Pada 7 Februari 2023 lalu ratusan mahasiswa baru Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB) mengalami keracunan massal saat mengikuti Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) yang digelar di Desa Jodong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sebanyak kurang lebih 510 mahasiswa FT UB menjadi korban pada insiden keracunan massal tersebut. Korban mengaku bahwa mereka mengalami diare, mual, pusing, bahkan muntah setelah mengonsumsi makanan yang disediakan oleh panitia. Akibat insiden keracunan massal ini kegiatan KKM FT UB yang semula direncanakan berlangsung hingga tanggal 9 Februari terpaksa dihentikan lebih awal.
Terjadinya peristiwa keracunan massal yang dialami oleh ratusan mahasiswa baru FT UB ini sungguh disayangkan. Kegiatan yang seharusnya memberikanbemanfaat bagi para mahasiswa dan warga sekitar malah membawa petaka dan merugikan ratusan orang. Mungkin beberapa orang berfikir bahwa kejadian keracunan massal ini dapat dianggap sebagai bencana dan nasib sial semata. Akan tetapi, jika dilihat dan ditelaah lebih dalam lagi, keracunan massal ini menjadi bukti bahwa adanya keteledoran atau kelalaian dari beberapa pihak khususnya panitia penyelenggara.
Di Indonesia, kita kerap mendengar beberapa kejadian kurang mengenakkan yang terjadi pada kegiatan mahasiswa baik di dalam kampus maupun di luar kampus, mulai dari senioritas pada kegiatan ospek, diklat organisasi yang berujung kematian, pertunjukan seni yang menuntut panitia dan volunteer-nya untuk menambal kerugian, dan masih banyak lagi. Tentu saja kejadian naas yang dialami ratusan mahasiswa FT UB ini juga menambah daftar kegiatan mahasiswa yang berujung tragedi dan bahkan memakan korban (red. keracunan).
Ketika mengulas balik tahun-tahun sebelumnya, kegiatan kampus yang berujung tragedi bukanlah suatu hal yang baru. Salah satu contohnya yaitu kejadian yang terjadi pada kegiatan ospek Universitas Hassanudin tahun 2019. Kegiatan ospek ini menimbulkan satu korban dengan insial A yang meninggal setelah dua hari dirawat di rumah sakit. Keluarga korban menduga, A mengalami kekerasan pada kegiatan ospek tersebut karena ditemukan luka lebam di tubuhnya. Tidak hanya itu, tahun 2021 juga diwarnai dengan kejadian naas yang dialami oleh salah satu mahasiswa UNS dengan insial GES yang diduga kuat mengalami kekerasan ketika mengikuti kegiatan diklat menwa. Kekerasan yang dialami oleh GES berakhir dengan hilangnya nyawa GES.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kegiatan kampus sering menimbulkan korban. Kegiatan kampus yang pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan value dan skill masing-masing mahasiswa, namun malah menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar orang. Kejadian-kejadian tersebut salah satunya diakibatkan oleh adanya ulah yang tidak bertanggungjawab.
Persiapan panitia yang kurang matang juga dirasa menjadi alasan dan faktor lain penyebab adanya beberapa kegagalan yang berujung tragedi pada kegiatan kampus. Banyaknya jumlah peserta, lamanya kegiatan, dan bagaimana bentuk kegiatan harus dipertimbangkan lebih rinci lagi. Kasus keracunan massal yang terjadi pada mahasiswa FT UB dirasa cukup memprihatinkan dengan kondisi mahasiswa yang berebut toilet karena minimnya akses toilet sehingga terpaksa buang air besar di tempat yang tidak semestinya seperti lahan kosong atau kantong plastik.
Dari kejadian ini dapat diambil pelajaran bahwa ilmu memang perlu disampaikan, namun keselamatan juga tidak boleh dikesampingkan atau bahkan diabaikan. Mau tidak mau, dalam jangka pendek maupun panjang, panitia wajib memberikan pertanggungjawaban penuh jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana, apalagi jika peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa atau penyakit lanjutan yang cukup parah bagi korban.
Selain itu, dalam membuat kegiatan mahasiswa, khusunya di luar kampus, panitia seharusnya tidak hanya memikirkan dan menitikberatkan pada kesiapan sebelum dan pada hari kegiatan itu diselenggarakan. Akan tetapi, panitia juga harus berperan aktif untuk selalu memastikan kegiatannya dapat berjalan lancar tanpa halangan dengan cara senantiasa memberikan kontrol secara teratur mengenai aspek-aspek apa saja yang mendukung kegiatan tersebut. Pada kasus ini, seharusnya panitia dapat mengantisipasi tragedi ini dengan memastikan bahwa makanan yang telah disiapkan layak untuk dikonsumsi dan tidak basi. Kontrol yang dilakukan secara rutin itulah yang sebenernya menjadi aspek kunci keberhasilan atas suatu kegiatan dan dapat menghindarkan dari hal-hal di luar dugaan.
Oleh karena itu sudah seharusnya kegiatan mahasiswa baik di dalam kampus maupun di luar kampus mendapatkan perhatian lebih. Berkaca dari kasus-kasus yang ada, menjadikan contoh bahwa evaluasi besar-besaran mengenai pelaksanaan kegiatan kampus sangat perlu dilakukan. Kegiatan mahasiswa di luar kampus sudah patutnya perlu dievaluasi, rutin dipantau, dan dipastikan memiliki kesiapan yang memadai sehingga kegiatan tersebut akan memberikan manfaat tanpa harus ada yang dirugikan.
Di balik semua itu, peran civitas akademik dan pemerintah dalam kegiatan mahasiswa sangat diperlukan demi terciptanya pendidikan tinggi yang sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi. Pihak kampus dalam hal ini sangat diperlukan untuk lebih menegaskan kembali terkait peraturan dan ketentuan yang mengatur perkara pelaksanaan kegiatan mahasiswa utamanya di luar kampus.
Selain itu, pihak kampus juga diharapkan untuk mau mengusut tuntas dan tidak malah menutup telinga mengenai adanya pelanggaran-pelanggaran dalam kegiatan mahasiswa atau yang berpotensi merugikan suatu pihak. Jika kampus berhasil untuk mengatasi permasalahan tersebut, sudah dipastikan reputasi kampus juga semakin baik. Peran masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan juga sangat dibutuhkan demi memperlancar kegiatan kampus serta terciptanya suatu kegiatan yang modern dan memiliki banyak manfaat. Jika diperlukan, pemerintah juga diharapkan untuk menerbitkan peraturan resmi yang tidak hanya sebagai pedoman namun bersifat mengatur dan memaksa mengenai larangan apa saja yang harus dihindari ketika hendak melakukan kegiatan kemahasiswaan, tentunya disertai sanksi tegas bagi yang melanggarnya.
Oleh: Amilia Khairunnisa (Manifestor 2022)
















