan kembali terhadap penulisan dan penggunaan jenis huruf yang seragam akan sangat meningkatkan kualitas buku ini. Selain itu, terkait dengan desain cover, disarankan agar pemilihan warna lebih dipertimbangkan untuk mencerminkan kekuatan kritik terhadap oligarki yang merusak lingkungan. Penggunaan warna yang lebih tegas dan kontras, seperti merah atau hitam, bisa lebih menggambarkan kemarahan dan penolakan terhadap ketimpangan yang terjadi. Desain cover yang kuat dan sesuai dengan tema buku akan lebih memperkuat pesan yang ingin disampaikan oleh penulis.Buku <em>Karakteristik dan Pertanggungjawaban Hukum Oligarki dalam Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam<\/em> (2023) sangat dianjurkan untuk dibaca oleh mahasiswa, akademisi, pemerintah, dan masyarakat umum. Bagi mahasiswa dan akademisi, buku ini menjadi sumber referensi yang kaya akan pemahaman tentang hubungan antara hukum, oligarki, dan kerusakan lingkungan yang semakin mendalam. Buku ini juga memberikan wawasan penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang terkait dengan tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta peran mereka dalam menanggulangi dampak eksploitasi yang merugikan masyarakat. Bagi masyarakat umum, buku ini bisa membuka mata tentang bagaimana sistem tata kelola yang tidak adil dapat merugikan kesejahteraan mereka, dan mendorong mereka untuk lebih kritis dalam menyikapi isu-isu lingkungan hidup yang semakin mendesak.<\/p>\n<div class=\"2c253786f3917100e032eb5504642955\" data-index=\"1\" style=\"float: none; margin:10px 0 10px 0; text-align:center;\">\n<script async src=\"https:\/\/pagead2.googlesyndication.com\/pagead\/js\/adsbygoogle.js\"><\/script>\r\n<!-- Adsense Berkah -->\r\n<ins class=\"adsbygoogle\"\r\n     style=\"display:block\"\r\n     data-ad-client=\"ca-pub-9385134775663468\"\r\n     data-ad-slot=\"7150604192\"\r\n     data-ad-format=\"auto\"\r\n     data-full-width-responsive=\"true\"><\/ins>\r\n<script>\r\n     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});\r\n<\/script>\n<\/div>\n\n<div style=\"font-size: 0px; height: 0px; line-height: 0px; margin: 0; padding: 0; clear: both;\"><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Resensi oleh: Amilia Khairunnisa Oligarki tidak hilang begitu saja. Justru terdapat penekanan tentang bagaimana kekuasaan oligarki di Indonesia kontemporer. Demikian pernyataan yang tertulis dalam buku berjudul Karakteristik dan Pertanggungjawaban Hukum Oligarki dalam Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (2023) karya Prof. Dr. Rachmad Safa\u2019at, S.H., M.Si. Dalam buku ini, Prof. Rachmad tidaklah seorang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[152,91],"tags":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4858"}],"collection":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4858"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4858\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4860,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4858\/revisions\/4860"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4858"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4858"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/manifestpers.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4858"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}