
Malang, ManifesT – Pada Kamis (22/06/2023) Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) melakukan aksi gerakan di lapangan Rektorat Universitas Brawijaya tepat pada pukul 11.15 WIB dengan agenda tuntutan terhadap eskalasi yang terjadi semenjak beberapa minggu silam terkait pembungkaman lembaga kedaulatan mahasiswa (LKM) di Universitas Brawijaya, terkhusus Eksekutif Mahasiswa (EM). Aksi ini dilakukan karena Amarah Brawijaya menilai tidak adanya itikad baik yang ditunjukan oleh pihak Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr. Setiawan Noerdjajasakti, S.H., M.H. atas kontroversi yang terjadi sepekan ke belakang terkait pembekuan administratif terhadap EM UB.
“Semalam bahkan saya sudah kembali menghubungi bapak WR III dan ternyata nomor telepon saya sudah diblokir semalam”, pungkas Rafly Rayhan Al-Khajri selaku Presiden EM.
Rafly juga menilai berbagai kebuntuan terkait upaya penyelesaian terhadap polemik pembekuan administrasi EM membuat EM menyimpulkan bahwasannya tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh pihak WR III, sehingga perlu dilakukan suatu aksi unjuk rasa untuk mempersoalkan pemberangusan demokrasi di ruang akademik Universitas Brawijaya. Rifco Foseptin selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UB juga menambahkan bahwa di Universitas Brawijaya sekarang kebebasan akademik dan kebebasan demokrasi mulai diberangus.
Menurut pengamatan Tim ManifesT, pada pukul 12.00 WIB, WR III mulai menampakkan dirinya di hadapan massa aksi dan memberikan tanggapan atas permasalahan yang terjadi. Di dalam aksinya, EM menuntut WR III untuk menandatangani dokumen yang disebut EM sebagai “Piagam Kedaulatan Mahasiswa” yang berisi poin-poin tuntutan yang harus segera ditandatangani saat itu juga. Namun WR III tidak langsung menggubris dan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi untuk mempelajari poin-poin tuntutan tersebut yang mana massa aksi sudah membacakan sebelumnya.
Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak membutuhkan penjelasan dari WR III, mereka hanya membutuhkan WR III menandatangani Piagam Kedaulatan Mahasiswa yang dianggap oleh massa aksi memiliki nilai-nilai positif demi menjaga kelangsungan iklim demokrasi di Universitas Brawijaya. Massa aksi juga melayangkan ancamannya jika dalam waktu 3×24 jam WR III tidak juga menandatangani piagam tersebut, maka Amarah Brawijaya akan melakukan eskalasi yang lebih besar lagi dengan isi tuntutan yang lebih tinggi pula. “Hanya seorang penjahat yang takut dibawa di depan sidang pengadilan”, tutur Rafly saat berorasi.
Pada akhirnya, tidak terdapat titik temu di antara kedua belah pihak sehingga hal tersebut menuai sorakan dari pihak massa aksi. EM menyatakan kegagalan penyelesaian antara kedua belah pihak pada kamis ini akan menjadi suatu preseden buruk di dalam penyelenggaraan iklim demokrasi di dalam kampus negeri yang akan menciptakan suatu pandangan buruk mengingat polemik ini sudah menuai perhatian khalayak banyak, salah satunya BEM SI serta Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan rektorat yang menghalau massa aksi untuk masuk ke dalam gedung rektorat, akan tetapi aksi saling dorong tersebut tidak berlangsung lama dan dapat diredam oleh petugas keamanan serta Presiden EM sendiri yang tidak menginginkan adanya kericuhan di dalam aksi yang di gelar pada kamis ini.
(ptr/ard/fad)















