Home Berita Massa Aksi Tolak UU TNI Hadapi Kekerasan Aparat

Massa Aksi Tolak UU TNI Hadapi Kekerasan Aparat

402
0
SHARE
Massa aksi melakukan kampanye penempelan poster protes. (Foto: Ray)

Malang, ManifesT-Sebagai kelanjutan dari aksi mimbar bebas yang sebelumnya digelar pada Kamis (20/03), koalisi masyarakat sipil Kota Malang melakukan aksi bertajuk “#SaatnyaKitaKatakanCukup: Tarik Militer Ke Barak Episode II” pada Minggu (23/03). Aksi yang dilakukan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang (DPRD Kota Malang) itu berujung dengan terjadinya chaos.

Aksi kali ini mulanya menampilkan mimbar bebas dan penampilan teatrikal yang dibawakan oleh elemen masyarakat sipil. Selain itu, massa membawa berbagai poster, di antaranya bertuliskan “loreng keparat”, “Perang di Semua Front”, “Supremasi Sipil”, dan “The State Steal, The Cops Kill”. Kemudian, sebagai bentuk protes pada pengesahan UU TNI, massa membakar sebuah seragam loreng khas Tentara Nasional Indonesia. 

“Makan bergizi gratis dikelola dan dijalankan dengan bantuan militer, pembukaan lahan dipimpin oleh senjata, ketahanan pangan dibuat dengan model komando teritorial, dan pendekatan keamanan kawasan hutan ditertibkan dengan model koersi tanpa memperhatikan eksistensi masyarakat. Negara ini sedang darurat supremasi sipil kawan-kawan,” tegas salah satu peserta aksi yang berorasi dalam mimbar bebas.

Koordinator Lapangan Aksi, Naufal Aulia Hilmi atau yang akrab disebut Rembo, mengungkapkan ancaman perampasan kebebasan yang akan dialami Indonesia kedepannya apabila militer masuk dalam ranah sipil.

“Mungkin ini hari terakhir, kita bisa enak untuk bebas apapun itu tanpa kita harus takut dibredel peluru. Mungkin ini hari terakhir kita bisa pakai WhatsApp, karena nantinya kita bakal diretas WhatsApp kita. ketika militer ambil alih sipil, maka rakyat yang angkat senjata!” ujar Naufal dalam orasinya.

Situasi berkali-kali memanas dimana beberapa peserta aksi melemparkan botol plastik, batu, hingga petasan ke dalam komplek Gedung DPRD Kota Malang. Tak cukup sampai di situ, peserta aksi diduga melempar bom molotov yang mengenai dinding gedung DPRD, mengakibatkan munculnya kobaran api, hingga dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran yang berjaga. 

Puncaknya, aparat gabungan yang terdiri atas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerbu untuk memukul mundur massa aksi. Selama proses ini, aparat gabungan melakukan pengejaran hingga Jalan Suropati dan Jalan Kertanegara. Bersamaan dengan kejadian ini pula, web CCTV Malang Kota tidak dapat di akses oleh seluruh perangkat. 

Selama proses pemukulan mundur tersebut, aparat gabungan melakukan tindakan represif kepada sejumlah massa aksi, salah satunya Menteri Koordinator Pergerakan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) aksi  Naufal A. Hilmi. Aparat juga melakukan penangkapan terhadap sejumlah massa aksi untuk kemudian dibawa ke kawasan Balai Kota.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Daerah Kota Malang Delta Nishfu Aditama sempat mengalami kekerasan dan percobaan penangkapan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan pakaian preman. 

“Aku memar di tangan, diseret terus dipukuli dan hampir dibawa,” ujarnya. 

Ia menduga OTK tersebut merupakan aparat yang tidak mengenakan seragam .

“Pokoknya yang gak berseragam itu ada 4 orang, sama yang berseragam aku nggak ngitung,” terang Delta. 

Selain massa aksi dan pers mahasiswa, awak medis diduga turut menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan. melansir dari akun Instagram @bangsa_mahasiswa, paramedis yang sedang berjaga di posko ikut direpresi oleh aparat.

Penulis: Raynaldy dan Ira

Editor: Zuchaira Pratiwi Tahir

Pimpinan Redaksi: Raynaldy Aulia Mahendra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here