Home TAJUK Selain Kota Parkir, Malang Juga Kota Banjir

Selain Kota Parkir, Malang Juga Kota Banjir

452
0
SHARE

Oleh: Redaksi

Untuk kali ini, nampaknya hujan di Kota Malang tidak secandu seperti video yang tersebar di berbagai media sosial. Karena kali ini hujan tidak memberikan kesan candu suasana kota yang menyejukkan, melainkan justru yang terjadi adalah hujan yang membanjiri penjuru kota. Sehingga selain hujan yang memberikan candu, ternyata di Kota Malang hujan juga mendatangkan banjir.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang banjirnya hanya berupa genangan kecil dan besar yang bisa surut dalam beberapa menit pasca hujan reda, tetapi kali ini hujan yang terjadi justru mengakibatkan banjir besar yang tingginya ada yang sampai dua meter. Beberapa daerah yang sebelumnya tidak pernah mengalami banjir besar, justru di penghujung tahun ini harus mengalami banjir yang begitu hebatnya. Ditambah lagi kali ini banjir terjadi di penjuru kota yang hampir merata.

Entah alibi atau statement seperti apa yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang atas kejadian banjir yang telah terjadi pada Sabtu (25/11/2023) kemaren. Terlepas dari intensitas atau curah hujan yang tinggi, tetapi perlu disadari bahwa infrastruktur dan kondisi permukiman menjadi faktor penting yang menyebabkan terjadinya banjir dalam volume yang besar.

Selama ini, tiap tahun jumlah penduduk di Kota Malang terus mengalami peningkatan, sehingga mengakibatkan kondisi permukiman juga mengalami peningkatan serta kebutuhan akan tempat tinggal juga akan turut meningkat. Akan tetapi kenaikan tersebut tidak diimbangi dengan perbaikan infrastruktur yang dapat mengantisipasi terjadinya banjir.

Dalam menghadapi musim hujan di akhir tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Malang menunjukkan tidak ada komitmen melakukan perbaikan infrastruktur guna menangkal terjadinya banjir dalam jangka waktu yang jauh-jauh hari. Justru yang terjadi Pemerintah Kota Malang hanya fokus membangun tata kota seperti di Kajoetangan Heritage dan beberapa spot publik yang menonjolkan keindahan kota. Bukankah tata keindahan kota tersebut tidak akan memiliki estetika ketika bagian kota lainnya dihadapkan pada persoalan tata kota yang buruk? Ditambah lagi permasalahan yang muncul merupakan akibat dari kebijakan tata kota yang tidak baik.

Tiap tahun Kota Malang menjadi daerah yang tidak terlepas dari terjadinya bencana banjir dengan intensitas yang berbeda-beda serta dampak banjir yang berbeda-beda pula. Adanya bencana yang sudah terjadi tiap tahun ini, mestinya perlu direspon dengan kebijakan preventif dan represif secara matang. Oleh sebab itu, bencana banjir yang terjadi kali ini lahir karena adanya kegagapan kebijakan mengantisipasi terjadinya bencana, serta lahir karena tata kelola kota yang tidak berjalan dengan baik.

Berkaca pada kebijakan yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Kota Malang, dapat dikatakan bahwa kota ini masih belum layak disebut sebagai kota tanggap bencana, karena belum ada kebijakan multiaspek yang mampu menanggulangi bencana (salah satunya banjir) secara riil di lapangan. Padahal, dari tahun ke tahun muncul berbagai tuntutan kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pembangunan infrastruktur guna menanggulangi bencana yang semakin nyata.

Tentu ada banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dilakukan Pemerintah Kota Malang di kemudian hari. Pertama, pembangunan infrastruktur yang dapat meminimalisir dan menghilangkan terjadinya bencana banjir. Misalnya dilakukan dengan membangun saluran irigasi (parit), memperbanyak area resapan air, serta membuka ruang terbuka hijau secara masif di penjuru kota. Langkah tersebut juga harus dibarengi pula dengan kebijakan pembersihan dan perluasan aliran sungai yang sudah dangkal dan dikelilingi perumahan penduduk. Apabila langkah tersebut tidak dilakukan, maka kebijakan lainnya tidak akan berjalan dengan optimal dan dapat dipastikan di waktu mendatang akan terjadi bencana serupa.

Kedua, melakukan penataan kawasan padat penduduk guna memperluas kawasan penyerapan air. Selama ini salah satu penyebab terjadinya banjir adalah semakin menipisnya lahan terbuka hijau sebagai akibat dari peningkatan jumlah permukiman dan jumlah warga pendatang. Dari yang semula adalah lahan kosong kemudian dibangun menjadi perumahan, cafe, hingga apartemen. Ada juga daerah yang sudah padat penduduk malah ditambah dengan pembangunan rumah baru sehingga semakin mengurangi ketersediaan lahan penyerapan air, hingga kemudian muncullah area padat penduduk yang kumuh dan tidak memiliki infrastruktur irigasi secara baik. Oleh karenanya selain memperbaiki infrastruktur Pemerintah Kota Malang juga harus melakukan pengendalian jumlah penduduk serta pembangunan kawasan permukiman.

Bencana banjir yang telah terjadi kemaren haruslah menjadi cambuk bagi pemerintah supaya bergegas secara cepat menyelesaikan persoalan bencana banjir yang terjadi setiap tahun. Mengingat, munculnya bencana banjir muncul karena adanya persoalan kebijakan yang sangat kompleks, mulai dari aspek sosiologis, aspek ekologis, infrastruktur, hingga kebijakan pembangunan yang tidak memiliki roadmap jelas. Tanpa adanya perbaikan kebijakan secara menyeluruh, maka permasalahan yang dihadapi Kota Malang semakin rumit. Tidak hanya masalah Malang sebagai Kota Parkir, namun akan muncul sebutan baru yakni Malang sebagai Kota Banjir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here