ManifesT, Malang, (Selasa, 12/04/2022) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Malang Raya adakan aksi penolakan perpanjangan massa jabatan Presiden Joko Widodo. Aksi yang di adakan di depan Gedung DPRD Kota Malang ini, merupakan bentuk pengawalan regional terhadap aksi nasional yang di gelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan gedung DPR RI pada 11 April lalu. Meskipun demikian, aksi yang diikuti oleh lebih dari 1.300 mahasiswa ini, bukan hanya mengulang tuntutan yang sama melainkan menyuarakan beberapa tuntutan tambahan lain, mulai dari penuntasan kasus kekerasan aparat sampai perlindungan terhadap kelestarian ekologis.
M. Nurcholis Mahendra, Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya sekaligus Perwakilan Aliansi BEM Se-Malang Raya, mengungkapkan bahwa data yang melatarbelakangi tuntutan yang disampaikan di dalam aksi kali ini didapatkan langsung dari masyarakat yang terdampak. “Tuntutan yang telah kita bikin, secara naskah akademik juga sudah ada, kita minta untuk pemerintah untuk bisa mendengarkannya, karena kita disini langsung mendapatkan data itu dari masyarakat yang terdampak, mungkin pemerintah tidak tahu-menahu mengenai apa yang sedang terjadi di masyarakat, masalah-masalah yang sedang terjadi di masyarakat, kita kasih tau sekarang…,” jelasnya. Adapun 24 poin tuntutan yang disampaikan, meliputi:
- menolak keras adanya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu ditengah carut-marut permasalahan-permasalahan yang terjadi secara parsial di Indonesia;
- menuntut konsistensi Jokowi untuk menghentikan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu;
- menuntut pemerintah untuk memberikan bantuan minyak goreng yang kemudian didistribusikan secara merata kepada masyarakat;
- menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga minyak goreng;
- menuntut pemerintah untuk memberantas mafia-mafia yang menjadi aktor dibalik penimbunan minyak goreng;
- menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diterapkan secara konsisten;
- menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan terkait pembatasan ekspor CPO ke luar negeri guna memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri;
- menuntut pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan krisis minyak goreng ini dengan mengalihkan CPO yang dibutuhkan program B30 yang kemudian digunakan untuk memproduksi minyak goreng;
- menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas terkait darimana para partai mendapat stok minyak goreng dengan jumlah yang besar di tengah-tengah terjadinya kelangkaan;
- menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga bahan bakar minyak jenis pertamax;
- menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM jenis pertamax;
- menuntut pemerintah untuk melakukan mediasi secara persuasif dan berkelanjutan bersama Warga Wadas;
- menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi secara materiil dan perlindungan kepada Warga Wadas;
- menuntut pemerintah dalam penuntasan kasus kekerasan yang dilakukan aparat yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan mendesak Kapolda untuk menarik mundur personel aparat dari Desa Wadas;
- menunda segala upaya pengesahan Raperda RT/RW Kota Batu;
- melakukan transparansi dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Perda RT/RW;
- mengubah paradigma dari eksklusif menjadi inklusif dan mengutamakan aspek kelestarian ekologis;
- lebih berpihak pada masyarakat lokal dibandingkan kepada para investor;
- membatalkan rencana budidaya sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daerah hukum wilayah dan kondisi terkini kawasan Malang Selatan yang rentan;
- memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan yakni budidaya tanaman buah-buahan tropis dan kota wisata yang lebih nyata menguntungkan untuk rakyat;
- melakukan peninjauan serta penormalisasian sungai-sungai besar serta sistem drainase yang ada;
- khusus untuk Pemerintah Kota Malang, menambah ruang terbuka hijau sebagai salah satu daerah resapan air hujan;
- mendesak pemerintah untuk menunda proyek IKN yang berpotensi pada ketidakstabilan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat;
- menuntut pemerintah untuk fokus pada pemulihan ekonomi serta kestabilan sektor-sektor publik demi perbaikan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia, bukan pada pengorganisasian yang lainnya yang berdasar persengkokolan dan ide jahat untuk merampok dan memuaskan hasrat kekuasaan.
Dalam aksi kali ini, I Made Riandiana Kartika selaku Ketua DPRD Kota Malang, menunjukkan keterbukaannya dalam menanggapi dan menindaklanjuti aksi tersebut. Ia turun langsung di tengah massa aksi dan menyatakan bahwa jajaran DPRD Kota Malang akan menindaklanjuti dan memfasilitasi tuntutan yang disampaikan pada aksi ini. “Kemarin masa reses di Bulan Maret kami sudah ketemuan dengan DPR-RI di Senayan yang dari Dapil Kota Malang, itu (tuntutan) sudah kita sampaikan,” ungkapnya, dalam wawancara dengan Tim Liputan ManifesT. Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan dengan adanya aksi ini usaha tersebut akan kembali diteruskan, dengan meminta delapan partai politik yang ada di DPRD Kota Malang untuk melakukan diskusi terkait tuntutan yang diajukan dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik (DPP Parpol). Selain itu, mengenai tuntutan yang berkaitan dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu, I Made Riandiana secara jelas mengatakan bahwa DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan atas permasalahan-permasalahan terkait. Namun, ia dan jajarannya akan berusaha memfasilitasi dan mempertemukan pihak pemerintah Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan Perwakilan BEM Se-Malang Raya.

Dalam kesempatan wawancara dengan Tim Liputan ManifesT, I Made Raindiana pun turut menyinggung salah satu poin tuntutan mengenai dari mana partai politik bisa mendapatkan pasokan minyak goreng dalam jumlah besar di tengah kelangkaan yang terjadi. “Elit-elit partai, dia mungkin mempunyai kekuasaan (power yang lebih), dia mendapatkan bantuan minyak goreng melalui CSR atau apa, dan dibagikan gratis kepada msyarakat tidak ada yang dijual sama sekali, itu kan membantu sebenarnya,” jelasnya. Meskipun demikian ia tetap menegaskan bahwa alasan kelangkaan minyak goreng ini akan terus diusut.
Mengenai pengendalian massa dalam aksi ini, Kombes. Pol. Bhudi Hermanto S.I.K., M.Si selaku Kapolres Malang Kota, mengungkapkan bahwa aksi ini sudah terlebih dahulu diberitahukan kepada pihak kepolisian. Untuk itu Polres Kota Malang bekerja sama dengan Korem dan Kodim TNI, Satpol PP, Dishub, dan Damkar, menyiapkan kurang lebih 1.700 personil dalam upaya melakukan pengamanan. Dengan pola pengamanan dalam satu rentang komando ini, ia telah melarang para personil kepolisian untuk membawa senjata api dan melakukan tindakan represif dalam upaya pengendalian massa.
Melalui aksi yang berjalan kondusif ini, aliansi BEM Se-Malang Raya berharap agar segala tuntutan yang disampaikan dapat segera ditangani dan DPRD Kota Malang dapat menepati janjinya untuk terus mengusahakan penyelesaian tuntutan yang ada.
Penulis: Miranda Lailatul Fitria, Miranti Maghfiroh, Nabilah Hanifatuzzakiyah, Mochamad Andhika Bayu Ardha, Jasmine Sarah Nabila, Raka Mafandi Wicaksono
Editor: Tazkiya Lidya Alamri
Pimpinan Redaksi: Trian Marfiansyah
















