ManifesT, Jakarta Timur, (Minggu, 06/03/2022) – Baru-baru ini harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi di PT Pertamina kembali mengalami kenaikan. Harga BBM ini diketahui mulai naik pada awal bulan Maret ini, yang mana sebelumnya sudah sempat mengalami kenaikan pada tanggal 12 Februari lalu. Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Untuk daerah Jakarta Timur sendiri, kisaran kenaikan harga BBM Non-Subsidi ini sebesar Rp500,00 – Rp1.000,00 per liter.
Menurut wawancara kami dengan salah satu pegawai SPBU Pertamina di daerah Cakung, Jakarta Timur, SPBU di tempat ia bekerja mulai memberlakukan kenaikan harga BBM Non-Subsidi pada tanggal 3 Maret 2022. Pemberlakuan kenaikan harga BBM Non-Subsidi ini berlaku pada BBM jenis Pertamina Turbo, Pertaminadex, dan Dexlite. Menurut narasumber, kisaran kenaikan harga BBM tersebut berlaku sama di seluruh Pertamina di daerah Jakarta Timur, sesuai anjuran dari PT Pertamina. Kenaikan harga di daerah Jakarta Timur sebesar Rp500,00 – Rp1.000,00 per liter, maka penyesuaian harga masing-masing BBM adalah Pertamax Turbo Rp13.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter, Pertaminadex Rp13.200,00/liter menjadi Rp13.700,00/liter, dan Dexlite Rp12.150,00/liter menjadi Rp12.950,00/liter.
“Ngga ada kendala mengenai kenaikan BBM Non-Subsidi ini, karena tanggal kapan naik dan setting harga ditentukan oleh Pertamina, jadi hanya mengikuti anjuran yang diberikan Pertamina-nya aja,” ujar narasumber mengenai kendala yang terjadi dalam kenaikan BBM yang diberlakukan di tengah pandemi Covid-19.
Walau begitu, kenaikan harga BBM ini tidak berpengaruh terhadap kenaikan ataupun penurunan pengunjung, berhubung kebutuhan BBM merupakan kebutuhan pokok yang vital bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan membutuhkannya untuk mobilitas sehari-hari. “Sebenernya kenaikan harga BBM ini ngga terlalu berpengaruh pada kenaikan atau penurunan pengunjung, ya karena merupakan kebutuhan pokok, tapi (malah) cukup berpengaruh akibat adanya PPKM,” ujar pegawai SPBU Pertamina di daerah Cakung, Jakarta Timur. Adapun peristiwa yang pernah menyebabkan fluktuasi pengunjung BBM Pertamina justru tercatat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di mana mobilitas masyarakat berkurang sehingga kebutuhan akan bahan bakar kurang diperlukan.
Walaupun kenaikan hanya diberlakukan untuk BBM Non-Subsidi, sementara jenis BBM yang sering digunakan masyarakat seperti Pertalite dan Pertamax tidak mengalami peningkatan harga, tetap diharapkan kenaikan ini tidak terus-menerus terjadi.
Penulis : Alfian Akbareldi, Iqrimah, Yohana Sekar Angesti
Editor: Tazkiya Lidya Alamri
Pimpinan Redaksi: Trian Marfiansyah
















