Istilah ‘Toxic Masculinity’ sering kita temui di media sosial. Istilah ini dikemukakan oleh Shepherd Bliss seorang psikolog pada tahun 1990 yang digunakan untuk membedakan nilai positif dan nilai negatif pada laki-laki. Masculinity memiliki nilai positif untuk mendorong laki-laki sebagai pribadi yang bertanggung jawab, berani, dan bisa melindungi. Akan tetapi, di sisi lain masculinity yang berlebihan juga berpotensi memiliki sisi negatif yang menghapus nilai-nilai positif dan mendorong laki-laki untuk berperilaku destruktif dengan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Toxic masculinity merujuk pada adanya penekanan yang dirasakan laki-laki untuk berperilaku dan bersikap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Masculinity atau maskulinitas adalah perilaku dan peran yang dianggap sesuai dalam suatu masyarakat. Umumnya, toxic masculinity berkaitan dengan prinsip atau nilai-nilai yang harus ada dalam diri seorang laki-laki, seperti keharusan laki-laki menjadi sosok yang kuat dalam segala hal dan tidak boleh menggunakan sesuatu yang terlihat feminim, mulai dari pakaian hingga skin care.
Fenomena ini erat kaitannya dengan pandangan masyarakat bahwa seorang laki-laki harus menjadi kuat, aktif, agresif, berani, dan dominan. Di Indonesia sendiri, frasa seperti “laki-laki tidak boleh cengeng”, “laki-laki harus kuat”, “laki-laki harus berani, dan tidak diem saja” masih sering terdengar dan digunakan. Frasa tersebut seolah-olah memberikan dukungan dan perhatian, tetapi pada kenyataannya membuat mereka kehilangan harga diri dan merasa tidak percaya diri dengan kemampuannya, parahnya frasa tersebut dapat membahayakan kesehatan mental mereka.
Toxic masculinity menimbulkan dampak negatif bagaikan racun yang menyebar ke berbagai aspek kehidupan, kesehatan mental sebagai taruhannya. Adanya tekanan untuk selalu “kuat” dan “tegar” dalam berbagai hal dapat menyebabkan depresi, kecemasan, bahkan kecanduan.
Ketika laki-laki diberikan pengaruh, bahwa jika mereka meminta bantuan atau memiliki kepribadian yang lemah adalah tanda kelemahan, mereka akan sulit untuk mencari dukungan dan mengakibatkan kerusakan kesehatan mental mereka. Mereka akan terjebak dalam lingkaran toxic masculinity, ia tidak mampu menunjukkan kelemahannya dan mencari bantuan ketika ia membutuhkannya, hal ini menyebabkan tingginya angka penyalahgunaan zat terlarang dan kematian akibat bunuh diri di kalangan laki-laki.
Dilansir dari studi British Medical Journal Inggris, tingkat konsultasi perawatan primer umum 32% lebih rendah pada laki-laki daripada perempuan. Tingkat konsultasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah pasien depresi dan menerima resep antidepresan atau tidak. Seperti yang dikemukakan oleh Harkavy-Friedman, laki-laki lebih jarang mencari bantuan untuk kesehatan mental. Hal ini bukan berarti laki-laki tidak memiliki masalah yang sama dengan perempuan, tetapi mereka biasanya lebih jarang mengetahui jika mereka mengalami stress atau kondisi kesehatan mental apapun yang membuat mereka lebih berisiko untuk melakukan bunuh diri.
Ungkapan mengenai “laki-laki harus memiliki kekuatan” menjadikan sebagian besar dari mereka untuk mencari alternatif lain selain meminta bantuan. Mereka takut dianggap lemah apabila meminta bantuan dari orang lain. Laki-laki cenderung menggunakan zat-zat terlarang seperti narkoba dan alkohol sebagai alternatif pengobatan terhadap dirinya. Berdasarkan Puslitdatin BNN, hasil penelitian di Inggris menunjukkan bahwa kaum muda laki-laki menggunakan narkoba untuk mengatasi permasalahan-permasalahan hidup yang dihadapinya, hal ini mengindikasikan bahwa laki-laki lebih banyak untuk menggunakan berbagai jenis narkoba dibandingkan dengan perempuan. Penyalahgunaan tersebut dapat memberikan efek samping seperti memperparah depresi dan meningkatkan perilaku yang impulsif, sehingga menjadi salah satu faktor pendorong tindakan bunuh diri.
Tidak hanya itu, di kalangan laki-laki kekerasan juga menjadi alat utama untuk menyelesaikan suatu masalah. Laki-laki didoktrin bahwa mereka harus menekan emosi dan menggunakan kekerasan untuk membuktikan dominasi dalam dirinya yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan fisik, perkelahian, perundungan, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, atau kekerasan lainnya. Dilansir dari data SIMFONI-PPA (kemenpppa, 2023), total kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023 adalah 29.883 kasus, dengan 88,1% pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 80,5% korbannya adalah berjenis kelamin perempuan serta sisanya 19,5% adalah korban laki-laki. Dapat disimpulkan bahwa laki-laki mendominasi sebagai pelaku dalam kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan lainnya.
