Home OPINI Pembangunan Proyek Negara : Berkah atau Bencana bagi Desa Wadas?

Pembangunan Proyek Negara : Berkah atau Bencana bagi Desa Wadas?

154
0
SHARE

oleh : Jovania Marito Marbun

Baru-baru ini Indonesia kembali diramaikan akibat keributan dari tingkah laku aparatur negara. Memang sekarang ini hampir semua aparat negara menjadi topik permasalahan di tengah masyarakat. Salah satu yang kini naik ke permukaan adalah Tindakan represi aparatur negara terhadap warga Desa Wadas. Namun sebelum itu, terdapat akar masalah dari semua keributan ini yaitu Pembangunan proyek Bendungan Bener.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020, proyek Bendungan Bener menjadi salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dikutip dari laman berita Tempo.co, proyek Bendungan Bener yang berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menjadi salah satu dari 48 PSN di sektor pembangunan infrastruktur bendungan. Konflik pembangunan tersebut bukan baru saja terjadi, faktanya konflik ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2013. Keributan ini akhirnya dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara, namun di tahun 2018 pengadilan tersebut menolak permohonan mereka.

Perlu ditambahkan kembali, secara spesifik yang menjadi permasalahan adalah penambangan terbuka batu Andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan proyek bendungan tersebut. Tentu hal tersebut menjadi permasalahan bagi warga desa. Bukan tanpa alasan, warga khawatir dengan penambangan tersebut akan merusak beberapa titik sumber mata air desa sehingga akan memengaruhi pasokan air lahan pertanian serta dikhawatirkan berpotensi rawan longsor. Ironis sekali bahwa tujuan dari pembangunan tersebut yaitu untuk memakmurkan para petani dengan membantu menyuplai air secara merata, terlihat sangat berseberangan dengan kekhawatiran warga Desa Cadas.

Dengan SK Gubernur Jateng Nomor 590/41 Tahun 2018 tentang penetapan lokasi pengadaan tanah, semakin banyak upaya hukum yang diajukan warga desa kepada penegak keadilan, namun penolakan menjadi makanan keseharian. Bahkan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng juga mengabaikan suara-suara mereka.

Hingga akhirnya dengan kejadian di tanggal 8 Februari 2022 membuat Gubernur Jateng menyampaikan permintaan maaf dan mengajak warga Desa Wadas berdialog. Kejadian di hari selasa itu menjadi puncak dari pertikaian antara warga desa dan negara. Aparat negara, yakni polisi, TNI, hingga Satpol PP diturunkan langsung ke lapangan untuk membantu pengawasan karena tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah dan Dinas Pertanian Provinsi Jateng akan melakukan pengukuran tanah proyek Bendungan Bener.

Pada akhirnya terjadi hal yang paling tidak diinginkan. Tanpa sangkaan yang jelas, 66 warga Desa Wadas ditangkap dan dibawa ke kantor kepolisian setempat. Terdapat pula video yang menampilkan aparat negara mengerubungi masjid dan masuk ke rumah warga secara paksa dan melakukan tindakan represi. Hal ini menjadi konflik sosial yang sedang ramai di sosial media dan mengambil simpati masyarakat kepada permasalahan ini.

Di pihak warga desa, terdengar kisah menyedihkan atas tindakan aparatur negara tersebut, namun di pihak aparat negara terdengar pembelaan atas tindakan mereka. Seperti ditelanjangi, pemerintah terutama Gubernur Jateng menjadi sasaran untuk dikambinghitamkan atas konflik sosial yang terjadi di Desa Wadas. Setelah kejadian seperti ini, Ganjar segera melakukan pers untuk meminta maaf, memerintahkan aparat negara tersebut untuk melepaskan warga yang ditangkap serta mengajak warga Desa Wadas berdiskusi setelah begitu banyak suara yang diabaikannya.

Melihat keributan yang terjadi kembali membuka mata masyarakat terhadap perlakuan aparat negara. Ketidakpercayaan semakin meningkat dan menjadi bumerang bagi pemerintah. Ancaman yang dilakukan aparat negara menimbulkan citra yang semakin buruk dan masalah baru pun tercipta.

Konflik ini juga menjadi bahan obrolan para politisi untuk menciptakan citra baik maupun buruk bagi pemerintah. Media pun tidak segan membentuk pihak yang jahat maupun pihak yang baik dan membuat masyarakat luar bingung akan kebenaran yang terjadi. Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa tidak ada pembenaran atas tindakan represi yang dilakukan aparatur negara.

Bila ingin berandai-andai, mungkin andai saja pemerintah segera melakukan komunikasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut, pasti tidak akan berlarut-larut seperti ini. Namun, nasi sudah menjadi bubur, kata terlambat menggambarkan semuanya, publikasi yang beredar sudah menciptakan pihak yang berat sebelah, meskipun petinggi negara banyak yang menyampaikan agar tidak ada yang termakan headline berita, namun tetap saja keputusan akan kembali kepada masyarakat untuk memilih berpihak kepada siapa.

Berkah atau bencana? tentu saja melihat dari jumlah warga yang menolak penambangan tersebut dan kejadian yang dialami oleh warga desa, dapat disimpulkan bahwa warga Desa Wadas menganggap pembangunan proyek tersebut adalah bencana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here