Home Berita Tanggapi Pembajakan Konstitusi, Mahasiswa Universitas Brawijaya Turun Aksi

Tanggapi Pembajakan Konstitusi, Mahasiswa Universitas Brawijaya Turun Aksi

316
0
SHARE
Mahasiswa Universitas Brawijaya dan masyarakat Kota Malang menentang upaya pembajakan konstitusi oleh DPR RI melalui Revisi UU Pilkada (Foto: Ray)

Malang, ManifesT-Kamis (22/08) Mahasiswa Universitas Brawijaya kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi penolakan terhadap tingkah laku Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang lagi-lagi tak masuk di akal. Sebelumnya, pada hari Selasa (20/08) MK telah mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai UU Pilkada. Namun, pada keesokan harinya DPR RI berniat menganulir putusan tersebut dengan mengadakan rapat pembahasan untuk merevisi UU Pilkada. Hal ini mengundang kemarahan seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa yang ada di Malang, terlebih lagi mahasiswa Universitas Brawijaya.

Menanggapi isu tersebut, mahasiswa Universitas Brawijaya melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Malang pada hari Kamis (22/08). Massa aksi tersebut terdiri dari beberapa BEM Fakultas Universitas Brawijaya serta ada pula dari elemen masyarakat. Dalam aksi tersebut demonstran mengajukan beberapa poin tuntutan, antara lain:

  1. Menuntut DPR RI untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada;
  2. Menuntut DPR RI untuk tidak melakukan constitutional disobedience (ketidaktaatan) terhadap putusan MK;
  3. Menuntut DPR RI untuk taat terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang threshold dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia dalam pilkada;
  4. Menuntut KPU untuk menindaklanjuti Putusan Nomor 60 dan 70 tentang syarat usia dan threshold dalam Pilkada.

Menurut Naufal Aulia Helmi Taqiyyudin selaku Menteri Aksi Propaganda EM UB, reformasi tahun ini sudah bukan lagi di korupsi tetapi dihabisi. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa peristiwa ini bukan lagi dalam kategori bahaya karena DPR RI telah berani untuk melakukan pengekangan terhadap konstitusi.

“Ketika mengingat tahun 2019 reformasi di korupsi, rasa rasanya reformasi tahun ini bukan dikorupsi lagi namun dihabisi, artinya hal ini bukan lagi bahaya, karena dalam hitungan jam telah terjadi bentuk pengekangan terhadap konstitusi yang dilakukan oleh DPR RI,” ungkap Naufal Aulia.

Naufal Aulia juga mempertanyakan bagaimana nasib bangsa ini kedepannya, dengan tingkah DPR RI yang saat ini mencoba membuat RUU baru dengan tujuan untuk menganulir Putusan MK. Mengingat tahun 2024 sudah memasuki masa akhir periode mereka. Oleh sebab itu, Naufal serta para mahasiswa yang berdemo menilai hal tersebut sudah sangat berbahaya.

“Mereka mencoba membuat RUU baru apa yang telah dilakukan MK itu tidak berlaku kembali. Bahkan ini sudah di akhir periode mereka. Lantas bagaimana periode kedepannya? Kami mahasiswa menilai ini sangat berbahaya,” papar Naufal Aulia.

Selaras dengan pendapat Naufal, Muhammad Septyan salah seorang demonstran dari BEM FISIP Universitas Brawijaya juga mengecam sikap DPR RI yang telah dipilih oleh rakyat dan seharusnya mewakili rakyat tetapi justru mereka malah mewakili kepentingan golongan mereka sendiri. Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari kemunculan koalisi partai besar di pemerintahan yang pada akhirnya mengakibatkan fungsi check and balances di pemerintahan menjadi kurang.

“Bisa dilihat disini menjadi catatan, karena mereka itu kan dipilih dan mewakili rakyat. Tapi hari ini mereka tidak mewakili daerah dan tidak mewakili rakyat, tapi mewakili kepentingan mereka sendiri. Bisa dilihat dari munculnya koalisi yang cukup gendut di pemerintahan mengakibatkan kurangnya check and balances di pemerintahan itu sendiri,” ungkap Muhammad Septyan.

Ia juga berpendapat bahwa dengan terjadinya peristiwa ini, tidak menutup kemungkinan aksi demonstrasi akbar seperti pada Reformasi 1998 akan terulang. 

“Kalau semisal bertanya apakah Reformasi 98 akan terulang? Itu tidak menutup kemungkinan kalau semisal pemerintah saat ini masih acuh terhadap gerakan masyarakat yang cukup masif. Karena gak cuma mahasiswa saja tapi public figure yang mengikuti isu ini juga ikut memasifkan terkait Propaganda yang ada di media sosial saat ini,” papar Muhammad Septyan. 

Aksi demonstrasi untuk menolak disahkannya RUU Pilkada ini tidak berhenti di satu hari saja. Pada esok hari, Jumat (23/08) akan ada aksi lanjutan yang lebih besar. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Septyan. 

“Kalau untuk Brawijaya sendiri akan ada konsolidasi Amarah Brawijaya di sore hari ini dan mungkin akan dibersamai BEM Malang Raya. Jadi mungkin aksinya akan lebih besar esok hari,” jelas Muhammad Septyan. 

Penulis: Naufal Itsnain Amirulazka

Editor: Raynaldy Aulia Mahendra

Pimpinan Redaksi: Marvella Nursyah Putri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here