Malang, ManifesT – Senin (22/06/2026). Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) kembali melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan mengusung tema “Berdampak di Desa untuk Mewujudkan Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh”. Tema tersebut masih berfokus pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-16 yang menitikberatkan pada upaya mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat di tingkat masyarakat. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan PKM tahun ini tidak hanya menekankan kegiatan sosialisasi, tetapi juga mendorong mahasiswa menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat desa.
Ketua pelaksana PKM FH UB, Afrizal, mengatakan tema yang diangkat pada tahun ini masih mempertahankan fokus yang sama dengan pelaksanaan sebelumnya. Namun, penguatan dilakukan pada implementasi keilmuan hukum agar program yang dijalankan mahasiswa lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Tahun ini tetap sama temanya ke SDGs 16, cuma kami menguatkan dari sisi program keilmuan hukum. Tahun lalu kan sudah ada rumah curhat. Nah, tahun ini pun juga tetap diperkuat termasuk nanti ada pelatihan paralegal dan juga penyusunan perdes,” kata Afrizal saat diwawancarai.
Menurut Afrizal, berbagai program yang telah berjalan pada tahun sebelumnya akan tetap dipertahankan. Salah satunya adalah Rumah Curhat yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Selain itu, mahasiswa juga akan terlibat dalam pelatihan paralegal serta penyusunan peraturan desa yang berkaitan dengan berbagai isu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan program tersebut sejalan dengan upaya FH UB untuk menjadikan PKM sebagai ruang penerapan langsung ilmu yang diperoleh mahasiswa selama perkuliahan. Sebagai mata kuliah wajib, PKM diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan akademik, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Karena ini mata kuliah wajib, ya bisa jadi laboratorium utama mahasiswa. Jadi, apa yang mereka dapat selama perkuliahan bisa dilaksanakan, diamalkan kepada masyarakat,” ujar Afrizal.
Selain memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa, kegiatan tersebut juga diharapkan menghasilkan berbagai luaran yang dapat menunjang pengembangan kapasitas mahasiswa maupun institusi. Luaran tersebut dapat berupa produk hukum, modul edukasi, publikasi ilmiah, maupun bentuk dokumentasi kegiatan yang memiliki nilai akademik dan sosial.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik FH UB, Milda Istiqomah, menjelaskan bahwa salah satu pembaruan utama dalam PKM tahun ini adalah peningkatan target luaran program. Jika pada tahun sebelumnya sebagian besar kegiatan masih berfokus pada penyampaian materi dan sosialisasi, tahun ini setiap kelompok mahasiswa didorong menghasilkan produk yang dapat digunakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kalau di tahun yang lalu itu kan memang beberapa program yang diajukan oleh mahasiswa ini masih fokus pada pemberian sosialisasi kepada masyarakat. Tapi tahun ini, kami berusaha untuk lebih meningkatkan capaian luarannya,” ujar Milda.
Ia mencontohkan, mahasiswa tidak hanya diminta mengidentifikasi persoalan yang ada di masyarakat, tetapi juga menyusun solusi dalam bentuk produk yang dapat digunakan secara langsung. Salah satu bentuk luaran yang didorong adalah penyusunan modul edukasi yang dapat dikembangkan menjadi buku saku untuk masyarakat desa.
“Salah satu contohnya adalah misalnya menyusun modul untuk pencegahan kekerasan seksual yang ada di masyarakat. Jadi, mahasiswa nanti diminta untuk mengidentifikasi beberapa persoalan yang ada di masyarakat, kemudian mereka membuatkan satu modul, dan modul itu nanti bisa dibagikan menjadi buku saku untuk ke desa-desa dan dusun-dusun,” jelas Milda.
FH UB juga menargetkan peningkatan dampak nyata dari program yang dijalankan mahasiswa. Berbagai program yang telah diperkenalkan pada tahun sebelumnya, termasuk Rumah Curhat, diharapkan tidak berhenti pada tahap pelaksanaan awal, melainkan mampu menunjukkan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Harapannya tahun ini beberapa program yang sudah kita siapkan di tahun lalu itu bisa menunjukkan dampak nyatanya juga di tahun ini,” kata Milda.
Dari sisi persiapan, FH UB telah melakukan berbagai tahapan sejak beberapa bulan lalu. Proses tersebut meliputi penentuan lokasi, pemetaan kebutuhan masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan setempat. Pelaksanaan PKM tahun ini masih berpusat di Kecamatan Ngajum dan Wonosari, Kabupaten Malang, yang sebelumnya juga menjadi lokasi kegiatan pengabdian mahasiswa.
Meski demikian, cakupan wilayah program diperluas dengan menambah sejumlah desa dan dusun yang belum menjadi lokasi pengabdian pada tahun sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di wilayah yang relatif minim akses terhadap pendampingan dan edukasi hukum.
“Nah, sehingga harapan kami, program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa ini dampaknya semakin luas, semakin menjangkau desa-desa yang terpencil, yang terluar, yang sebelumnya tidak pernah didatangi warga, tidak pernah didatangi pemerintah,” ujar Milda.
Melalui penguatan program keilmuan hukum, pengembangan produk yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta perluasan wilayah pengabdian, FH UB berharap pelaksanaan PKM tahun ini dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi masyarakat desa. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa menghubungkan teori hukum yang diperoleh di ruang kuliah dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Penulis: Andi Imam Rafi
Editor: Andi Imam Rafi
Pimpinan Redaksi: Husein Kurnia Hoetomo
















