Home Uncategorized CAMPAIGN 2024: GAJI BARISTA DI KOTA MALANG MASIH RENDAH

CAMPAIGN 2024: GAJI BARISTA DI KOTA MALANG MASIH RENDAH

411
0
SHARE

Tantangan dan Kesejahteraan Barista di Kota Malang: Menyajikan Kopi dengan Keahlian, Menanggung Beban yang Tak Terlihat

Kota Malang, yang dikenal dengan sebutan Kota Pelajar, telah lama menjadi destinasi bagi ribuan mahasiswa perantauan dari seluruh Indonesia. Seiring dengan populasi mahasiswa yang terus berkembang, kota ini juga diselimuti oleh deretan coffee shop yang menawarkan tempat nyaman untuk belajar, berkumpul, atau sekadar menikmati secangkir kopi hangat di tengah udara sejuk yang menjadi ciri khas Malang. Coffee shop di sini telah menjadi bagian penting dalam gaya hidup anak muda, dan profesi barista pun kini menjadi pilihan karier yang semakin diminati.

Bekerja sebagai barista, yang dulunya mungkin dianggap hanya sekadar pekerjaan paruh waktu, kini telah berkembang menjadi profesi dengan daya tarik tersendiri. Dengan keahlian yang mereka miliki dalam menyajikan kopi, serta tampilan yang keren dan modern, para barista seolah-olah mewakili sisi artistik dalam dunia kopi. Namun, dibalik setiap cangkir kopi yang disajikan, ada kisah yang jarang terungkap—kisah tentang perjuangan, kelelahan, dan seringkali ketidakadilan yang dialami para barista dalam dunia kerja.

Upah Minimum dan Ketidakadilan Sosial di Dunia Perkopian

Meskipun profesi barista kini dianggap sebagai pekerjaan yang “keren” di kalangan anak muda, kenyataannya tidak semua barista mendapatkan perlakuan yang layak. Banyak di antaranya yang bekerja di coffee shop dengan status sebagai pekerja lepas atau informal, tanpa adanya jaminan atau perlindungan hukum yang memadai. Hal ini menyebabkan banyak barista yang berjuang dengan upah rendah dan jam kerja yang panjang, yang tidak selalu sebanding dengan keterampilan dan kontribusi mereka dalam industri kopi.

Untuk mendalami lebih dalam fenomena ini, kami menemui Pak Syahrul, seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang berfokus pada hukum perburuhan. Menurut Pak Syahrul, meskipun di Indonesia ada aturan yang mengatur tentang upah minimum, banyak pekerja, termasuk barista, yang tidak mendapatkan hak mereka dengan adil.

“Setiap pekerja dalam hubungan kerja wajib menerima upah yang layak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pak Syahrul. “Namun, banyak pekerja di sektor informal, seperti barista, yang sering kali dihadapkan pada kenyataan bahwa mereka bekerja di bawah kondisi yang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.”

Pak Syahrul juga menambahkan bahwa sektor informal, seperti usaha coffee shop, sering kali mengeksploitasi tenaga kerja dengan membayar upah yang rendah, meskipun banyak di antaranya memiliki omzet yang besar. Pada kenyataannya, banyak pengusaha yang lebih memprioritaskan keuntungan dibandingkan kesejahteraan karyawan mereka.

Antara Harapan dan Kenyataan: Gaji dan Kondisi Kerja Barista

Para barista sering kali bekerja dengan jadwal yang fleksibel, yang pada awalnya dianggap sebagai keuntungan, terutama bagi mahasiswa. Namun, fleksibilitas tersebut sering kali disertai dengan jam kerja yang panjang, kurangnya jaminan sosial, dan upah yang tidak memadai. Bahkan, dalam banyak kasus, barista yang bekerja di coffee shop kecil atau

warung kopi lokal sering kali tidak mendapatkan upah yang layak, dengan gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Seiring dengan berkembangnya industri kopi, para pemilik usaha seharusnya lebih memperhatikan kondisi kerja dan kesejahteraan barista. Tapi, kenyataannya, banyak yang mengabaikan hal ini,” ujar salah satu mantan barista yang kami wawancarai. Ia menjelaskan bahwa di beberapa coffee shop kecil, gaji yang diterima bisa sangat rendah—sekitar Rp

5.000 hingga Rp 10.000 per jam—yang jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup di kota sebesar Malang.

