Home TAJUK Sejarah Gestapu: Terkabur atau Terkubur?

Sejarah Gestapu: Terkabur atau Terkubur?

790
0
SHARE

Beberapa saat yang lalu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), mengeluarkan nama Presiden Sukarno dari dugaan keterlibatan dalam gerakan September Tiga Puluh (Gestapu) atau lebih akrab disebut sebagai Gerakan 30 September (G30S) yang sebelumnya termuat dalam Ketetapan MPRS NOMOR XXXIII/MPRS/1967 TAHUN 1967. Manuver MPR itu tentu kembali mengingatkan bangsa Indonesia pada sejarah kelamnya yang hingga kini belum berhasil terkuak.

Entah karena kekaburan fakta atau karena memang fakta yang dikubur, sejarah Gestapu sendiri hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Siapa yang sejatinya menjadi “dalang” pada insiden berdarah itu sendiri tidak pernah benar-benar terkuak. Bahkan, hanya untuk mencari tahu siapa aktor utama di balik Gestapu, muncul berbagai teori yang tentunya memiliki motif politik berbeda-beda.

Salah satu teori misalnya, mengaitkan Gestapu dengan rezim penguasa saat itu yakni rezim Soekarno. Teori yang dialamatkan pada Anthony Dake melalui The Sukarno File, 1965-1967: Chronology of Defeat, John Hughes dalam The End of Sukarno: A Coup that Misfired: A Purge that Ran Wild, dan Victor M. Fic dalam Anatomy of the Jakarta Coup, October 1, 1965 ini mencurigai ketegangan politik antara Tentara Nasional Indonesia, khususnya Angkatan Darat dengan Presiden Soekarno pada saat itu, sehingga berspekulasi bahwa Presiden Soekarno hendak “menetralisir” kekuatan politik TNI AD.

Terlebih, tuduhan keikutsertaan Presiden Soekarno menjadi konsideran atau pertimbangan MPRS saat itu dalam mengeluarkan Ketetapan MPRS NOMOR XXXIII/MPRS/1967 TAHUN 1967, dimana pada poin c, dinyatakan,

“Bahwa berdasarkan laporan tertulis Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban/Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 dalam suratnya No. R-032/67 tanggal 1 Pebruari 1967, yang dilengkapi dengan pidato laporannya di hadapan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sementara berpendapat, bahwa ada petunjuk-petunjuk, yang Presiden Sukarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G-30-S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G-30-S/PKI.”

Meski demikian, keabsahan teori tersebut dipertanyakan, apalagi dalam sidang Kabinet Dwikora pada 6 Oktober 1965, Presiden Sukarno secara tegas menentang dan mengutuk gerakan tersebut.

Versi yang lebih “awam”, tentu menjadikan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipimpin oleh Dipa Nusantara Aidit sebagai dalang utama Gestapu. Dalam versi yang dinyatakan secara resmi oleh rezim Orde Baru ini, PKI dinarasikan hendak melakukan “kudeta” atau lebih tepatnya revolusi sebagai bagian pembentukan sistem Marxisme-Leninisme-Maoisme di Indonesia. Mengutip dari Konflik Segitiga Kekuasaan (Persaingan Sukarno, Angkatan Darat, dan PKI yang Melahirkan Prahara 1965) tulisan Edy Suparjan, Gestapu merupakan bagian dari upaya PKI melalui Metode Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan (MKTBP) dengan menggunakan sebagian unsur TNI, yakni Dewan Revolusi.

Lebih lanjut, keterlibatan PKI dalam Gestapu diungkapkan pula oleh anggota Komnas HAM Firos Fauzan dalam Keputusan Komnas HAM Nomor 22/KOMNAS HAM/VII/2004, yang pada intinya mengungkapkan jika peristiwa Gestapu merupakan hak prerogatif CC PKI D.N. Aidit, Keterlibatan dinas intelijen Cekoslovakia, dan bantahan terhadap adanya perwira TNI AD berpikiran progresif revolusioner.

PKI sebagai dalang utama Gestapu juga didasarkan pada peristiwa masa lalu, dimana pada tahun 1948, PKI melancarkan revolusi yang terpusat di Madiun. Revolusi yang dipimpin Musso dan Amir Sjafruddin menurut Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2004  setidaknya menewaskan 8 ribu orang, sehingga menimbulkan trauma di antara sebagian masyarakat Indonesia.

Meski demikian, Harold Crouch menyatakan bahwa keterlibatan PKI dalam Gestapu tidaklah sebagai dalang utama, melainkan sebagai pemain kedua, sedangkan dalang lainnya ialah sejumlah perwira militer.

