Home Uncategorized PENIPUAN INVESTASI MELALUI BINARY OPTION

PENIPUAN INVESTASI MELALUI BINARY OPTION

333
0
SHARE

Oleh:

Intan Kamila Putri (Manifestor 2021)

Miranda Lailatul Fitria (Manifestor 2021)

Perkembangan teknologi digital yang semakin canggih telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kegiatan perekonomian, salah satunya memunculkan aktivitas perekonomian baru berupa trading. Seiring berjalannya waktu, trading semakin diminati masyarakat karena memberikan kemudahan akses serta tawaran fasilitas dan jaminan keuntungan yang dianggap menarik untuk berinvestasi. Saat berkecimpung dalam trading, seseorang berpotensi mendapat keuntungan besar dalam jangka waktu yang relatif singkat seperti beberapa menit, jam, hari, minggu, ataupun bulan. Hal tersebutlah yang menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat banyak yang tertarik melakukan trading daripada investasi biasa.

Dari segi penyelenggaraan trading, untuk menjamin perlindungan hukum dan keamanan trading maka diperlukan adanya legalitas operasional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dikarenakan pergerakan trader dalam aktivitas jual beli relatif cepat, sehingga memang perlu mendapat legalitas izin. Status legal tersebut bisa didapatkan dengan mengajukan perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kemudian diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).

 Meskipun trading merupakan jenis investasi jangka pendek yang memberikan potensi keuntungan besar, tidak menutup kemungkinan dalam praktik persaingannya akan memunculkan illegal trading, yakni trading yang status legalitasnya tidak jelas dan tidak terdaftar di OJK ataupun Bappeti. Salah satu contoh konkret adanya trading ilegal yakni trading binary option yang dilakukan Indra Kenz dan platform Quotex oleh Doni Salmanan.  Indra Kenz yang diketahui sebagai influencer serta afiliator dari platform trading binary option Binomo dilaporkan atas dugaan kasus penipuan melalui aplikasi Binomo oleh delapan orang yang mengaku sebagai korban konten promosi Binomo miliknya pada 3 Februari 2022.

 Tidak lama setelah kasus Indra Kenz mencuat, Doni Salmanan juga ditahan atas kasus penipuan dan judi online pada platform Quotex. Doni dituduh meraup keuntungan dari orang-orang yang kalah dalam trading. Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan berstatus tersangka.

Mengenal Binary Option

Dapat dilihat dari dua kasus diatas bahwa penipuan investasi ini dilakukan melalui aplikasi maupun website binary option. Binary option sendiri yaitu instrumen trading online yang merupakan pihak ketiga. Cara kerjanya yaitu pembeli wajib menebak harga aset dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Aset-aset tersebut berupa mata uang, indeks saham, kripto, dan komoditas. Trading online dari pihak ketiga tersebut berpeluang memanipulasikan kondisi pasar saat itu karena binary option menampilkan Over The Counter (OTC) Market, yang mana OTC market bukan bursa yang sesungguhnya.

Padahal jika bertransaksi melalui bursa, dari segi keamanan, biaya, kecepatan informasi, dan jangkauan aksesnya jauh lebih efisien dibanding OTC market. Alasan para trader lebih memilih bertransaksi melalui OTC market daripada bursa yaitu kurang pahamnya mereka terkait hal ini, ditambah lembaga perbankan harus bertransaksi melalui broker terlebih dahulu.[1]

Jika melihat kedua kasus diatas termasuk kasus kejahatan penipuan, pencucian uang, dan white collar crime melalui trading. Ditambah kejahatan trading merupakan kejahatan yang canggih karena tidak mudah dilacak dan memakai modus operandi yang sulit. Lalu, Binomo dan Quotex berasal dari luar negeri yang masih belum jelas diketahui pemiliknya siapa dan tidak jelas dari sisi legalitas.[2]

Pada akhirnya kerugian paling banyak dialami oleh korban. Hal ini lebih tepat dikatakan sebagai berjudi dibanding trading. Pertama, jika trading, kita dapat mengatur jangka waktu saham tersebut (di-hold), tetapi sebaliknya, jika berjudi penentuan jangka waktu ditentukan oleh bandar, semisal harga saham yang kita miliki turun, terpaksa kita merugi karena kehabisan jangka waktu tersebut.

