
Malang, ManifesT-Pelaksanaan Pekan Kreativitas Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PKM 2024) menjadi perbincangan setelah mencuatnya dugaan penyebaran selebaran salah satu komunitas di FHUB, yakni Satjipto Rahardjo Study Club (SRSC) selama jalannya rangkaian acara PKM.
Kejadian ini dikonfirmasi oleh Ketua Pelaksana PKM 2024 Shalsa Bila Agustina. Dirinya menjelaskan jika kejadian bermula dengan beredarnya foto selebaran undangan agenda bertajuk “Kelas Untuk Hebat PKM (KUHP)” kepada mahasiswa baru. Usai menerima informasi tersebut, Panitia melakukan penelusuran dan menemukan jika selebaran tersebut dibagikan kepada mahasiswa baru kelas PKM-K2. Pasca penemuan tersebut, panitia segera melakukan koordinasi terhadap jalannya acara di kelas tersebut.
“Kejadian ini diawali oleh salah satu maba sendiri. Maba ini berasal dari satu daerah yang sama. Dia ngefoto selebaran itu. Selebaran ini itu ada di kelas bukan dari panitia PKM Center. Kelas yang ditemukan pertama kali ada di kelas PKM-K2,” jelas Shalsa.
Dalam proses klarifikasi awal mengenai penyebaran brosur salah satu study club di FH UB itu, ditemukan jika penyebaran brosur diduga dilakukan oleh beberapa panitia, yakni panitia Supervisor (SPV) dan Koordinator Lapangan Internal (Korlap Internal) kelas tersebut. Shalsa sendiri memberikan pengertian kepada mahasiswa baru yang mengikuti rangkaian acara PKM untuk tidak takut. Meski demikian, dirinya tetap menegaskan jika tindakan penyebaran brosur tersebut merupakan aksi yang ilegal dan tak berizin.
Tak berhenti sampai di situ, penyebaran brosur study club juga ditemukan terjadi di kelas lain, yakni kelas PKM Video Gagasan Konstruktif (VGK), dimana lagi-lagi supervisor kelas diduga terlibat dalam aksi tak berizin itu.
Menanggapi insiden ini, Ketua Pelaksana PKM 2024 Shalsa Bila Agustina menyayangkan aksi penyebaran selebaran tersebut lantaran dilakukan tanpa izin dan melangkahi kegiatan Mentoring PKM yang akan diselenggarakan oleh PKM Center.
”Yang disayangkan adalah hal ini itu mendahului dari PKM Center sendiri karena tanpa adanya izin.” tegas Shalsa.
Lebih lanjut, Shalsa menerangkan jika pihak panitia PKM akan terus melakukan investigasi terkait aksi tersebut. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap jalannya acara PKM, khususnya berkenaan dengan pengawasan panitia yang dianggap “kecolongan”.
“Per saat ini, kita akan bertemu mereka, kita masih belum melakukan interogasi kepada oknum, karena dalam menjatuhkan sanksi harus ada aturan tertulis. Kita mencoba untuk mencari tau. Mereka berani berbuat pasti karena ada kekurangan dari panitia PKM terkait pengawasan,” terang Shalsa.
Shalsa berharap agar penyelenggara tutor PKM di luar kepanitiaan untuk menghormati penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung. Dirinya mencontohkan organisasi lain yang melakukan kegiatan serupa, tetapi telah melakukan perizinan terlebih dahulu.
“Mengadakan tutor itu nggak papa, tapi mendahului Crisis Center yang salah. Sah-sah saja tapi jangan mendahului yang legal. Kebetulan kemarin ada 2 organ yang mengadakan. Tapi organ satunya izin,” pesan Shalsa.
Penulis: Kirana Cahya Qolbi
Editor: Raynaldy Aulia Mahendra
Pimpinan Redaksi: Marvella Nursyah Putri