Bahkan, meskipun ada bonus tambahan atau uang transportasi, banyak barista yang merasa bahwa gaji yang mereka terima tidak sebanding dengan upaya yang mereka berikan. “Kami harus bekerja keras, membuat kopi dengan sempurna, menjaga kebersihan, dan melayani pelanggan. Namun, pada akhir bulan, kami masih harus mengganti bahan-bahan yang kurang atau terbuang, yang otomatis mengurangi gaji kami,” tambahnya.

Perlindungan Hukum untuk Barista: Masih Banyak Celah

Menurut Pak Syahrul, salah satu masalah utama dalam dunia kerja barista adalah kurangnya pemahaman tentang hak-hak pekerja itu sendiri. Banyak barista yang tidak tahu bahwa mereka seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, seperti BPJS Ketenagakerjaan, atau hak untuk mendapatkan upah yang layak. Karena status mereka yang seringkali tidak jelas, sebagai pekerja paruh waktu atau lepas, banyak barista yang tidak sadar bahwa mereka berhak atas perlindungan ini.

“Walaupun pemerintah sudah menyediakan fasilitas kepesertaan individu dalam BPJS Ketenagakerjaan, banyak pekerja, termasuk barista, yang tidak memanfaatkannya. Ini karena kurangnya kesadaran akan hak mereka,” jelas Pak Syahrul.

Faktor yang Mempengaruhi Gaji Barista

Mengapa gaji barista di kota Malang masih terbilang rendah? Salah satu alasan yang paling sering disebutkan adalah biaya operasional coffee shop yang tinggi, terutama untuk tempat-tempat dengan brand besar. Selain itu, banyak pengusaha yang menganggap barista sebagai pekerja paruh waktu yang tidak memerlukan upah yang besar karena mereka masih mahasiswa atau pekerja lepas. Mereka seringkali berpikir bahwa mahasiswa tidak terlalu membutuhkan penghasilan besar, karena mereka masih memiliki dukungan finansial dari orang tua.

Namun, pandangan ini dinilai keliru oleh banyak pihak. “Sebagai barista, kami tidak hanya bekerja untuk mendapatkan uang jajan. Kami juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, dan gaji yang rendah tidak mencukupi untuk itu,” ujar salah satu barista yang telah bekerja di beberapa coffee shop besar di Malang.

Selain itu, faktor lokasi dan jenis coffee shop juga sangat mempengaruhi gaji barista. Coffee shop besar atau yang memiliki banyak cabang biasanya memberikan gaji yang lebih baik, dengan fasilitas yang lebih lengkap, dibandingkan dengan coffee shop lokal yang lebih kecil. “Lokasi juga berperan penting. Coffee shop yang berada di pusat kota atau dekat kampus

biasanya memiliki pelanggan yang lebih banyak, sehingga pendapatan barista bisa lebih tinggi, baik dari gaji pokok maupun bonus,” jelasnya.

Solusi untuk Menyelesaikan Masalah Kesejahteraan Barista

Melihat fenomena ini, Pak Syahrul mengusulkan agar pengusaha dan pemerintah lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan edukasi terkait hak-hak pekerja, terutama di sektor informal. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk barista, mendapatkan perlindungan yang layak, baik dalam hal upah maupun jaminan sosial.

“Ini bukan hanya tentang gaji yang adil, tetapi juga tentang memperhatikan kesejahteraan para pekerja. Pemerintah, melalui Dinas Ketenagakerjaan, harus lebih aktif dalam memberikan edukasi tentang hak-hak pekerja dan memastikan bahwa setiap pengusaha memenuhi kewajibannya untuk memberikan upah yang sesuai,” tambah Pak Syahrul.

Selain itu, sebagai konsumen, kita juga dapat memberikan dukungan dengan memilih coffee shop yang memperlakukan karyawannya dengan baik dan memberikan upah yang adil. Seiring dengan berkembangnya industri kopi, mari kita jangan lupa untuk menjaga kesejahteraan para barista, yang telah memberikan keahlian dan tenaga mereka untuk membuat setiap cangkir kopi yang kita nikmati.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here