Kedua, opsi yang ditampilkan dalam binary option tersebut hanyalah 2 opsi, yaitu opsi “call”,dan opsi “put”, sehingga mau tidak mau kita harus memilih dalam waktu yang terbatas dengan 2 opsi tersebut. Hal tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing, yang menyatakan bahwa binary option seperti Binomo lebih ke arah perjudian dibanding perdagangan atau instrumen investasi.[3] Begitu pula pendapat Bappebti yang mengeluarkan pernyataan serupa dengan ketua SWI. Akan tetapi, meskipun pihak yang berwenang telah memblokir 634 situs-situs binary option tersebut, mereka masih muncul di google ads dan dapat mengaksesnya melalui VPN. Sehingga hal tersebut berpotensi menjadikan masyarakat yang terlibat sebagai korban trading ilegal berupa penipuan.

Ketiga, tidak sebandingnya risiko kekalahan dengan peluang kemenangan yang akan didapatkan. Dalam binary option, terdapat teknik kompensasi dari kekalahan yang sebelumnya, hanya saja dalam teknik kompensasi ini mengharuskan korban untuk bertaruh lebih besar dari sebelumnya. Melalui syarat tersebut, korban yang sudah mengalami kerugian tidak dapat berpikir lurus dan memunculkan peluang untuk mengambil tindakan berisiko dengan harapan dapat mengembalikan kerugian yang didapatkan sebelumnya.

Penanganan dan Solusi Penipuan Investasi Online

Langkah terpenting yang harus dilakukan oleh trader sebelum bertransaksi yaitu memeriksa lisensi dari binary option tersebut melalui situs OJK atau Bappeti serta memeriksa legalitas aset-aset yang dimiliki melalui situs IDX maupun situs legal yang telah disediakan. Selain itu, trader wajib mengetahui terlebih dahulu mengenai berbagai informasi sekaligus resiko yang bakal terjadi sebelum terjun ke ranah ini. Apalagi, sumber untuk mempelajari trading ini masih banyak berasal dari sumber yang tidak terverifikasi benar atau tidaknya, seperti dari afiliator, mentor-mentor, dan influencer yang belum memiliki lisensi dan kapasitas pengetahuan atas resiko dalam aktivitas trading. Dalam hal ini, trader utamanya yang masih pemula wajib meningkatkan kewaspadaannya sebelum bertransaksi dan wajib untuk mencari fakta tentang info tersebut sebelum diterima secara langsung.

Kemudian, penegakan penipuan dalam perdagangan efek ini telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Sedangkan dalam penanganan korban kasus trading ini yaitu  melalui perlindungan hukum bagi korban kejahatan yang bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti pemberian restitusi, kompensasi, ganti rugi, dan bantuan hukum. Dalam kasus trading ilegal yang merupakan bentuk penipuan, maka perlindungan hukum yang digunakan bisa dengan bentuk restitusi. Berdasarkan Pasal 1 ayat (5) PP Nomor 44 tahun 2008 yang berbunyi “Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga, dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, atau penggantian biaya untuk perbuatan tertentu”. Harta atau aset tersangka yang merupakan hasil dari menipu akan dikembalikan kepada korban. Dimana harta dan aset tersebut saat ini tengah disita oleh aparat penegak hukum. Untuk mendapatkan restitusi, maka korban harus melapor ke kepolisian untuk mendapatkan legalitas yang kemudian akan diajukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan fasilitasi hukum.

Meski demikian, untuk meningkatkan iklim perekonomian yang sehat berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menghindari adanya penipuan, penting bagi masyarakat meningkatkan literasi dan kewaspadaannya. Hal tersebut dikarenakan tidak sedikit masyarakat yang tergiur tawaran uang yang bisa menjadi 3 kali lebih banyak dari sebelumnya. Apalagi ditambah dengan influencer yang mempromosikan tanpa melihat terlebih dahulu jika hal yang mereka promosikan merupakan hal yang ilegal.

