Home Berita Sosialisasi PKM Diperkirakan Awal Bulan Mei, Kegiatan Ini Bersifat Wajib bagi...

Sosialisasi PKM Diperkirakan Awal Bulan Mei, Kegiatan Ini Bersifat Wajib bagi Mahasiswa

280
0
SHARE
(Sumber Foto : Website Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)

Malang, ManifesT – Sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengadakan sesi pemaparan yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Ibu Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D., di mana beliau menjelaskan perubahan skema program MMD (Mahasiswa Membangun Desa) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Skema MMD sudah berubah ya kalau misalnya ditahun 2023 seluruh mahasiswa universitas brawijaya itu wajib untuk mengikuti MMD yang dikelola ditingkat Unversitas, nah ditahun 2024 kan sudah ada perubahan. MMD yang dikelola oleh LPM ditingkat Universitas itu hanya menyediakan kuota sebanyak 1000, nah 1000 kuota itu harus dibagi ke 18 fakultas. Nah di tahun yang lalu kan fakultas hukum menerima tidak banyak sebetulnya, hanya sekitar 20 mahasiswa kalau gak salah ya, yang kemudian dinyatakan lolos dan diterima untuk mengikuti program MMD yang ditingkat Universitas,” ujar Milda Istiqomah.

Menanggapi pertanyaan terkait kelanjutan program MMD pada tahun 2025, Ibu Milda Istiqomah, S.H., MTCP, Ph.D., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, memberikan penjelasan mengenai arah dan kebijakan program tersebut.


“Jadi kalau pertanyaannya bagaimana dengan program ini di 2025 itu pada intinya adalah sama persis seperti yang di tahun lalu di 2024,” terangnya.

Di lain sisi, Program PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) yang merupakan salah satu program akademik tahunan Fakultas Hukum dengan tujuan pengetahuan mengenai kenyataan dalam praktek langsung kepada masyarakat, juga akan diadakan pada waktu yang bersamaan. 

Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Triya Indra Rahmawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah dan kecamatan.

“Terkait sosialisasi KKN ya atau PKM Fakultas jadi KKN itu tidak ada dalam istilah perdek fakultas (istilahnya pake PKM fakultas ) jadi PKM FH sendiri itu tetap seperti tahun sebelumnya di semester antara, untuk yang menentukan jadwal semester antara ini kan dari universitas kalo di tahun lalu 24 juni sampai 24 Juli 2024. Tahun ini maju 1 hari yakni 23 Juni – 23 Juli 2025 sehingga nanti untuk pelaksanaan PKM nya disesuaikan dengan jadwal semester antara. Karena jadwalnya di bulan yang sama, kami sudah membuat jadwal terkait pelaksanaan sampe kemudian pemberangkatan pada nantinya yang mana di tahap yang sekarang, di minggu ini kami masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kecamatan.”

Namun, Triya menegaskan apabila informasi tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasi dan kondisi kedepannya.

“Informasi ini masih bersifat sementara” ujarnya.

Selain itu, Pak Triya mengatakan sosialisasi mengenai PKM ini akan digelar sekitar awal bulan Mei “Sebagaimana untuk sosialisasi dilaksanakan rencananya pada 3 mei 2025. Namun jadwal ini masih meminta persetujuan bu wadek, karena kami berada di bawah wadek 1 untuk pelaksanaan PKM FH” Jelas Pak Triya.

Sama hal nya dengan lokasi pelaksanaan, rencananya masih akan tetap berada di Kecamatan Ngajum dan Wonosari. Namun, lagi-lagi karena saat ini masih dalam tahap penjajakan, proses perizinan resmi belum diperoleh. Terang Bapak Triya Indra Rahmawan, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Sebagai bagian dari upaya menyampaikan perkembangan informasi terbaru mengenai pelaksanaan PKM, Daffa Fahresa Zikrullah selaku Menteri dari Adovakasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM RDM FH UB. Turut menginformasikan hasil komunikasi mereka dengan pihak Badan Pengelola Pengabdian kepada Masyarakat (BPPM) FH UB. Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa:

“BPPM FHUB sendiri mereka mengatakan kalau  untuk saat ini informasi yang bisa mereka sampaikan ke kita itu untuk pendaftaran dan sosialisasi PKM FH UB ini akan dilaksanakan di bulan Mei 2025. Jadi di bulan ini pendaftaran dan sosialisasi PKM FH UB bakal dilaksanakan,” terang Dafa.

Dafa mengatakan, informasi yang ia dapat hanya sebatas gambaran kasar pelaksanaan PKM saja, sebab informasi mendalam lain nya belum dapat dikonfirmasi kelanjutannya.

“Sebelum itu maaf aku mau ngasih tau kalau misalnya informasi ini bersifat sementara dan dapat berubah menyesuaikan kondisinya gitu. Jadi untuk sejauh ini informasi yang kami dapetin itu untuk pendaftaran dan sosialisasi dari PKM FHUB ini akan dilaksanakan di bulan Mei 2025, dan untuk waktu dan tanggalnya itu bakal diinformasikan lebih lanjut lagi,” ujarnya

Lebih lanjut, Dafa juga menjelaskan  jangka waktu PKM tahun ini 

“Untuk pelaksanaan PKM nya ini dilaksanakannya di Kabupaten Malang pada Juni sampai Juli untuk pelaksanaannya. Jangka waktunya kurang lebih itu 30 hari,” jelasnya.

Dafa juga menegaskan bahwa program PKM ini bersifat wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa FH UB angkatan 2023. Hal ini dikarenakan program tersebut akan dikonversi ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik mahasiswa.

Dafa dan rekan-rekannya  dari Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM RDM FH UB akan terus mengawal perkembangan informasi mengenai PKM ini. 

“Pasti kami juga akan berusaha sekuat tenaga kami untuk meminta informasi agar disegerakan terkait sosialisasi ini. Jadi sebenarnya kami juga dari Advokesma inginnya bisa lebih cepat lagi, enggak informasinya dadakan.  Karena dikhawatirkan kalau misalnya persiapannya begitu sedikit gitu buat PKM ini. Pasti dari Advokesma akan mengontak pihak BPPPM lagi, itu pasti.”

Penulis : Muhammad Riyan Ramadhani

Editor : Zuchaira Pratiwi Tahir

Pimpinan Redaksi : Raynaldy Aulia Mahendra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here