
Malang, ManifesT – Civitas akademika Universitas Brawijaya yang terdiri atas Dewan Profesor, Eksekutif Mahasiswa, serta dosen dan mahasiswa dari berbagai fakultas menyatakan sikapnya atas keadaan demokrasi di Indonesia pada Selasa (06/02). Pernyataan sikap dari Universitas Brawijaya ini menambah panjang deretan kampus yang mengungkapkan keprihatinan atas kemunduran demokrasi di Indonesia, khususnya dalam proses Pemilihan Umum 2024.
Dalam pernyataan sikap civitas akademika Universitas Brawijaya yang dibacakan oleh sekretaris Dewan Profesor Universitas Brawijaya Prof. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., Ph.D., civitas akademika Universitas Brawijaya menilai bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total untuk mengembalikan semangat reformasi penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi, serta menegakkan hukum dan demokrasi.
“Kampus sebagai sumber mata air kebenaran menghimbau agar demokrasi dan nilai luhur Pancasila tetap menjadi landasan politik berbangsa dan negara. Universitas Brawijaya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen menjunjung nilai perjuangan, persatuan dan etika luhur, meminta semua pihak untuk menjaga pesta demokrasi yang berkeadilan, berbudaya dan menjunjung nilai Brawijaya dan Pancasila,” ujar Prof. Sukir membacakan pernyataan sikap.
Melalui pernyataan sikap tersebut, civitas akademika Universitas Brawijaya menyampaikan sejumlah poin tuntutan atau himbauan, yakni:
- Menghimbau pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, dan tidak mencederai demokrasi;
- Menghimbau pemerintah, DPR, MK, dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik;
- Menghimbau pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, dan desa agar tetap menjaga etika demokrasi dan netralitas;
- Menghimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai;
- Menghimbau para penyelenggara pemilu untuk berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, jurdil;
- Menghimbau calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi-misi, tidak menggunakan fasilitas negara, serta tidak melakukan money politic;
- Menghimbau para pimpinan politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi;
- Menghimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat indonesia agar menjaga ketenteraman dan ketertiban selama penyelenggaraan pemilu.
Prof. Sukir juga mengklarifikasi mengenai mengapa pernyataan sikap Universitas Brawijaya terkesan terlambat dibandingkan universitas-universitas lain. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya civitas akademika, khususnya Dewan Profesor telah mendiskusikan keadaan demokrasi sejak 15 Desember dalam forum guru besar yang digelar di Universitas Hasanuddin. Namun, ia menerangkan bahwa untuk menyampaikan sikap tersebut secara terbuka diperlukan komunikasi dengan berbagai pihak seperti eksekutif mahasiswa sehingga pada akhirnya pernyataan sikap secara publik baru bisa dilakukan pada hari ini.
“Prosesnya memang adalah kita berproses untuk satu, institusional, dua, formal, ketiga, adalah melibatkan semua stakeholder. Ini yang memakan waktu. jadi ketika kita rapat dewan profesor, kita juga mengundang presiden EM, melibatkan dosen dan sebagainya, ini tidak butuh waktu yang singkat. Dan itu pun tidak bisa melibatkan semuanya, hanya perwakilan yang kebetulan bisa kita undang,” jawab Prof. Sukir merespons pertany aan dari awak media.
Prof. Sukarmi turut menjawab pertanyaan mengenai adanya narasi-narasi yang menyatakan bahwa deklarasi civitas akademika merupakan pesanan dari pihak-pihak tertentu.
“Ya sekali lagi saya tegaskan, bahwa ini tidak ada pesanan dari siapapun, murni inisiatif, pemikiran, rasa terpanggilnya para dewan guru besar sebagai sumber air keilmuan maka itu kewajiban moral kita untuk meluruskan kondisi praktik kenegaraan, khususnya etika demokrasi yang sudah tercabik-cabik ini perlu kita luruskan,” tegas Prof. Sukarmi.
Lebih lanjut, Prof. Sukarmi juga menjelaskan bahwa pernyataan sikap guru besar merupakan panggilan jiwa, bahkan kewajiban moral sebagai insan akademik. Menurutnya guru besar merupakan sumber pengetahuan, sehingga mempunyai panggilan moral ketika situasi negara mendekati kekacauan, khususnya dalam pelaksanaan pemilu.
“Itu panggilan jiwa dan merupakan kewajiban moral. Sebagai insan akademik, maka punya kewajiban untuk bisa meluruskan situasi dan kondisi jalannya pemerintahan,” terang Prof. Sukarmi.
Presiden Eksekutif Mahasiswa terpilih Satria Naufal Putra Ansar turut menghadiri deklarasi pernyataan sikap sivitas akademika universitas brawijaya bersama dengan dewan profesor. (dokumentasi: Satria)
Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya terpilih Satria Naufal Putra Ansar yang juga menghadiri deklarasi ini berharap agar penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi pada masa Orde Baru tidak terulang lagi.
“Kita terang-teranganan ya. Jangan sampai kemudian apa yang terjadi di orde baru terulang kembali. Dulu saat orde baru, soeharto mengurus kepentingannya memakai jalur nama ABG (Abri, birokrat, dan golkar) dan jangan sampai hari ini ada yang namanya diksi ABI (Aparat, Birokrat, dan Istana),” tegas Satria.
Penulis: Raynaldy Aulia Mahendra
Editor: Raynaldy Aulia Mahendra
Pemimpin Redaksi: Marvella Nursyah Putri















