Malang, ManifesT – Selasa (10/03/2026). Mantan Calon Presiden, Anies Rasyid Baswedan, menekankan bahwa mahasiswa perlu memahami “aturan main” dan bersikap sensitif dalam diskusi, karena sensitivitas dapat menjadi respons aktivisme yang baik terhadap suatu isu.
Pedoman-pedoman kecil ini disampaikannya usai mengisi materi tausiyah sehabis tarawih di Masjid Raden Patah Universitas Brawijaya. Menurut Anies, mahasiswa tidak seharusnya hanya menjadi konsumen dari berita nasional, tapi perlu memahami tatanan dalam pilar-pilar global.
“Intinya begini. Selama masa kuliah, ikuti perkembangan yang ada di sekitar kita. Baik lokal, regional, nasional, maupun global. Kalau itu diikuti, maka kita akan bisa sensitif. Sensitif atas hal-hal yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kalau ada sensitivitas, maka kita cepat merespons. Begitu ada hal yang kelihatannya menyimpang, kita merespons, satu. Terus yang kedua, baca dan pelajari prinsip-prinsip dasar. Di dalam kalau lokal, regional, nasional itu aturan main, aturan hukum kita.”
Terkait bagaimana standing position Indonesia di BoP, yang secara eksplisit dan empiris memang tidak mengikutsertakan Palestina ke dalam pusaran forumnya, Anies memberikan duduk perkara yang lebih filosofis dan fundamental;
“Nah, saya usul pelajari Dasasila Bandung. Pelajari Piagam PBB. Sehingga kita mengerti seharusnya seperti apa. Supaya melihat kenyataan, bisa membandingkan, ini seberapa menyimpang dari seharusnya. Apa perlu dikoreksi atau tidak, sesuai atau tidak. Nah, tapi kalau kita tidak memahami Piagam PBB, Dasasila Bandung, prinsip-prinsip hukum internasional, maka kita tidak punya patokan. Seperti apa kita harus menilai, seperti apa kita harus berkomentar. Nah. Jadi anjurannya bukan hanya mengikuti berita, tapi memahami pilar-pilar utama dalam mengatur tatanan global.” lanjutnya memberikan konstruksi argumen.
Anies sendiri memang menyatakan tidak sepakat terhadap masuknya Indonesia ke dalam BoP sejak 22 Februari 2026 lalu di di sela-sela World Economic Forum ke-57 di Davos, Swiss. Dalam beberapa kesempatan, akademisi sekaligus politikus ini juga pernah menyampaikan bahwa pusaran bebas aktif dan mandat konstitusional Indonesia di dalam UUD NRI 1945 tidak memiliki harga tawar yang sepadan. Rektor Universitas Paramadina periode 2007-2012 ini bahkan menyebut Board of Peace sebagai “dewan perdamaian yang tidak mampu menopang namanya sendiri.”
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Anies juga menegaskan bahwa situasi geopolitik global menjadi momentum bagi Indonesia untuk kembali meneguhkan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Menurutnya, bebas aktif bukan berarti terlibat dalam setiap forum internasional tanpa sikap yang jelas, melainkan menuntut keberanian menentukan posisi yang selaras dengan prinsip bangsa. “Bebas aktif bukan asal ikut di semua meja. Bebas aktif adalah kewajiban untuk memilih meja yang selaras dengan prinsip kita, yaitu membela kedaulatan, menegakkan hukum internasional, dan membela korban penjajahan, bukan malah memberi karpet merah pada pelakunya,” ujarnya.
Penulis: Akmal Kavin Abdah
Editor: Andi Imam Rafi
Pimpinan Redaksi: Husein Kurnia Hoetomo
