DAFTAR PUSTAKA

Jurnal

Firman Halawa, Marlina. 2012. “Upaya Penegakan Hukum atas Insider Trading sebagai Kejahatan Asal (Predicate Crime) dalam Tindak Pidana Pencucian Uang”, Mercatoria,Vol.5 No. 2, 2012, hlm.66.

Jayadi, A. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penipuan Dalam Jual Beli Online. Skripsi. Surabaya: Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Pradnyani, Norma Dewi Abdi dan I Gusti Ayu Astri Pramitari. 2019. ”Fasilitas Online Trading dan Modal Minimal Investasi pada Minat Investasi Mahasiswa”, Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, Vol.15, No.3. hlm.129.

Berita Online

CNN Indonesia.2022.”Dijerat Pasal Berlapis, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Bui”https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220309004237-12-768539/dijerat-pasal-berlapis-doni-salmanan-terancam-20-tahun-bui. Diakses pada 23 Maret.

CNN Indonesia. 2022. “Doni Salmanan Dipolisikan, Bareskrim Usut Bareng Kasus Indra Kenz.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220302163147-12-766034/doni-salmanan-dipolisikan-bareskrim-usut-bareng-kasus-indra-kenz. Diakses pada 24 Maret 2022.

CNN Indonesia. 2022. “SWI Tegaskan Binomo, Binary Option Sebagai Judi”. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220221173704-78-762050/swi-tegaskan-binomo-binary-option-sebagai-judi. Diakses tanggal 23 Maret.

Detik.com. 2022.”Kronologi Kasus Indra Kenz: Dipolisikan, Ditahan, hingga Dimiskinkan” https://news.detik.com/berita/d-5983601/kronologi-kasus-indra-kenz-dipolisikan-ditahan-hingga-dimiskinkan/1, diakses pada 24 Maret 2022

Kompas.com. 2008. Transaksi OTC Rugikan Investor dan Pasar. https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-907861/transaksi-otc-rugikan-investor-dan-pasar. Diakses pada 1 April.

Kompas.com. 2022.Bentuk Paguyuban, Korban Afiliator Doni Salmanan Verifikasi Kerugian.https://nasional.tempo.co/read/1571489/bentuk-paguyuban-korban-afiliator-doni-salmanan-verifikasi-kerugian/full&view=ok. Diakses pada 23 Maret.

Liputan6.com. 2022. 5 Kabar soal Kasus Indra Kenz Crazy Rich Medan, Dugaan Penipuan Investasi Binomo. https://www.liputan6.com/news/read/4892026/5-kabar-soal-kasus-indra-kenz-crazy-rich-medan-dugaan-penipuan-investasi-binomo Diakses pada 22 Maret 2022.

Merdeka.com. 2022. LPSK Nilai Kerugian Korban Indra Kenz & Doni Salmanan Bisa Lewat Aset yang Disita . https://www.merdeka.com/peristiwa/lpsk-nilai-kerugian-korban-indra-kenz-amp-doni-salmanan-bisa-lewat-aset-yang-disita.html. Diakses pada 03 April 2022.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban


[1] Kompas.com. 2008. Transaksi OTC Rugikan Investor dan Pasar. https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-907861/transaksi-otc-rugikan-investor-dan-pasar. Diakses pada 1 April.

[2] Firman Halawa, Marlina, “Upaya Penegakan Hukum atas Insider Trading sebagai Kejahatan Asal (Predicate Crime) dalam Tindak Pidana Pencucian Uang”, Mercatoria,Vol.(5) No. (2), 2012, hlm.66.

[3] CNN Indonesia, “SWI Tegaskan Binomo, Binary Option Sebagai Judi”, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220221173704-78-762050/swi-tegaskan-binomo-binary-option-sebagai-judi, Diakses tanggal 23 Maret.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here