Belum lama ini Presiden Prabowo Subianto meluncurkan suatu badan baru yaitu DANANTARA pada Senin (24/02) di Istana Kepresidenan Jakarta. Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, adalah dana abadi negara yang baru diluncurkan di Indonesia. Badan ini dibentuk untuk mengelola aset negara dan investasi strategis guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Syahriza Alkhoir Anggoro, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa DANANTARA sendiri merupakan holding badan usaha milik negara. Nantinya perusahaan induk ini akan mengelola banyak perusahaan-perusahaan dengan berbagai bidang di BUMN dalam mengefisiensikan keuntungan yang mereka dapatkan. Dengan pengelolaan tersebut nantinya DANANTARA akan melakukan ekspansi besar secara nasional maupun Internasional.
“Dulu-dulu itu ada sempat namanya Indonesia incorporated jadi tetap diri semacam holding yang menaungi berbagai macam anak perusahaan menaungi berbagai macam perusahaan negara. Ya dulu waktu itu namanya belum BUMN tapi masih perusahaan negara dan Indonesia Incorporated ini salah satu pengusungnya selain Nanti mungkin bisa dibaca ada beberapa literatur namanya kristianto wibisono dan termasuk juga salah satu perancangnya adalah Soemitro Djojohadikusumo atau bapaknya Prabowo sendiri,” terang Syahriza.
Terkait dengan kekhawatiran publik terhadap konsep DANANTARA yang nantinya akan menyusul Tamasek di Singapura ataukah seperti kegagalan 1MBD di Malaysia, Syahriza menyebut bahwa hal itu bergantung pada political will dari Prabowo dan pimpinan DANANTARA itu sendiri.
“Aset-aset yang mereka kelola sedemikian rupa itu sangat bergantung kepada political will dari Prabowo sendiri. Yang kita lihat kalau teman-teman melihat formasi pimpinan yang ada di dalam DANANTARA sendiri kan masih ada patronase politiknya ada kepentingan akomodasinya. Kalau teman teman lihat ya dan teman teman tidak hanya juga berhenti melihat Danantaranya tapi juga harus melihat BUMN-nya,” jelas Syahriza.
Lebih lanjut, Syahriza mengungkapkan bahwa DANANTARA sejatinya dapat dinilai sebagai bentuk akomodasi politik oleh Pemerintah saat ini untuk memperlemah kekuatan oposisi.
“Politik akomodasi ini dirancang sedemikian rupa agar demokrasi di Indonesia tidak mempunyai oposisi yang efektif terhadap pemerintahan yang terpilih dan demokratis. Salah satu bentuk akomodasi yang digunakan pemimpin untuk memperjelas dan meningkatkan politik bagi bagi jabatan yaitu dengan membuat Lembaga baru sehingga kita tidak bisa melihat Danantara hanya sebuah isolasi,” ujar Pak Syahriza.
Syahriza mengungkapkan bahwa akomodasi politik yang dilakukan oleh Prabowo, termasuk dengan melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk mengamankan kepentingan Prabowo.
“Karena memang Prabowo tahu bahwa Jokowi ini berbahaya dan memegang banyak kasus yang bisa saja meledak suatu waktu, maka lebih baik ya berikan saja kursi dan keamanan seperti itu untuk untuk kepentingan politiknya Prabowo sendiri dan ini sepenuhnya hal yang kita bisa Interpretasikan dari apa yang terjadi selama beberapa waktu terakhir seperti itu,” ungkap Syahriza
Kaitannya dengan kebijakan ekonomi Indonesia, Syahriza menilai Danantara akan menghadapi resiko yang besar, khususnya karena kondisi ekonomi global yang volatile alias naik-turun.
“Kalau di Indonesia yang kita lihat kebetulan soft yang di yang akan dikapitalisasi itu kan adalah aset gitu ya misalnya, aset itu bisa digunakan untuk mengajukan kredit internasional yang baru pinjaman luar negeri yang baru misalnya atau apa. Kondisi keuangan global itu volatile, naik-turun. Akan sangat beresiko sebetulnya bagi perusahaan seperti DANANTARA perusahaan rangkasan seperti Danantara untuk melakukan ekspansi bisnis mereka ke berbagai bidang karena ada ketidakpastian,” jelas Syahriza.
Penulis : Abiy Haidar Hakim, Arvisya Shinta Sayidatunnisa
Editor : Zuchaira Pratiwi Tahir
Pimpinan Redaksi : Raynaldy Aulia Mahendra
















