Sumber: Dokumentasi Tim Liputan ManifesT
ManifesT, Malang, (29/10/2022) – Dalam rangka merealisasikan program kerja Pemberdayaan Disabilitas (Padi), Kementerian Sosial BEM FH UB mengadakan seminar dan konferensi nasional dengan tema, “Malang City, The Pioneer of an Inclusive Society”. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan masyarakat yang aktif dalam menghadirkan inklusivitas terhadap penyandang disabilitas.
Tiga tokoh yang didapuk untuk menjadi pembicara dalam seminar yang diadakan di Auditorium Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini adalah Arsella Imanda selaku Wakil Ketua Umum UKM FORMAPI UB, Hari Kurniawan, S.H. selaku Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027, dan M. Dahlan, S.H., M.H. selaku Perwakilan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Materi yang ditonjolkan dalam seminar dan konferensi pemberdayaan disabilitas kali ini adalah soal penjabaran umum terkait disabilitas, penjelasan tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang ditinjau dari regulasi hukum yang berlaku, serta aksesibilitas untuk para penyandang disabilitas.
Dari keterangan yang diberikan Miranda Lailatul Fitria selaku Ketua Pelaksana National Disability Conference, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh sikap Pemerintah dan masyarakat Kota Malang yang sudah mulai paham akan inklusivitas terhadap penyandang disabilitas tetapi dalam praktiknya belum dapat diterapkan secara maksimal.
“Di beberapa tempat di Kota Malang misal di Ijen itu kan ada trotoar untuk penyandang disabilitas, tapi itu tidak merata, misal jalan yang ramai kayak Soehat (Soekarno Hatta) itu kan pasti banyak orang beraktivitas harusnya jalan yang ramai kayak gitu dikasih (diberi) fasilitas yang ramah difabel juga,” kata Miranda.
Lebih lanjut, kegiatan ini pun secara khusus bertujuan untuk meningkatkan fasilitas terhadap penyandang disabilitas di lingkungan Universitas Brawijaya. Berdasarkan data, terdapat 108 penyandang disabilitas yang tengah duduk di bangku perguruan tinggi ini dan membutuhkan fasilitas yang lebih memadai untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Menurut Miranda, ketersediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam lingkup universitas secara keseluruhan sudah terbilang memadai, seperti disediakannya trotoar khusus difabel. Namun, yang perlu mendapat perhatian lebih adalah fasilitas difabel yang seharusnya disediakan oleh masing-masing fakultas.
“Teman-teman difabel banyak yang mengeluhkan kurangnya JBI (Juru Bahasa Isyarat) apalagi teman-teman tuli jadi mereka buat (untuk) menangkap pelajaran dari dosen itu susah, itu sih yang harus diperhatikan lagi oleh fakultas,” jelas Miranda.
Melalui rangkaian kegiatan yang telah diadakan, Kementerian Sosial BEM FH UB akan membentuk sebuah keluaran berupa e-book yang memuat tentang rekomendasi regulasi dan aksesibilitas untuk para penyandang disabilitas yang nantinya akan diberikan kepada stakeholder terkait demi mengawal terjadinya perubahan kearah yang lebih baik.
Penulis: Tazkiya Lidya Alamri
Pimpinan Redaksi: Trian Marfiansyah
