Adanya fenomena ini menjadikan penghalang kesetaraan gender. Laki-laki memegang gagasan bahwa mereka harus lebih unggul daripada perempuan, sehingga kaum perempuan terpinggirkan dan terdiskriminasi atas dasar gender. Hal ini dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar, seperti adanya pembatasan kesempatan kerja dan pendidikan bagi perempuan. Kekerasan terhadap perempuan terjadi karena perempuan dianggap lemah, serta adanya stereotip gender yang mengharuskan perempuan berperan sebagai ibu rumah tangga dan memenuhi kebutuhan suami saja. Perempuan dan laki-laki seharusnya memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berbagai hal. Adanya fenomena ini menjadikan perempuan sulit untuk mengejar karir dan impian mereka.
Untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, penting bagi kita sebagai masyarakat menentang adanya fenomena ini. Masyarakat harus didorong untuk berani mendiskusikan dampak negatif dari toxic masculinity dan juga mencari solusi bersama. Media massa juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait maskulinitas yang sehat. Hal ini juga bisa dimulai dengan orang tua yang mendidik anak laki-lakinya untuk membangun pola asuh yang positif dan suportif seperti rasa empati, tanggung jawab, dan rasa hormat yang tinggi terhadap orang lain.
Selain itu, sebagai sesama manusia kita seharusnya saling membantu dan mendukung satu sama lain. Sudah sepatutnya kita tidak membiarkan laki-laki terjebak dalam toxic masculinity yang mereka dapatkan dari pengaruh lingkungan. Masyarakat juga seharusnya peduli dan tidak membiarkan adanya anggapan bahwa laki-laki harus memiliki kekuatan, karena mereka juga manusia yang adakalanya butuh bantuan orang lain. Faktor lingkungan yang kurang baik dapat memberikan pressure bagi kalangan laki-laki dan meningkatkan risiko terjadinya depresi. Depresi akan berdampak pada kesehatan mental maupun fisik seseorang. Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Tugurejo, dr. Ratih Widayati, Sp. KJ menyebutkan bahwa depresi berpengaruh kepada fungsi utama dalam seseorang seperti fungsi dalam pekerjaan yang terganggu dapat menurunkan kualitas pekerjaan dan juga tidak mau bersosialisasi pada lingkungan sekitar. Depresi dan gangguan mental seseorang adalah dua permasalahan yang dominan menjadi penyebab timbulnya seseorang melakukan tindakan bunuh diri. Oleh karena itu, kita sebagai individu harus peduli terhadap sekitar demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan meminimalisir terjadinya kasus bunuh diri.
Membangun maskulinitas yang sehat dan positif adalah tanggung jawab bersama. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, kita dapat menyingkirkan bayang-bayang gelap toxic masculinity dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Perlu di ingat, bahwa maskulinitas bukanlah tentang menunjukkan kekuatan dan ketegasan melalui perilaku yang merugikan. Akan tetapi, maskulinitas yang sehat adalah laki-laki yang dapat mengatur emosionalnya, bertanggung jawab, dan bisa menjadi diri sendiri tanpa melihat dan mendengar pandangan orang lain.
Oleh: Nabila Rahmadani Putri (Manifestor 2023)
DAFTAR PUSTAKA
Apriyanti, Egi. “Bahaya Toxic Maskulinitas, Tingkatkan Angka Bunuh Diri Pada Laki-laki”. https://kumparan.com/egiapriyanti30/bahaya-toxic-maskulinitas-tingkatkan-angka-bunuh-diri-pada-laki-laki-1z36W47Tfp9. Diakses pada 21 April 2024.
Ikandani, Agnes. “Memahami Toxic Masculinity Dari Sejarah Hingga Dampaknya Terhadap Psikologis”. https://unair.ac.id/memahami-toxic-masculinity-dari-sejarah-hingga-dampaknya-terhadap-psikologis/. Diakses pada 21 April 2024.
Purwanto, Antonius. “Menyelisik Problematika Kasus Bunuh Diri”. https://www.kompas.id/baca/riset/2024/03/14/menyelisik-problematika-kasus-bunuh-diri. Diakses pada 21 April 2024.
Pusat Penelitian, Data, Dan Informasi Badan Narkotika Nasional. Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba 2021. Jakarta Timur: Pusat Penelitian, Data, Dan Informasi Badan Narkotika Nasional. 2022.
Rumah Sakit Tugurejo. “Tekanan Lingkungan Tinggi Mengakibatkan Depresi”. https://rstugurejo.jatengprov.go.id/artikel-kesehatan/tekanan-lingkungan-tinggi-mengakibatkan-depresi/. Diakses pada 28 April 2024
SIMFONI PPA. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan. Diakses pada 21 April 2024.
Schumacher, Helene. “Kenapa Lebih Banyak Laki-laki Meninggal Karena Bunuh Diri”. https://www.bbc.com/indonesia/vert-fut-47862671. Diakses pada 20 April 2024.
Simamora, Yoshua A. “Mengenal Toxic Masculinity”. https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1204/mengenal-toxic-masculinity#:~:text=Toxic%20masculinity%20adalah%20hasil%20dari,andil%20dari%20konstruksi%20sosial%20ini.. Diakses pada 20 April 2024.
The Conversation. “Apa Itu ‘Toxic Masculinity’ Dan Darimana Asalnya”. https://theconversation.com/apa-itu-toxic-masculinity-dan-dari-mana-asalnya-203558. Diakses pada 20 April 2024.

