Adapun Benedict Anderson dan Ruth Mc. Vey sebagaimana dikutip dari Membongkar Manipulasi Sejarah: Kontroversi Pelaku dan Peristiwa tulisan Asvi Warman Adam menerangkan konflik internal antar faksi di dalam tubuh TNI AD sebagai sebab musabab terjadinya Gestapu. Hal ini didasari pada realitas mengenai adanya faksi-faksi politik di dalam TNI AD itu sendiri, khususnya berkenaan dengan sikap terhadap PKI dan Soekarno. Selain itu, fakta bahwa Letnan Kolonel Untung yang menjadi eksekutor utama Gestapu berasal dari kalangan militer dan pernah berdinas di TNI AD sebelum menjadi bagian dari Resimen Tjakrabirawa menunjukkan bahwa baik pelaku lapangan maupun korban sama-sama berasal dari tubuh yang sama, yakni TNI AD.

Terkait Soeharto sendiri, presiden Kedua Republik Indonesia itu tidak lepas dari dugaan keterlibatan dalam Gestapu, bahkan tidak sekadar terlibat, melainkan disebutkan pula dalam teori lainnya sebagai aktor utama. Brian May dalam Indonesian Tragedy mengungkapkan jika dugaan keterlibatan Soeharto dalam Gestapu dilatarbelakangi oleh kedekatan antara Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dengan Letnan Kolonel Untung.

Tidak hanya dari dalam negeri, dalang utama Gestapu juga dituduhkan kepada aktor asing, dalam hal ini Central Intelligence Agency atau CIA. Agen intelijen Amerika Serikat yang senter akan intervensinya di luar yurisdiksi Paman Sam itu diduga memainkan peranan yang krusial dalam menyutradarai Gestapu yang pada akhirnya mengubur PKI dan menjatuhkan kekuasaan Sukarno.

Kelima teori tersebut hanyalah beberapa di antara teori-teori lainnya yang menyeret individu dan kelompok berbeda, misalnya saja Sjam Kamaruzzaman, Dr. Subandrio, Uni Soviet, Partai Komunis Tiongkok (PKT), dan lain sebagainya. Bahkan, dalam teori yang lain, disebutkan apabila tidak ada aktor tunggal yang mendalangi Gestapu. Namun, hasilnya sama, setiap teori secara dibantah dengan argumen-argumen yang berbeda, sehingga pada akhirnya tidak ada teori yang benar-benar dapat dikatakan sebagai fakta sesungguhnya atas Gestapu.

Adanya variasi-variasi atas sejarah Gestapu tidak serta merta menjadi permasalahan akademik di antara para sejarawan dan ilmuwan sosial. Alasannya, variasi-variasi sejarah Gestapu tersebut secara nyata menjadi “senjata politik” yang digunakan oleh berbagai pihak, baik kiri maupun kanan; akar rumput maupun rezim, untuk menyerang satu sama lain.

Negara pun memiliki kecenderungan untuk lepas tangan dalam “membongkar” fakta sesungguhnya atas peristiwa dini hari satu Oktober itu. 59 tahun setelah Gestapu terjadi dan 26 tahun setelah rezim Orde baru runtuh, sejarah Gestapu tetap menjadi ambigu. Meski secara perlahan, telah terdapat beberapa kemajuan, seperti menghentikan de-Sukarnoisasi dan mengakui eksil politik melalui Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, inti daripada seluruh kontroversi Gestapu, yakni berkenaan dengan kronologi, serta dalang peristiwa tersebut belum menemui titik terang.

Belum adanya kepastian kronologis mengenai Gestapu juga turut berimbas pada terjadinya ketidakpastian hukum bagi pihak yang terlibat, apalagi peristiwa Gestapu diikuti dengan politisida (pembunuhan terhadap pengikut paham politik tertentu) kader, simpatisan, hingga penerima bantuan PKI pada 1966 hingga 1967.

Bagaimanapun teorinya, Gestapu akan tetap menjadi bab kelam dalam buku sejarah Indonesia. Negara sepatutnya melakukan investigasi besar-besaran kembali untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi pada Malam 30 Oktober 1965. Apabila fakta-fakta itu kabur, negara harus menerangkannya sehingga menjadi jelas. Demikian halnya apabila fakta itu terkubur, negara harus menggali dan mengangkatnya ke permukaan sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap dengan baik.

Referensi

Anida Okta Zahara, Reintegrasi Eksil Pasca 1965: Tinjauan Terhadap Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, Das Sollen, Volume 2, Nomor 2, 2023

Asvi Warman Adam, Membongkar Manipulasi Sejarah: Kontroversi Pelaku dan Peristiwa, Kompas, Jakarta, 2009

Edy Suparjan, Konflik Segitiga Kekuasaan (Persaingan Sukarno, Angkatan Darat, dan PKI yang Melahirkan Prahara 1965), Litnus, Malang, 2024

Herman Dwi Sucipto, Mengurai Kabut Pekat Dalang G30S, Diva Press, Yogyakarta 2015

Petrik Matanasi, Untung, Cakrabirawa, dan G30S, Trompet, 2011

Randy Wirayudha, Lima Versi Pelaku Peristiwa G30S, HistoriA, https://historia.id/politik/articles/lima-versi-pelaku-peristiwa-g30s-DWV0N/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here