Home Berita Civitas Akademika FH UB Kutuk Penggunaan Sumber Daya Negara untuk Melanggengkan Kekuasaan...

Civitas Akademika FH UB Kutuk Penggunaan Sumber Daya Negara untuk Melanggengkan Kekuasaan Presiden

642
0
SHARE

Malang, ManifesT – Sabtu (03/02), giliran civitas akademika yang dikoordinasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mendeklarasikan pernyataan sikap terhadap nasib demokrasi di akhir rezim Jokowi.

Pernyataan sikap yang dibacakan oleh Wakil Presiden BEM FH UB Azka Rasyad Alfatdi dan Ketua DPM FH UB Michael Purnomo di Ballroom Munir gedung B Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut menambah jumlah tuntutan dan petisi yang dilayangkan oleh kalangan akademisi kepada pemerintah. Diketahui, sejak Rabu (31/01), civitas akademika dari berbagai universitas, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Indonesia, serta Universitas Hasanuddin telah mengeluarkan pernyataan sikap prihatin terhadap keadaan demokrasi di Tanah Air.

Pernyataan sikap ini didasarkan pada urgensi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang memiliki rekam jejak penegakan demokrasi Indonesia hingga saat ini untuk mengambil bagian penting dalam proses pelaksanaan demokrasi, hukum, serta hak asasi manusia di Indonesia, khususnya di tengah berbagai permasalahan dan isu-isu yang muncul menjelang hari pencoblosan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, civitas akademika FH UB mengutip adagium hukum ketatanegaraan yang cukup fundamental, yakni Politiae legius non leges politii adoptandae yang mana bermakna bahwa politik harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. Adagium ini dimaksudkan untuk mengingatkan pemerintah bahwa segala tindakan politik seharusnya didasarkan pada hukum, bukan sebaliknya, dimana hukum dimanipulasi untuk kepentingan politik.

“Kami sebagai mahasiswa Fakultas Hukum menyadari dan turut prihatin atas hilangnya nilai etika dan moral di setiap tindakan Presiden Joko Widodo yang terus mencoba melanggengkan kekuasaannya, sehingga muncul keraguan kami akan jalannya demokrasi di negara ini yang telah kita jadikan komitmen bersama dalam penyelenggaraan negara pasca reformasi serta untuk menegakkan kedaulatan rakyat,” ujar Wakil Presiden BEM FH UB Azka Rasyad menyampaikan pernyataan sikap.

Adapun dalam pernyataan sikap tersebut, civitas akademika FH UB menyampaikan enam tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang pada intinya ditujukan untuk mengembalikan koridor demokrasi di Indonesia pada saat ini. Isi poin tuntutan tersebut di antaranya ialah: tuntutan kepada presiden untuk tidak melakukan intimidasi dan intervensi menggunakan alat kekuasaan negara; desakan agar seluruh jajaran kabinet yang terlibat dalam pemilu untuk segera mundur; tuntutan bagi aparatur sipil negara untuk bersikap netral; tuntutan revisi Undang-Undang Pemilu; serta ajakan kolektif bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia.

Lebih lanjut, poin-poin tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap ini merupakan perwujudan dari ketidakpuasan civitas akademika di berbagai universitas, khususnya Universitas Brawijaya terhadap situasi dan keadaan demokrasi bangsa yang mengalami kemunduran akibat berbagai Keputusan dan kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen negara dalam menegakkan amanat reformasi.

“Beberapa poin yang kami sampaikan ini tentu sepenuhnya berasal dari ketidakpuasan yang merayap hati sanubari sehingga memunculkan gerakan civitas akademika di berbagai perguruan tinggi terkhusus hari ini di Universitas Brawijaya,” tegas Ketua DPM FH UB Michael Purnomo.

Selain itu, civitas akademika yang membacakan pernyataan sikap turut berharap agar seluruh civitas akademika di Universitas Brawijaya, termasuk pula jajaran dosen dan guru besar untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap yang serupa. Perlu diketahui, pernyataan sikap civitas akademika FH UB ini muncul di tengah desakan dari mahasiswa Universitas Brawijaya untuk segera bersikap menyusul kampus-kampus lain yang telah terlebih dahulu menyatakan sikap.

Penulis: Fazli dan Raynaldy

Editor: Raynaldy Aulia Mahendra

Pemimpin Redaksi: Marvella Nursyah Putri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here