Home Berita Tiga Presiden Mahasiswa di UB Paparkan Adanya Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Tiga Presiden Mahasiswa di UB Paparkan Adanya Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

876
0
SHARE
Presiden BEM FH UB Dylan Gerald Cornelis bersama dengan Presiden EM UB Satria Naufal Putra Ansar dan Presiden BEM FISIP UB Muhammad Rafi Haykal Akbar menyampaikan tanggapannya atas kondisi demokrasi dalam forum Diskusi Brawijaya Volume 1 (Foto: Ray)

Malang, ManifesT – Kementerian Kajian Pencerdasan Isu Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) menggelar Diskusi Brawijaya Volume 1 bertajuk “Mengulik Perjalanan Pemilu yang Penuh Kecurangan” pada Kamis (28/03). Diskusi yang semula rencananya diadakan di lapangan rektorat Universitas Brawijaya (UB) itu pada akhirnya dilakukan di Gedung Widyaloka karena terhalang oleh cuaca. 

Diskusi bertemakan demokrasi dan pemilu tersebut menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari elemen mahasiswa, yakni Presiden EM UB Satria Naufal Putra Ansar, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UB Dylan Gerald Cornelis, serta Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Muhammad Rafi Haykal Akbar.

Pada sesi pertama diskusi, masing-masing narasumber diberikan waktu untuk menyampaikan pandangan dan argumentasinya mengenai keadaan demokrasi di Indonesia pada saat ini, khususnya mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Presiden BEM FH UB Dylan Gerald Cornelis pada mulanya menganggap perubahan syarat usia yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai angin segar yang dapat memberikan ruang bagi generasi muda untuk tampil sebagai pemimpin. Namun, angin segar itu kemudian berubah menjadi kabar buruk demokrasi lantaran permohonan perubahan batas usia terkesan ditunggangi oleh pemangku jabatan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

“Dengan adanya wacana dinasti politik yang ingin dilakukan oleh Bapak Joko Widodo seperti adanya perpanjangan masa pimpinan 3 periode. Kemudian diikuti kembali dengan dikirimkan yang sering kita dengar anak haram, anak titipan untuk konstitusi untuk menjadi bakal calon presiden untuk kontestasi pemilu pada tahun ini,” ungkap Dylan dalam tanggapannya terhadap keadaan demokrasi saat ini.

Menurutnya, saat ini menjadi momen pertaruhan bagi kesejahteraan bersama rakyat Indonesia. Proses persidangan perselisihan hasil pemilu yang sedang bergulir di MK sejak 21 Maret lalu akan mempertaruhkan demokrasi dan konstitusi yang selama ini telah diperjuangkan. 

“Apakah dari MK akan mengulangi kesalahan kembali ketika mengeluarkan Putusan Nomor 90 untuk meloloskan permohonan yang meloloskan bakal capres nomor 2, atau MK akhirnya sadar dan peduli perihal konstitusi kita, demokrasi kita, presiden kita yang diperjuangkan hingga saat ini,” ujar Dylan.

Mengenai berbagai narasi-narasi kecurangan yang muncul di antara masyarakat, Presiden BEM FISIP UB Rafi Haykal menilai sudah merupakan hal yang wajar apabila muncul narasi-narasi atau opini-opini mengenai indikasi kecurangan selama pemilu. 

“Kita coba berbicara soal kecurangan, ada banyak kan. Disebutkan salah satunya bansos, disebutkan juga adanya alat perangkat daerah atau desa yang hari ini ada 20 PJ gubernur atau kepala daerah yang hari ini ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian yang juga merupakan orang Istana dan indikasinya Pak Tito itu salah satu orang kepercayaannya jokowi. Jadi apa narasi-narasi atau opini kita ya wajar ketika kita melihat hari ini ketika tidak adanya ketidakadilan dan kecurangan,” terang Haykal.

Berkaitan dengan fenomena pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang hari pencoblosan, Presiden EM UB Satria Naufal Putra Ansar menjelaskan jika Presiden Joko Widodo mengambil kesempatan untuk mengubah bansos yang sejatinya memberikan fungsi kepada penerima menjadi berfungsi kepada pemberi bansos, yakni kepada kubu Joko Widodo itu sendiri.

“Bansos itu fungsinya bagi penerima bukan pemberi. Tapi Jokowi mengambil fungsi bansos untuk kepentingan pemberi. Otoritarianisme elektoral. Rezimnya otoriter. Proses pemilu digunakan untuk proses formalitas karena diluar pemilu Jokowi berlagak seperti pemimpin,”

Lebih lanjut, Satria mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo tidak mengalami fase lame duck sebagaimana perkiraan sebagian orang. Istilah lame duck atau bebek lumpuh sendiri merujuk pada keadaan berkurangnya pengaruh seorang pejabat di akhir masa jabatannya. Menurutnya, Presiden Jokowi justru berusaha menguatkan pengaruhnya melalui berbagai cara untuk memastikan agar pejabat-pejabat yang berada di sekelilingnya tidak meninggalkannya. 

“Jokowi tidak mengalami lame duck karena orang-orang tidak mau di sekelilingnya lagi. Tapi Jokowi memastikan kepada orang sekelilingnya untuk tidak berpindah karena jokowi masih ada kekuasaan,” ungkap Satria.

Satria menegaskan, meski secara resmi politik “gentong babi” dalam bentuk politisasi bansos tidak melanggar hukum. Akan tetapi menjadi suatu permasalahan dalam aspek etika dan sistematika politik yang harus hadir. 

Sebagai resolusi, Haykal dan Dylan kompak menyebut pencerdasan masyarakat sebagai salah satu hal yang dapat ditawarkan. Selain itu, diperlukan pula upaya untuk menjadikan masyarakat peduli terhadap keadaan demokrasi dengan cara menjadikan isu-isu elitis sebagai isu populis yang lebih bisa diterima oleh masyarakat. Sedangkan bagi mahasiswa, menjadi hal yang penting untuk terus memberikan tekanan kepada penguasa. 

Penulis: Raynaldy Aulia Mahendra

Editor: Marvella Nursyah Putri

Pimpinan Redaksi: Marvella Nursyah Putri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here