Home Berita Satu Tahun Berlalu, Begini Upaya dan Kendala Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Semen

Satu Tahun Berlalu, Begini Upaya dan Kendala Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Semen

597
0
SHARE
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Manifest, Kediri, (Sabtu, 12/3/2022) – Kegiatan vaksinasi di Puskesmas Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, telah dimulai sejak dicanangkannya vaksinasi untuk tenaga kesehatan oleh pemerintah pada Februari 2021 lalu. Kini layanan vaksinasi untuk warga telah dibuka setiap hari, baik untuk warga Kecamatan Semen maupun warga yang berasal dari luar Kecamatan. Jenis vaksin yang tersedia pun beragam mulai dari, Sinovac, Astrazeneca, Moderna, Pfizer, sampai Sinopharm. Setelah kurang lebih satu tahun berjalan, terdapat beberapa upaya dan kendala pelaksanaan vaksin yang dihadapi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Semen.

dr. Lutfi, Penanggung Jawab Vaksinasi di Puskesmas Semen, menuturkan bahwa terdapat kendala mengenai pendataan vaksinasi warga. Hal tersebut dikarenakan beberapa Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga sudah tidak aktif lagi sehingga memerlukan pendataan manual. Pendataan manual tersebut nantinya akan dikirimkan kepada Dinas Kesehatan setempat dan diteruskan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk ditindaklanjuti.  Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi penting dalam pendataan vaksinasasi, karena  jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif maka warga yang telah melakukan vaksinasi tidak dapat didaftarkan ke dalam aplikasi PeduliLindungi, sebagai salah satu aplikasi yang digunakan untuk melakukan tracing vaksin.

Lebih lanjut, setiap warga di Kecamatan Semen memiliki subjektivitasnya masing-masing tentang anggapan penting atau tidaknya mendapat vaksinasi. Salah satu upaya yang dilakukan dr. Lutfi dan jajaran tenaga kesehatan untuk menarik warga agar mengikuti vaksinasi ialah kerjasama lintas sektor. “Warga yang hendak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan lain, atau warga yang hendak mengurus KTP maupun ada keperluan di instansi pemerintah, pasti diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pelayan publik juga pasti dituntut perusahaannya untuk vaksinasi,” tutur dr. Lutfi. Selain itu, dr. Lutfi dan jajaran juga menerapkan program sweeping lansia, yakni mendatangi rumah-rumah dan mendekati sasaran khususnya lansia guna menyukseskan pemerataan program vaksinasi di Kecamatan Semen. Puskesmas Semen sendiri memiliki target vaksinasi sesuai anjuran pemerintah yakni sebelum memasuki bulan Ramadhan sudah tercapai 80% masyarakat umum dan 70% lansia telah melakukan vaksinasi.

dr. Lutfi memiliki harapan agar program vaksinasi di Kecamatan Semen berjalan lancar dan berbagai kendala dapat teratasi sehingga target dapat terpenuhi. Ia juga berharap agar masyarakat memiliki kesadaran penuh akan pentingnya vaksinasi sehingga pandemi bisa segera berakhir.

Penulis: Raditya Raka Vilandra dan Nadia Labaika

Editor: Tazkiya Lidya Alamri

Pimpinan Redaksi: Trian Marfiansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here