Home Uncategorized Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Blitar dalam 3 Bulan Terakhir Tergolong...

Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Blitar dalam 3 Bulan Terakhir Tergolong Tinggi

705
0
SHARE

ManifesT, Blitar, Sabtu (05/06/2021)-Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Blitar dalam kurun tiga (3) bulan terakhir tergolong cukup tinggi. Hal ini disampaikan oleh Aiptu Putut Siswahyudi, anggota Turjawali Satlantas Polres Blitar bahwa dalam bulan April jumlah kendaraan bermotor yang terjaring razia sejumlah 651 kendaraan, bulan Mei 331 kendaraan, dan di Juni ini masih di awal bulan sudah mencapai 102 kendaraan yang terjaring razia. Walaupun diadakan operasi ketupat dan penyekatan lalu lintas pada bulan Mei lalu, angka pelanggaran lalu lintas masih tergolong tinggi.

Pelanggaran yang paling banyak ditemui oleh Satlantas Polres Kabupaten Blitar adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, pengguna mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran melawan arus, pengendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, dan pelanggaran muatan beban maksimal yang tentunya berpotensi celaka. Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Kabupaten Blitar melakukan hunting sistem atau patroli lalu lintas secara berkala di tempat-tempat tertentu setiap hari,

“Untuk pelaksanaanya kami melakukan hunting sistem atau patroli di tempat-tempat tertentu, setiap hari kami lakukan dikarenakan disini ada piket patwal, piket BM, yang melaksanakan patroli. Selain itu juga kami juga patroli di tempat-tempat keramaian yang memiliki potensi cilaka, kita berhenti sejenak untuk melakukan pamentauan lalu lintas. Namun jika dalam patroli kami menemukan indikasi pelanggaran lalu lintas, kami langsung menindak pengguna kendaraan tersebut,” ujar Aiptu Putut Siswahyudi, anggota Turjawali Satlantas Polres Blitar (04/062021).

Pelaksanaan Tilang di Kabupaten Blitar masih belum menerapkan E-Tilang atau dengan media CCTV. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan alat yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Untuk kedepannya apabila sudah mempunyai sarana prasarana yang lengkap dan sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan, maka untuk mekanisme tilang dapat dilakukan dengan E-Tilang menggunakan kamera CCTV. Dalam melakukan proses razia kendaraan bermotor, Satlantas Kabupaten Blitar juga menghadapi tantangan seperti pengendara yang putar balik setelah mengetahui ada razia, pengendara yang kabur saat proses tilang, dan pengendara yang marah-marah karena tidak terima saat di tilang. Akan tetapi dalam menghadapi persoalan tersebut, anggota Satlantas Kabupaten Blitar memberikan pengertian dan arahan kepada pelanggar lalu lintas secara baik dan sopan, serta tetap mengontrol emosionalnya sehingga bisa melayani masyarakat dengan baik.

Satlantas Kabupaten Blitar juga memiliki progam, dalam hal ini Kasatlantas dibantu Kanit Dikyasa yang memiliki tugas pendidikan rekayasa. Progam kerja Kanit Dikyasa adalah memberikan pembinaan-pembinaan di sekolah-sekolah dan masyarakat secara rutin mengenai tata tertib berlalu lintas. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat khususnya pelajar di bawah umur tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Blitar untuk selalu tertib berlalu lintas sehingga keselamatan nomor satu diutamakan. Tak hanya itu, ketertiban, kelancaran, keselamatan di jalan bisa kita jaga bersama-sama. Kalau sudah tertib tentunya akan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Blitar, dan saya berpesan agar masyarakat tetap mentaati tata tertib lalu lintas dan protokol kesehatan,” pesan Aiptu Putut Siswahyudi, anggota Turjawali Satlantas Polres Blitar.

Tingginya angka pengguna kendaraan yang terjaring razia menunjukkan bahwa pentingnya kesadaran hukum dan keselamatan dalam berkendara oleh masyarakat masih tergolong rendah. Dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Kabupaten Blitar telah mengoptimalkan dengan berbagai upaya. Namun hal tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas. (ash/sss )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here