Beredarnya informasi aliran transaksi sebesar Rp349 triliun telah memunculkan indikasi adanya praktik pencucian uang (money laundering) yang dilakukan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Indikasi pencucian uang dengan nominal fantastis tersebut tentu bukanlah persoalan sederhana, karena praktik tersebut adalah wajah birokrasi yang sebenarnya.
Dalam pertemuan pers di Kantor Kemenkopolhukam pada 10 Maret 2023 yang lalu, Mahfud MD memberikan keterangan bahwa transaksi janggal sebesar Rp349 triliun melibatkan 467 pegawai Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak tahun 2009. Sebelum mencuatnya pernyataan Mahfud MD tersebut, kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo menjadi asal mula terkuaknya perilaku gaya hidup mewah (hedon) para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Atas mencuatnya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang tidak wajar, sedikit demi sedikit pejabat yang memiliki harta kekayaan melimpah juga mulai disorot publik. Bahkan banyak diantara pejabat tersebut secara terang-terangan menunjukkan kemewahan gaya hidupnya sendiri di media sosial.
Sehingga wajar saja apabila muncul asumsi bahwa pejabat-pejabat publik saat ini sedang terserang virus hedonisme dengan harta melimpah. Kecurigaan tersebut tentunya muncul bukan tanpa alasan, karena jumlah harta yang dimiliki pejabat tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran gaji/pendapatan yang diterima dari negara.
Dalam fenomena ini munculnya dugaan pencucian uang bisa jadi adalah fakta yang menghinggapi kultur pada birokrat pemerintah, karena pada umumnya pelaku tindak pidana pencucian uang berusaha menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana dengan berbagai cara agar susah ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Kondisi semacam ini menandakan bahwa pencucian uang adalah rangkaian kejahatan yang pada akhirnya merugikan keuangan negara dan kemaslahatan umum.
Bila berkaca pada kasus Rafael Alun Trisambodo, modus operandi atau cara-cara untuk memuluskan aksi jahatnya adalah dengan memalsukan laporan hasil kekayaan melalui suap dengan mengatasnamakan istri hingga sopirnya.
Ironisnya, berdasarkan data yang dirilis Tempo (13/3) menunjukkan bahwa 134 dari 467 pegawai Kementerian Keuangan yang tertaut transaksi tidak wajar ternyata memiliki saham di 280 perusahaan dengan mengatasnamakan istrinya. Hal ini nantinya menimbulkan potensi adanya konflik kepentingan. Jika berkaca ke kasus Rafael Alun, mengatasnamakan istri dalam melakukan transaksi dengan jumlah besar bisa menjadi salah satu modus operandi melakukan pencucian uang.
Kemudian, masalah hedonisme pejabat juga membawa pesan yang buruk. Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan pernah memberikan himbauan kepada pejabat dan ASN untuk tidak pamer harta kekayaan mereka di media sosial, karena dapat membawa stigma buruk di masyarakat.
Gaya hidup mewah atau hedonisme pejabat merupakan fenomena yang timbul akibat kurangnya budaya malu dari para pejabat serta tidak adanya kesadaran untuk hidup sederhana. Persoalan semacam ini memang sangat problematik, karena sekalipun pejabat hidup sederhana tetapi praktik kotor budaya koruptif masih belum hilang.
Kini kepercayaan publik kepada Pemerintah sedang berada diujung tanduk. Integritas para penyelenggara negara tidak hanya di lingkungan Kementerian Keuangan namun juga di lembaga negara lainnya patut dipertanyakan. Sehingga wajar saja apabila muncul peningkatan ketidakpercayaan publik (public distrust terhadap lembaga pemerintah dan lembaga publik lainnya.
Fenomena pejabat publik yang minim integritas ini sekaligus menambah catatan tebal pada buku hitam pegawai pemerintahan. Dalam hal ini menjadi kebutuhan yang urgen untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, terutama masalah integritas dan sistem birokrasi yang harus mampu menutup celah untuk melakukan praktik korupsi maupun pencucian uang.
Kasus Rafael Alum Trsambodo dan beberapa kasus pencucian uang yang berhasil diungkap kepada publik tentu bukanlah satu-satunya, melainkan hanya sedikit kasus dari fenomena gunung es kekayaan pejabat publik yang tidak wajar. Bisa jadi, di luar kasus-kasus yang sudah berhasil diungkap masih banyak lagi kasus Rafael Alun yang serupa terjadi di lembaga-lembaga publik pemerintahan. Kondisi semacam inilah yang menyebabkan mengapa rakyat banyak tidak percaya dengan lembaga pemerintahan.
Oleh : Redaksi
















