Malang, ManifesT- Selasa (18/02) telah terjadi aksi demonstrasi yang berlokasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang oleh koalisi masyarakat sipil, utamanya mahasiswa Malang Raya mengenai efisiensi anggaran dan pemotongan dana pendidikan.
Demonstrasi yang didahului dengan longmarch itu menampilkan aksi teatrikal tiarap yang menggambarkan kondisi terpuruk masyarakat Indonesia saat ini yang dilakukan oleh para demonstran, dilanjut dengan beberapa aksi simbolik seperti menyanyikan lagu Tanah Airku, pembakaran ban, pembacaan beberapa orasi, serta pembakaran banner Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh massa aksi. Beberapa poin tuntutan yang dibawakan oleh massa aksi diantara nya :
- Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.
- Prioritaskan Anggaran Pendidikan agar sesuai dengan Amanat Konstitusi.
- Prioritaskan Anggaran Kesehatan dengan tidak memotong Anggaran Kesehatan.
- Menuntut Pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan Memberatkan Anggaran.
- Hentikan Militerisasi dan Represifitas Aparat serta tolak revisi Undang-undang TNI & POLRI.
- Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara Rakyat dan Lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
- Usut Tuntas Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak Rakyat.
- Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
- Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
- Tolak Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).
- Berikan Perlindungan dan Jaminan Pegawai dan Pekerja serta Hentikan Politik Upah Murah.
- Tangkap dan Miskinkan Koruptor dan Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Rampingkan Kabinet Gemuk dan Revisi UU Kementerian demi Efisiensi Anggaran Sejati.
- Hentikan Liberalisasi Agraria dan wujudkan Reforma Agraria sejati serta Sahkan Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.
Sekitar pukul 2 siang, massa aksi berhasil menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang, namun sedari menunggu lama, pihak DPRD tak kunjung keluar menemui massa aksi.
Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H., sebagai salah satu dosen di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang juga mengikuti aksi demonstrasi, memberikan pendapatnya mengenai aksi ini.
“Saya pikir kepedulian kawan-kawan terhadap situasi yang terjadi di Indonesia saat ini adalah suatu bentuk keterlibatan sebagai warga negara. Yang tentu saja ini harus didukung oleh semua pihak, dan kami berharap memang ada perhatian dari pemerintah begitu ya, untuk penyelesaian masalah efisiensi ini, saya pikir karena efisiensi ini sudah menunjukkan ketidak ada kepedulian terhadap pendidikan yang ada di Indonesia,” ujar Dhia Al Uyun, selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Yogi, Mahasiswa Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Malang juga bertugas menjadi relawan medis bagi massa aksi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi Indonesia saat ini.
“Sebenarnya sangat kecewa ya, kita masyarakat kecil terutama itu yang katanya target Indonesia emas 2045, justru kesehatan yang sebagai penunjang utama, itu dikesampingkan, dan diefisiensi anggarannya. Dan banyak kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, itu perlu kita tuntut, perlu kita aksikan sekarang ini karena merugikan. Sekali lagi itu merugikan, tidak berpihak kepada masyarakat sedikitpun,” terang Yogi.
Selaras dengan Yogi, Dhia Al Uyun menilai bahwa kondisi Pendidikan Indonesia saat ini sangatlah miris, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kemunduran generasi jika Kebijakan-kebijakan yang tidak memihak terhadap rakyat tersebut terus dilanjutkan.
“Menurut saya sekarang begini ya, banyak anak muda yang pergi keluar negeri karena di Indonesia kemudian mereka jadi pengangguran dan tidak ada kepastian, kemudian harga pendidikan di Indonesia juga mahal, menurut saya, kita bisa mengalami kematian generasi kalau dengan cara yang seperti ini, artinya dengan kemudian makanan bergizi tapi di sisi lain kemudian kita juga tidak melihat adanya realisasi tentang orientasi pemerintah terhadap pendidikan, padahal pendidikan ini sebenarnya adalah hal yang utama ketika kita mau memajukan atau katakan melakukan inovasi di dunia pendidikan ya sebenarnya kemudian bagaimana pendidikan ini menjadi prioritas,” tegas Ibu Dhia.
Aksi sempat memanas ketika massa berusaha untuk merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang. Upaya ini dihalangi oleh Kepolisian yang memobilisasi pasukan huru-hara untuk memukul mundur massa aksi agar tidak memasuki kawasan dalam Gedung DPRD Kota Malang. Meski demikian, situasi kembali mendingin usai koordinator lapangan aksi bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum meminta massa aksi untuk mundur terlebih dahulu dalam melakukan evakuasi massa.
Ditengah kondisi demonstrasi yang sedang berlangsung, hujan deras sempat mengguyur massa aksi yang berada di depan gedung DPRD Kota Malang. Namun meskipun hujan, massa aksi tetap mempertahankan semangatnya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang terampas dan berhasil mengundang anggota DPRD Kota Malang dari tujuh fraksi yang berbeda, antara lain perwakilan dari fraksi Gerindra, Demokrat-PSI, Golkar, PKB, PKS, Nasdem-PAN, serta PDI-P. Dengan duduk melingkar di atas jalan raya Bundaran Tugu Kota Malang. Para anggota DPRD Kota Malang tersebut berdiskusi dengan masyarakat yang didampingi oleh beberapa aparat Kepolisian agar diskusi berjalan secara kondusif.
Namun di awal diskusi, beberapa anggota DPRD Kota Malang justru lebih menonjolkan dirinya dengan mengungkapkan lamanya masa jabatan mereka. Selain itu, mereka juga membentuk Komisi Penerima Demo yang akan berfungsi sebagai penghubung aspirasi masyarakat. Merasa tuntutan aksi mereka belum terjawab, massa berusaha merengsek masuk ke dalam Gedung DPRD guna mendesak anggota DPRD Kota Malang untuk memberikan penjelasan. Suasana yang hampir kembali chaos akhirnya berhasil diredam oleh beberapa anggota massa aksi serta aparat kepolisian.
Setelah itu, diskusi dilanjutkan. Ibu Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S, sebagai Ketua DPRD Kota Malang yang juga mewakili fraksi PDI-P, turut berpartisipasi dalam diskusi ini. Beliau memberikan penjelasan bahwa kewenangan DPRD Kota Malang terbatas hanya di Kota Malang, dan penyaluran aspirasi hingga ke DPR RI akan diupayakan. Beliau juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap beberapa aspek yang tercantum dalam Instruksi Presiden.
Massa aksi kemudian meminta untuk diberangkatkan ke DPR RI, dan Bapak Rimzah S.I.P., anggota DPRD Kota Malang dari fraksi Gerindra, menyatakan siap untuk mengawal massa aksi.
Penulis : Akmal Ibrahim Muliawan, Lovy Aulia Rezqyta Tampi
Editor : Zuchaira Pratiwi Tahir
Pimpinan Redaksi : Raynaldy Aulia Mahendra















