Home Berita DPM FH UB Hadirkan Ruang Diskusi Akademisi-Pemerintah kaji Kebijakan Berkeadilan dalam TALKVO...

DPM FH UB Hadirkan Ruang Diskusi Akademisi-Pemerintah kaji Kebijakan Berkeadilan dalam TALKVO 2025

133
0
SHARE
(Narasumber TALKVO 2025 yang terdiri dari Walikota Kediri, Civitas Akademika FH UB, dan Presiden EM 2025)

Malang, ManifesT-Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (DPM FH UB) menyelenggarakan Talkshow Advokasi (TALKVO) bertajuk “Gerak Bersama Rakyat: Menegaskan Peran Advokasi dalam Mewujudkan Kebijakan Berkeadilan” pada Senin (03/11). 

Talkshow yang digelar oleh Komisi IV DPM FH UB di Hall Didik Farkhan FH UB itu menghadirkan tiga orang pemateri, yakni Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., Dosen FH UB Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H., serta Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Azka Rasyad Alfatdi.

Menurut Vinanda, dalam membentuk kebijakan pro-rakyat, diperlukan transparansi, baik pada tahap perumusan maupun pelaksanaan. Menurutnya, masyarakat perlu diikutsertakan dalam diskusi untuk merumuskan dan mengontrol kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

“Penting bagi kita mengetahui bahwa karakteristik kebijakan yang pro rakyat itu adalah transparan dalam perumusan dan pelaksanaan. Akhirnya, seperti tadi saya mencontohkan, ketika ingin membuat perda (peraturan daerah, red), kita berdiskusi bersama-sama, baik itu legislatif, eksekutif, bersama masyarakat. Kita duduk bersama untuk merumuskan sebuah kebijakan dan dalam pelaksanaannya pun kita juga dikontrol oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, Vinanda menjelaskan substansi terkait advokasi dalam mempengaruhi kebijakan maupun implementasi pemerintah agar hasilnya dapat berdampak dan dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, advokasi memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan agar dapat terlaksana secara transparan dan bertanggung jawab, serta menghasilkan manfaat.

“Fungsi advokasi juga tidak hanya mengawal, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mengelola proses kebijakan itu sendiri, karena pada dasarnya setiap kebijakan adalah sesuatu yang kita bersama-sama kelola,” jelas Vinanda.

Dr. Dhia Al Uyun menyampaikan jika komunikasi di antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu perkara yang krusial, tetapi tidak jarang terjadi hambatan.

“Katakanlah ketika berbicara soal pemerintahan dan masyarakat ini, memang kadang-kadang ada jarak gitu. Dan memang cara memecah jarak itu ya salah  satunya dengan komunikasi gitu. Nah, cuman yang jadi soal kadang-kadang ketika komunikasi itu terjadi, komunikasi itu tidak berjalan simultan,” ujar Dr. Dhia

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Eksekutif Mahasiswa UB, Azka Rasyad Alfatdi, menyinggung pentingnya memahami isu keadilan dari berbagai perspektif, termasuk bagi mereka penyandang disabilitas. Ia menekankan pemahaman terhadap disabilitas tidak hanya mengenai keterbatasan fisik, namun bagaimana lingkungan sosial tersebut menciptakan hambatan bagi individu dalam berkembang.

“Saya pernah melihat teman yang mengalami hambatan dalam penglihatan, tetapi ketika ia ingin melanjutkan pendidikan di fakultas tertentu, ia terhambat oleh kebijakan yang menganggapnya tidak memiliki kemampuan yang memadai. Padahal, jika kita melihat lebih dalam, kemampuan berpikir dan semangat juangnya luar biasa,” ujar Azka. 

Azka menambahkan dalam konteks dunia kampus, pemilihan jurusan maupun akses terhadap pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi ruang yang inklusif. Menurutnya, kesetaraan kesempatan merupakan bagian dari advokasi yang seterusnya perlu diperjuangkan oleh seorang mahasiswa. 

Pemerintah Kota Kediri sebagaimana diungkapkan oleh Vinanda telah melakukan sejumlah advokasi, salah satunya dalam bentuk ruang aduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota.

“Mungkin ada ratusan lebih, ratusan lebih aduan yang istilahnya sudah kita tampung dan kita sudah tindak lanjuti untuk segera dilakukan berkaitan ataupun dilakukan penanganan,” terang Vinanda.

Meskipun demikian, terkait dengan advokasi pada sejumlah aktivis dan pegiat literasi yang ditangkap, serta ditahan oleh Kepolisian Resor Kediri Kota pasca aksi Agustus-September 2025 lalu, Vinanda menolak untuk memberikan tanggapan.

Penulis: Ray, Aldila, Adzirah, Gading

Editor: Zuchaira Pratiwi Tahir

Pimpinan Redaksi: Raynaldy Aulia Mahendra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here