Home Berita Angkat Isu RKUHP serta Daluarsa Kasus Munir, Mahasiswa Malang Gelar Aksi Kamisan

Angkat Isu RKUHP serta Daluarsa Kasus Munir, Mahasiswa Malang Gelar Aksi Kamisan

774
0
SHARE

Sumber: Dokumentasi Tim ManifesT

ManifesT, Kamis, (25/8/2022) – Aksi Kamisan Malang adakan mimbar bebas dalam rangka merespon permasalahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap memiliki potensi menghilangkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi, serta karena dugaan abainya pemerintah dalam menyelesaikan salah satu pelanggaran HAM di masa lalu, yakni kasus Alm. Munir Said Thalib. 

Aksi ini dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kota Malang pada hari Kamis (25/8) dan melibatkan beberapa elemen mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Malang.

Dimas Aqil Azizi, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya selaku Fasilitator Narahubung dari Aksi Kamisan Malang, mengatakan bahwa aksi ini diinisiasi oleh Aksi Kamisan Malang dan merupakan aksi berlanjut yang dilakukan setiap sore di hari kamis dengan menuntut poin-poin tertentu yang tengah dipermasalahkan. 

“Pun juga untuk momentum di hari ini kita juga mengangkat daripada isu RKUHP yang memang kita sadari bersama yang mana dari segala lini masyarakat itu bisa kena. Dalam arti luas atau dalam arti sempitnya RKUHP ini memang banyak polemiknya dan semua bisa kena,” ungkap Dimas.

Meskipun sempat vakum karena wabah Covid-19, Aksi Kamisan Malang telah berhasil menyuarakan tuntutannya kembali di masa endemi ini. 

Aksi ini diadakan kembali secara kolektif oleh semua pihak yang tergabung dalam rangka membangkitkan kembali pergerakan di Kota Malang yang dinilai vakum dan tidak aktif akhir-akhir ini. 

Poin tuntutan yang diajukan oleh massa yaitu mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang menimpa Munir Said Thalib dan mengubah statusnya menjadi pelanggaran HAM Berat. 

Desakan terus dikumandangkan karena mengingat kasus ini akan daluwarsa pada bulan September mendatang. 

Lebih lanjut, pada isu RKUHP, massa aksi menuntut agar pemerintah melibatkan peran dan suara masyarakat dalam penyusunan RKUHP. 

Lebih lanjut, elemen yang ikut berpartisipasi dalam aksi ini lebih dominan kepada mahasiswa. Adapun beberapa universitas yang ikut berpartisipasi berasal dari Universitas Brawijaya (UB), Universitas Islam Malang (UNISMA), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, serta diikuti oleh beberapa NGO. 

“Tadi juga kami dibersamai oleh teman-teman NGO, salah satunya juga Malang Corruption Watch (MCW), dan juga teman-teman dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang,” kata Dimas.

“Salah satu harapan terbesar dari diadakannya aksi ini tentu saja untuk menghidupkan kembali nafas perjuangan dan nafas pergerakan di Kota Malang, karena di tahun-tahun sebelumnya kita sadari bahwa salah satu pemantik pergerakan di Indonesia adalah Kota Malang,” harap Dimas. 

Aksi Kamisan ini juga merupakan salah satu cara yang masih relevan pada zaman sekarang, selain audiensi dan cara genuine lainnya dalam menekan massa untuk menjadi salah satu bentuk oposisi dari kebijakan pemerintah yang dirasa kurang memihak kepada rakyat.

Penulis: Alfian Akbareldi, Miranda Lailatul Fitria, Shofa Umrotul Hasanah

Editor: Tazkiya Lidya Alamri

Pimpinan Redaksi: Trian Marfiansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here