Home Berita Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa Erick Thohir Diwarnai Aksi Penolakan AMARAH Brawijaya

Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa Erick Thohir Diwarnai Aksi Penolakan AMARAH Brawijaya

760
0
SHARE
Massa Aksi Sedang Menuju Ke Gedung Samantha Krida (Foto: Sefyan Hafiz)

Malang, ManifesT – Universitas Brawijaya kembali menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) kepada pejabat publik. Kali ini tokoh yang menerima gelar doktor kehormatan adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.  Gelar tersebut diberikan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) saat Sidang Senat Akademik Universitas Brawijaya pada Jumat (3/3/2023) bertempat di Samantha Krida (Sakri UB).

Merespon pemberian gelar doktor kehormatan tersebut, ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Resah (AMARAH) Brawijaya serentak menggelar aksi penolakan dengan membentangkan spanduk dan orasi di sekitar Samantha Krida. Tidak hanya mahasiswa saja, aksi tersebut juga diikuti oleh dosen yang turut menolak pemberian gelar doktor kehormatan kepada Erick Thohir.

Poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi ini antara lain:

  1. Menuntut Universitas Brawijaya untuk membatalkan pemberian gelar Honoris Causa kepada Erick Thohir.
  2. Menuntut Universitas Brawijaya sebagai institusi pendidikan yang berintegritas untuk menjaga marwah baiknya dan menolak segala bentuk intervensi politik.
  3. Mendorong seluruh civitas akademika Universitas Brawijaya untuk bersama mewujudkan marwah UB yang berintegritas serta menjaga independensi atas intervensi kelompok politik terkait dengan pemilu 2024.
  4. Menuntut pimpinan Universitas Brawijaya menghentikan upaya mempermalukan UB dengan memberikan gelar honoris causa pada orang orang yang telah ditolak di Universitas lainnya.

Meski demikian aksi mahasiswa tersebut tidak berjalan mulus karena terus dihadang oleh petugas keamanan kampus (red. satpam) kurang lebih selama tiga jam. Menurut pemantauan Tim ManifesT, sejak pukul 09.00 WIB ketika massa aksi bergerak dari titik kumpul pun sudah dihadang petugas keamanan hingga prosesi penganugerahan gelar berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. 

Selama penghadangan tersebut terjadi perdebatan antara petugas keamanan kampus dengan massa mengenai lokasi aksi. Dari perdebatan tersebut terpantau beberapa kali terjadi kericuhan yang membuat aksi tidak lagi kondusif, padahal sebelumnya aksi berjalan kondusif tanpa ada keributan. Bahkan petugas keamanan kampus nampak  sempat melakukan tindakan represif kepada massa aksi. 

Dasar penghadangan dan pembatasan massa aksi, pihak keamanan kampus  menyatakan bahwa mereka mengatasnamakan ini demi ketertiban dan keamanan. Padahal diketahui bahwa massa aksi sudah berjanji untuk menjaga ketertiban umum. Selama pemantauan ManifesT pun faktanya tidak ada satu pun massa aksi yang mengganggu ketertiban umum dalam aksi tersebut. 

Ginting, Koordinator Lapangan, mengatakan bahwa petugas keamanan kampus sempat menyatakan kalau penghadangan ini berdasarkan protokol, namun saat massa meminta petugas keamanan untuk mengeluarkan protokol beserta peraturannya mereka tidak bisa mengeluarkannya. Ini berarti bahwa kegiatan aksi hari ini sebenarnya tidak memiliki protokol. 

“Kemudian tadi mako juga mengatasnamakan ini protokol kemudian massa aksi meminta mako mengeluarkan protokol dan peraturannya dan mereka tidak bisa mengeluarkan. Sebenarnya sudah jelas tidak ada protokol terkait kegiatan hari ini,” jelas Pernantian Ginting. 

Ginting juga mengatakan bahwa penghadangan terhadap massa aksi telah membuat aspirasi mereka tidak sepenuhnya tersampaikan kepada rektorat dan senat.

“Terkait aspirasi mahasiswa teman-teman bisa lihat juga bahwa tadi kita dibatasi dan dihalangi untuk mengeluarkan aspirasi kita sehingga kita tidak bisa bebas mengeluarkan aspirasi kita terkait keberatan-keberatan kita atas pemberian honoris causa kepada Erick Thohir,” tambahnya.

Sebelum FEB UB memberikan gelar Doktor HC kepada Erick Thohir, Fakultas Pertanian UB sudah terlebih dahulu memberikan jabatan akademik profesor kehormatan kepada Siti Nurbaya (Menteri LHK) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB yang memberikan gelar Doktor HC kepada Surya Paloh. 

Diketahui Siti Nurbaya Bakar, Surya Paloh, dan Erick Thohir merupakan pejabat politik aktif yang dekat dengan kekuasaan eksekutif. 

Koordinator Lapangan menyatakan pemberian gelar honoris causa ini terdapat indikasi ke arah Pemilu 2024, mengingat Erick Thohir adalah salah satu orang yang digadang-gadang menjadi capres/cawapres pada Pilpres 2024 nanti. (ebs/zf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here