Home TAJUK Jalan Liku Setahun Tragedi Kanjuruhan, Menanti Keadilan Tak Kunjung Datang

Jalan Liku Setahun Tragedi Kanjuruhan, Menanti Keadilan Tak Kunjung Datang

366
0
SHARE

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pengunjung yang hadir di arena stadion dan mengakibatkan ratusan orang luka-luka telah terjadi setahun silam. Tragedi Kanjuruhan ini merupakan salah satu catatan hitam penyelenggaraan sepak bola nasional, khususnya dalam kasus Kanjuruhan ini melibatkan institusi keamanan dari Kepolisian. Selama ini setidaknya dalam beberapa tahun terakhir kepolisian memang cenderung berlebihan dalam menggunakan kekuatan bersenjata, sehingga yang terjadi adalah mengakibatkan korban lantaran proses penanganan keamanan yang tidak sesuai prosedur serta cenderung tidak humanis. 

Tragedi Kanjuruhan bukan hanya soal kejadian satu malam yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang luka-luka, ini bukan soal kuantitas saja, melainkan sebagai fenomena tidak bekerjanya alat-alat negara secara baik. Ditambah lagi kebijakan negara dalam menangani Tragedi Kanjuruhan ini sangat terkesan tidak serius. Hal itu dapat dilihat dari proses penegakan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya yang penuh dengan kejanggalan karena nampaknya sudah didesain sedemikian rupa. 

Negara nampaknya tidak memiliki rasa kepedulian (sense of crisis) terhadap para korban, keluarga korban, dan para pejuang keadilan terhadap kasus Kanjuruhan ini. Negara justru terkesan bermain-main atas kasus ini. Bantuan demi bantuan diberikan kepada pihak keluarga dengan maksud untuk menghentikan penyebaran informasi tentang Tragedi Kanjuruhan dan supaya tidak lagi menuntut keadilan, hal itu sangatlah disayangkan. Bahkan tidak luput keluarga korban dan para aktivis yang memperjuangkan kasus ini banyak mengalami ancaman.

“Usut tuntas” harus terus digaungkan oleh seluruh lapisan masyarakat karena agaknya kasus ini tidak diusut secara serius oleh negara. Polisi cenderung membela diri hanya untuk menjaga nama baik institusinya sendiri, bahkan harus membela mati-matian supaya anggotanya tidak dipenjara. Ini adalah akal-akalan bahwa proses penegakan hukum sudah sedemikian diciderai. Komnas HAM yang memiliki peran strategis agaknya tidak berani untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal sudah banyak akademisi hukum yang menerangkan bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena melibatkan institusi negara serta terdapat ratusan orang yang meninggal. 

Sudah sangat banyak suara-suara masyarakat yang memperjuangkan supaya Tragedi Kanjuruhan benar-benar diusut secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya. Misalnya Pak Midun yang harus mengayuh sepeda dengan membawa keranda bertuliskan ‘Justice for Kanjuruhan’ dari Malang menuju GBK Jakarta. Aksi Pak Midun tersebut bukan sekadar aksi simbolik, sehingga negara dalam hal ini Pemerintah, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya, harus mampu membaca pesan yang mereka sampaikan. Untuk mendapatkan keadilan di negara yang penuh dengan sandiwara agaknya masyarakat juga sulit mempercayai keadilan akan benar-benar terwujud.

Malah yang terjadi Pemerintah justru membuat keputusan untuk merenovasi Stadion Kanjuruhan karena dinilai sudah tidak layak sesuai standar keamanan. Kebijakan itu sangat sesat logika karena merenovasi stadion bukanlah solusi yang semestinya harus dilakukan untuk saat ini, justru renovasi itu akan membuat semakin terdegradasinya proses hukum untuk mencari kebenaran materiil atau fakta yang sesungguhnya terjadi. Maka benar saja anggapan masyarakat bahwa renovasi adalah langkah negara untuk melenyapkan alat bukti yang pernah dilakukan aparat kepolisian. Langkah ini jelas harus ditolak oleh masyarakat karena penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan masih belum benar-benar selesai. Masih ada banyak hal yang perlu ditinjau ulang secara jeli tanpa ada satupun hal yang ditutup-tutupi. Proses ‘usut tuntas’ harus benar-benar dilakukan secara tuntas tanpa mengenyampingkan sekecil atau sesedikit pun kebenaran yang ada. 

Melihat perkembangan pengungkapan Tragedi Kanjuruhan yang sudah berlangsung selama satu tahun, agaknya hukum di negara ini sudah semakin mengkhawatirkan karena proses penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan dilakukan dengan cara yang sesat nalar dan tidak didasarkan pada tujuan memperoleh keadilan substantif. Hal itu lantaran proses peradilan terkesan penuh dengan rekayasa yang disertai kendali dari aparatur negara, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua orang masih belum dianggap sama (equal) di muka hukum. Keadilan dengan mudahnya dibeli dan diotak-atik sedemikian rupa sekadar memberikan keuntungan bagi penguasa saja. 

Semua hal yang dilakukan Kepolisian, Presiden, dan Komnas HAM adalah sandiwara yang dipertontonkan secara terang-terangan kepada rakyat. Sudah pasti rakyat capek melihat sandiwara tersebut, tetapi apalah daya rakyat hanyalah penonton sandiwara penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan yang tak kunjung selesai. Setelah Tragedi Kanjuruhan setahun berlalu, lantas harus kepada siapa rakyat mengadu untuk memperjuangkan keadilan yang tidak kunjung datang?

Oleh : Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here