Home OPINI Menurunnya Minat Transportasi Umum di Indonesia: Sebuah Kekhawatiran

Menurunnya Minat Transportasi Umum di Indonesia: Sebuah Kekhawatiran

66
0
SHARE

Belakangan ini, terlihat adanya penurunan minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan umum di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari semakin berkurangnya jumlah angkutan umum. Dilansir dari data BPS, Kota Bandung mengalami penurunan jumlah angkutan umum. Jumlah angkutan umum di Kota Bandung pada 2020 tercatat mencapai 13.610 unit dan pada tahun 2021 jumlah angkutan umum turun menjadi 11.812 unit. Sementara itu, penurunan juga terjadi di Jakarta. Menurut data BPS, jumlah penumpang Trans Jakarta pada tahun 2020 sebanyak 695.000 orang dan pada tahun 2021 jumlah penumpang Trans Jakarta pun turun menjadi 541.800 orang. Fenomena ini tentu saja perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan. 

Kendaraan umum seperti angkot sudah sulit dijumpai, bahkan Kota Bogor yang dulu mendapatkan julukan sebagai “Kota Seribu Angkot” sudah bersih dari angkot sejak Desember 2023 lalu. Hal ini terjadi karena sebagian besar masyarakat memilih untuk menggunakan kendaraan pribadinya untuk bepergian sehari-hari. Banyak juga masyarakat yang akhirnya beralih ke aplikasi transportasi online karena menawarkan layanan antar jemput langsung ke lokasi yang diinginkan, sehingga lebih efisien dan hemat waktu. Selain itu transportasi online dinilai lebih praktis karena bisa diakses melalui ponsel penggunanya 

Penggunaan kendaraan umum di Indonesia ini mulai menurun secara drastis ketika pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia di awal tahun 2020. Semua orang dihimbau untuk tetap di rumah dan menjauhi tempat-tempat umum, termasuk fasilitas kendaraan umum. Keadaan tersebut yang akhirnya memaksa orang menggunakan kendaraan pribadinya untuk melakukan mobilitasnya sehari – hari. Pandemi Covid-19 jugalah yang mematikan bisnis transportasi umum di Indonesia.

Hal tersebut diikuti dengan bertambahnya jumlah kendaraan pribadi di jalan. Menurut laporan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) penjualan sepeda motor mengalami peningkatan pada tahun 2021 sebanyak 1,4 juta unit dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil mengalami kenaikan 66,6 persen dari 532.407 unit di periode Januari – Desember 2020 menjadi 887.200 unit di periode Januari – Desember 2021. Sebagian masyarakat merasa nyaman menggunakan kendaraan pribadinya untuk melakukan mobilitas sehari -hari. Kendaraan pribadi dinilai lebih fleksibel dibanding dengan kendaraan umum, karena kendaraan pribadi bisa berpergian kapan saja tanpa terpaku dengan jadwal keberangkatan. Rute yang dapat dijangkau pun lebih luas, berbeda dengan rute transportasi umum yang hanya menjangkau tempat-tempat tertentu saja. Kendaraan pribadi juga memiliki kenyamanan dan privasi yang lebih dibandingkan dengan kendaraan umum yang membuat orang semakin yakin untuk meninggalkan transportasi umum. 

Sementara itu kurangnya fasilitas di kendaraan umum, khususnya di kota-kota kecil juga menjadi pemicu masalah ini terjadi. Kebersihan di beberapa angkutan umum juga kurang diperhatikan. Jumlah armada yang semakin menurun juga berdampak pada jadwal keberangkatan dan kedatangan yang semakin tidak menentu. Banyak juga ditemukan oknum-oknum pengendara nakal yang membawa kendaraannya secara ugal-ugalan di jalan raya yang bisa membahayakan pengendara lain. Selain itu meningkatnya kasus kriminalitas di kendaraan umum juga menjadi momok bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum. 

Dengan menurunya minat masyarakat terhadap kendaraan umum serta bertambahnya kendaraan pribadi membuat kemacetan lebih sering terjadi, terutama di jam-jam sibuk. Hal itu juga berdampak pada bertambahnya kasus kecelakaan di jalan raya. Menurut BPS, jumlah kecelakaan lalu lintas naik di tahun 2021 mencapai 103.645 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 100.028 kasus. Masalah tersebut juga berdampak pada menurunnya kualitas udara bersih di Indonesia. Berdasarkan data dari IQair, Indonesia masuk peringkat 17 negara dengan kualitas udara terburuk pada tahun 2021. Selain itu menurunnya minat  masyarakat terhadap kendaraan umum juga berdampak kepada konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semakin meningkat. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), tercatat sepanjang tahun 2021 konsumsi bahan bakar minyak (BBM) RON 90 di Indonesia mencapai 23,3 juta kiloliter. Angka konsumsi tersebut mengalami peningkatan sebesar 28 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 18,1 juta kiloliter. 

Masalah menurunnya minat penggunaan kendaraan umum di Indonesia merupakan masalah yang serius dan harus segera diatasi. Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dalam menangani masalah ini. Hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah membangun infrastruktur transportasi umum yang memadai, tidak hanya di kota besar namun juga di kota-kota kecil. Selain itu pemerintah bisa meningkatkan keamanan dan kenyaman kendaraan umum, agar semakin banyak orang yang menggunakan kendaraan umum. Pemerintah juga bisa membuat kebijakan seperti pembatasan kendaraan pribadi dan subsidi bagi kendaraan umum untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Oleh : Alfonsus Romario (Manifestor 2023)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here