Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L. merupakan Ketua Dewan Pers Indonesia periode 2010-2013. Sebelum menjadi Ketua Dewan Pers Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2001-2008. Beliau merupakan salah satu pemikir hukum terkemuka di Indonesia, terutama di bidang filsafat hukum, teori hukum serta teori hukum khusus.
Bagir lahir di Lampung pada tanggal 6 Oktober 1941. Bagir menjalani pendidikan SMA di Tanjungkarang, Lampung. Setelah lulus, ia memulai pendidikan hukumnya dengan mengawali sarjana hukum di Universitas Padjajaran. Kemudian Bagir melanjutkan pendidikannya di Master of Comparative Law, Southern Methodist University Law School Dallas, Texas, Amerika Serikat dan kemudian berlanjut untuk menyelesaikan program doktornya di Doktor Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran. Kegigihan Bagir dalam menekuni ilmu hukum mengantarkannya sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Semasa hidupnya, Bagir Manan pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Bandung periode 1985-1986 dan 2000-2001. Selain itu, ia juga merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Bandung. Di tengah kesibukannya menjadi dosen, Bagir Manan mencoba duduk di dunia legislatif sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 1968-1971. Cukup satu periode, Bagir diminta untuk menjadi Staf Ahli Menteri Kehakiman di tahun 1974. Kariernya di dunia eksekutif terus naik dan berlanjut. Bagir diangkat menjadi Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Departemen Kehakiman. Kariernya semakin melesat saat Bagir terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung pada tahun 2001-2008. Tidak berhenti sampai situ saja, setelah pensiun dari Mahkamah Agung beliau lolos seleksi dan terpilih menjadi Ketua Dewan Pers untuk dua periode, yaitu periode 2010-2013 dan periode 2013-2016.
Perbincangan mengenai pers, hukum dan hak asasi manusia selalu ramai didiskusikan. Para pemimpin negeri ini selalu mencoba menggali dan menemukan nilai-nilai terbaik dari ketiganya untuk dijadikan landasan hidup kita dalam berbangsa dan bernegara. Bagir Manan menjadi salah satu dari sedikit tokoh bangsa yang terus memberi perhatian terhadap persoalan pers, hukum dan hak asasi manusia. Latar belakang Bagir Manan sebagai praktisi di bidang hukum membuat tulisan-tulisannya memiliki ciri kuat dalam menyajikan sejarah dan teori serta mendalam saat memberikan contoh praktik kehidupan sosial, ekonomi dan politik bangsa ini.
Bagir Manan sangat mendukung kemerdekaan pers. Hal tersebut dapat terlihat melalui berbagai kebijakan yang dipilih selama menjadi Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Dewan Pers. Namun, pada saat yang sama ia sangat kritis terhadap pers dengan selalu menekankan pentingnya sikap bertanggung jawab. Menurutnya, praktisi pers harus membangun kredibilitas dan meraih kepercayaan publik. Semua itu bisa terwujud melalui ketaatan terhadap prinsip-prinsip jurnalisme baik dalam arti mekanisme maupun etik, ketaatan terhadap kezhaliman jurnalistik, dan ketaatan pada hukum. Bagir juga mengatakan tidak ada pers bebas yang sebebas-bebasnya. Menurutnya, kebebasan tidak akan mengurangi tanggung jawab kita.
Sebagai penggiat hukum kita patut mencontoh keteladanan, kepribadian dan kepemimpinan Bagir yang merupakan sosok yang berpengaruh terhadap negeri ini. Beliau selalu menampilkan sosok guru yang dapat dijadikan sebagai teladan bagi murid dan orang lain. Melalui perjalanan hidup dan karya-karya beliau yang luar biasa, Bagir merupakan salah satu sosok yang pantas dijadikan panutan dalam dunia hukum. Hingga saat ini, Bagir terus berkarya meski usianya sudah memasuki 82 tahun.
Oleh : Salma Ila Salsabila (Manifestor 2023)
















