Malang, ManifesT-Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) mengalami penurunan anggaran kelembagaan yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk kemahasiswaan. Beberapa waktu lalu para mahasiswa dikejutkan dengan sosialisasi penurunan sejumlah pagu dana yang dilakukan oleh pihak dekanat dan berdampak kepada seluruh lembaga kemahasiswaan yang terdapat di dalam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Penurunan Pagu dana untuk lembaga kemahasiswaan pada tahun ini sendiri terbilang cukup drastis. Berdasarkan anggaran yang dipaparkan dalam sosialisasi pada Rabu (12/02), dana yang dialokasikan untuk bantuan operasional lembaga kemahasiswaan, baik Lembaga Otonom (LO), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) hanya 97 juta Rupiah.
Dengan skema ini, masing-masing Lembaga Otonom akan menerima pagu dana kurang lebih 4 juta Rupiah sebagai biaya operasional dan pengembangan internal organisasi. Sedangkan pada tahun lalu, rata-rata pagu dana LO ialah 20 juta Rupiah.
“Ya terkait dengan maraknya pembicaraan kita hari ini ya, pagu dana lembaga kemahasiswaan, ya seperti kita tahu ya tahun lalu itu pagu dana lembaga kemahasiswaan itu rata-rata 20 an, FORSA sendiri itu 23,8 Juta. Dan tahun ini diratakan semua LO hanya mendapatkan 5 Juta,” terang Ahmad Zidna Hilmy Ketua Umum Forum Studi Islam (FORSA).
Berbagai pihak memberikan pandangan mereka mengenai kondisi ini, termasuk Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., serta perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM FH UB) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FH UB).
Prioritas Perangkingan dan Internasionalisasi
Dr. Muktiono menjelaskan bahwa penurunan anggaran terjadi karena adanya efisiensi dan pergeseran prioritas ke arah internasionalisasi, seperti peningkatan publikasi di jurnal ilmiah bereputasi dan kerja sama dengan akademisi internasional. Hal ini mengakibatkan pengurangan anggaran di berbagai sektor, termasuk kemahasiswaan.
“Sekarang orientasi kita baik Rektorat maupun Fakultas berfokus pada internasionalisasi dan publikasi ilmiah, yang membutuhkan biaya besar. Dengan adanya fokus ini, beberapa alokasi anggaran harus mengalami rasionalisasi, termasuk untuk kegiatan mahasiswa,” ujarnya.
Internasionalisasi yang dimaksud oleh Dr. Muktiono sebagian besar seperti pembuatan jurnal artikel ilmiah di kancah Internasional, dan segala kebutuhan penunjang lain penerbitan jurnal Internasional tersebut.
“Seperti pembuatan jurnal artikel ilmiah internasional, itu kan juga biayanya mahal ya. Mulai dari risetnya sendiri, kemudian publikasinya, kemudian nanti kalau didiseminasikan, kemudian kita juga perlu punya periset yang berkualifikasi tinggi yang itu diusahakan, itu biayanya juga tinggi,” tegas Dr. Muktiono.
Selain publikasi artikel, penyelenggaraan Bimbingan teknik, pembiayaan kompetisi dan apresiasi mahasiswa, serta bantuan modal usaha bagi mahasiswa untuk mendirikan start-up juga masuk dalam prioritas pendanaan oleh kemahasiswaan.
Respons Lembaga Kemahasiswaan
Menanggapi hal ini, Hendro Parlindungan Matondang selaku Koordinator DPM FH UB mengungkapkan bahwa dirinya yang sebagai bagian dari Lembaga Kemahasiswaan mengakui adanya dua dampak yang terjadi, yakni dampak positif dan negatif.
“Pasti kita melihatnya dari ya pasti banyak proker yang harus dipotong, banyak anggaran dari segi positif sama segi negatifnya. Kalau kita mahasiswa pasti paling cepat ngeliat anggaran yang harusnya digunakan untuk meningkatkan bargain organisasi ke pihak vendor maupun eksternal malah dipotong, jadinya kita harus memaksimalkan program kerja dengan kualitas yang baik. Nah itu segi positifnya memaksimalkan program kerja dengan output yang maksimal dan input yang minim,” tutur Hendro
Di sisi lain, Rafi Permadi selaku Wakil Presiden BEM FH UB menerangkan bahwa pemangkasan anggaran dana ini merupakan sebuah tantangan bagi organisasi mahasiswa (ormawa).
“Yang jelas ini merupakan sebuah tantangan yang berat untuk ormawa, tidak hanya BEM, juga pada LO dan LSO karena pagu dana yang minim dan harus menjalankan seluruh kegiatan pada satu tahun ini,” jelasnya.
Program Kerja Ekstravaganza
Namun dalam perspektif Dr. Muktiono, beberapa Lembaga Kemahasiswaan dinilai kerap kali mengadakan program kerja yang tidak memiliki urgensi, salah satunya terkait dengan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Di semester lalu pun itu sebenarnya tidak normal juga. Tidak normal tapi dalam konteks yang kelebihan dana. Misalkan mahasiswa menyelenggarakan konferensi itu seminar sampai menghabiskan 60 juta itu menurut saya secara kalau kita menggunakan perspektif IKU dan perspektif urgensi ya ndak urgen juga dan nggak ada IKU nya. Nah itu perlu kami evaluasi juga gitu. Jadi menurut saya mahasiswa juga nggak perlu membuat kegiatan yang tidak seperlunya,” terang Dr. Muktiono.
Dr. Muktiono menegaskan bahwa program-program kerja yang terlalu megah dan fantastis bukanlah proporsi mahasiswa.
“Bukan proporsinya lah. Misalkan sebagai event organizer yang nilainya fantastis gitu buat saya tidak ada urgensinya, lebih baik mahasiswa ya ke aktivisme nya, misalkan penerbitan artikel, buku, advokasi itu menurut saya lebih baik daripada yang sifatnya ekstravaganza, misalnya mewah, gebyarnya gimana. Tapi sebenarnya itu secara demand gak ada,” tegas Dr. Muktiono.
Sebagai bentuk upaya penyesuaian, Dekanat membuat mitigasi atau langkah alternatif untuk seluruh Lembaga Kemahasiswaan agar tetap dapat menjalankan program kerjanya. Langkah alternatif yang dapat dilakukan berupa pengaturan program kerja yang lebih presisi, pemanfaatan resource yang sudah dimiliki oleh FH, serta menekankan efisiensi waktu dalam pelaksanaan kegiatan nantinya.
Lebih lanjut, Dr. Muktiono juga mengucapkan apabila nanti terdapat kondisi yang urgent suatu Lembaga Kemahasiswaan untuk menjalankan program kerja tertentu, dan mengalami masalah dalam pendanaan, dapat berkomunikasi dengan dekanat dan akan diusahakan sesuai dengan tata tertib dan peraturan keuangan.
“Karena ini bukan hanya masalah saya saja, tapi juga masalah kita bersama. Untuk sama-sama kita berkolaborasi mencari solusinya,” ucap Dr. Muktiono
Terkait hal tersebut, sejumlah Lembaga Otonom telah melakukan pertemuan dengan DPM FH UB pada Kamis (13/02). DPM FH UB sendiri nantinya akan melakukan tabulasi kebutuhan LO dan menyelenggarakan Hearing Dekanat untuk menjembatani penyampaian aspirasi lembaga dengan pihak Dekanat.
Penulis : Zuchaira Pratiwi Tahir
Editor : Raynaldy Aulia Mahendra
Pimpinan Redaksi : Raynaldy Aulia Mahendra
















