Home TAJUK Hari Perempuan Sedunia: Mengangkat Suara Melawan Penindasan

Hari Perempuan Sedunia: Mengangkat Suara Melawan Penindasan

333
0
SHARE

Tanggal 8 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Perempuan Sedunia. Tanggal ini menjadi salah satu tanggal penting bagi perempuan-perempuan di seluruh dunia yang senantiasa menyuarakan hak-hak mereka dan menuntut lingkungan yang aman, ramah, dan anti penindasan terhadap perempuan. Hari Perempuan Nasional menjadi suatu cerminan perjuangan kaum perempuan meraih kesetaraan dan kesempatan yang sama di berbagai bidang kehidupan.

Aksi peringatan International Women’s Day yang mengangkat tema “Perempuan di Garis Depan: Akselerasi Perlawanan Anti Penindasan” digelar berbarengan dengan Aksi Kamisan ke-109 di depan Gedung Balai Kota Malang pada Kamis (06/03). Ini menjadi aksi kolektif oleh berbagai elemen masyarakat Kota Malang yang mengharapkan campur tangan pemerintah dalam mengatasi kasus-kasus pelanggaran HAM berat terutama yang terjadi terhadap perempuan dan anak.

Isu kekerasan seksual bukan lagi hal baru yang digaungkan oleh perempuan, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain di Indonesia, termasuk oleh massa Aksi Kamisan dan peringatan International Women’s Day pada Kamis lalu. Mereka mengecam tingginya angka kasus kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang mayoritas terjadi di lingkungan pendidikan. 

Data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Malang menyebut angka kekerasan seksual pada perempuan di Kabupaten Malang pada Januari hingga September 2023 mencapai 22 orang, pelakunya sebagian besar adalah orang terdekat korban. Data tersebut mengisyaratkan pemerintah belum mampu memberikan perlindungan yang layak bahkan di ranah paling dasar yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.

Banyak dilayangkan kecaman mengenai perlakuan intimidasi terhadap korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh otoritas berwenang, bahkan tidak menutup adanya kasus pembungkaman. Massa menyoroti seharusnya pihak yang berwajib bertugas untuk melindungi dan mengawal kasus kekerasan seksual sehingga korban bisa memperoleh hak-haknya, bukan malah melakukan penindasan terhadap korban. Bahkan, 2024 kemarin, korban kasus kekerasan seksual di daerah Luwu Timur, Sulawesi Selatan tewas setelah diperkosa, dirampok, dan dibunuh oleh pelaku pemerkosaan.  

RA selaku salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi menyoroti kurangnya kompetensi pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM terutama terhadap perempuan dan anak di Indonesia meskipun sudah dibentuk lembaga-lembaga yang bertugas menangani permasalahan tersebut. Meskipun dengan platform yang sudah tersedia, progresivitas yang ditampilkan oleh pemerintah hampir nihil melihat kasus-kasus sebelumnya. Kita bisa menilik kasus Marsinah sebagai contohnya.

Pada tahun 2023, Komnas Perempuan menerima 4.374 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan, yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan masih belum efektif. Hampir 300.000 orang menjadi korban kekerasan seksual setiap tahunnya, termasuk perempuan dan anak. Dalam keseluruhan, pemerintah masih menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan, termasuk keterbatasan hukum, kurangnya perlindungan bagi korban, dan stigma sosial yang kuat.

Ia juga menerangkan bahwa elemen-elemen masyarakat termasuk mahasiswa tidak punya otoritas yang bisa mengubah lingkungan masyarakat termasuk kampus menjadi wadah yang aman dan ramah untuk perempuan, sehingga lembaga pemerintahan selaku otoritas berwenanglah yang seharusnya bekerja untuk mewujudkan lingkungan inklusif yang ramah terhadap perempuan dan anak.

Massa aksi mendorong pengesahan Peraturan Daerah (PERDA) Pengarusutamaan Gender, revisi terhadap PERDA Perlindungan Perempuan dan Anak, revisi PERDA Penyandang Disabilitas, serta beberapa tuntutan lainnya. Perlunya jaminan atas perlindungan terhadap perempuan juga terus disuarakan, meminta otoritas berwenang untuk menutup segala bentuk ruang kekerasan berbasis gender yang masih merajalela terutama di dalam lingkup universitas yang seharusnya menjadi tempat aman untuk mengenyam pendidikan.

Perjuangan untuk mengupayakan lingkungan yang aman dan ramah terhadap perempuan dirasa masih sangat susah mengingat belum semua elemen masyarakat terbuka untuk paham dan sadar mengenai urgensi pengarusutamaan gender. Kurangnya implementasi peran pendidikan dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia juga memprihatinkan. Masyarakat seolah tutup mata dan menganggap aksi-aksi oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lain mengenai upaya pengarusutamaan gender sebagai suatu hal yang tidak penting dan direduksi sebagai penyebab kemacetan semata.

Femina, salah satu massa aksi, menyayangkan ketidakterbukaan masyarakat terhadap rangkaian aksi yang rutin diselenggarakan secara kolektif oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di Kota Malang. Menurutnya, masyarakat harus terbuka melihat aksi kamisan, terutama dalam peringatan International Women’s Day ini, bukan cuma sekadar hal yang tidak ada artinya dan hanya menyebabkan kemacetan jalan, karena yang disuarakan di sini adalah hak-hak perempuan dan masyarakat itu sendiri yang tidak kalah penting daripada isu-isu politik.

Mereka berharap agar masyarakat lebih terbuka untuk memahami urgensi Aksi Kamisan dan penyuaraan isu-isu berbasis gender yang utamanya merugikan perempuan. Apalagi, banyak elemen masyarakat yang belum paham mengenai kesetaraan gender dan watak-watak patriarki, sehingga harus lebih banyak dilaksanakan aksi-aksi dan diskusi publik yang bisa memantik keingintahuan masyarakat mengenai agenda pengarusutamaan gender ini sendiri, sehingga menarik lebih banyak elemen masyarakat untuk bergabung menyuarakan hak-hak perempuan.

International Women’s Day menjadi lambang perjuangan para perempuan untuk mewujudkan dunia yang inklusif dan ramah bagi perempuan dan anak. Hak-hak yang diperjuangkan dalam kesetaraan gender bukan terbatas pada hak-hak perempuan, tetapi juga laki-laki, karena kesetaraan gender adalah tentang menciptakan masyarakat yang adil bagi semua. 

Kesadaran masyarakat mengenai pengarusutamaan gender sangat penting untuk bisa mewujudkan cita-cita ini. Seratus tahun menyuarakan, jika masyarakat masih menutup mata, maka akan selalu menjadi hal yang sulit dalam mencapai kesetaraan. Lewat International Women’s Day ini, diharapkan kesadaran dan komitmen masyarakat dapat ditingkatkan untuk mendukung perjuangan ini, sehingga perubahan yang signifikan dapat tercapai dan masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan adil bagi semua.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here